BANYAK kepala daerah terjerat kasus korupsi. Sistem pemilihan langsung disalahkan karena menguras kocek kontestan. Ketika terpilih, si kepala daerah harus mengembalikan modal pilkada. Jalan pintas untuk itu, lewat korupsi. Maka, untuk menekan korupsi ada yang usul kepala daerah kembali dipilih DPRD, bukan lagi pemilihan langsung oleh rakyat. Tampak dalam kontroversi antara korupsi dan demokrasi, orang menggunakan logika terbalik: Demokasi harus diamputasi untuk mengatasi korupsi. Artinya, keyakinan mereka, korupsi bisa dihabisi jika demokrasinya invalid. Pilihan berdasar keyakinan sedemikian jelas konyol. Demokrasi sebagai bentuk pemerintahan oleh rakyat diwujudkan dengan rakyat memilih langsung pemimpinnya untuk memimpin daerah atau negara. Tentu pengamalan demokasi itu tak bisa direduksi atau dikorting, apalagi diamputasi. Hak rakyat itu mutlak harus diamalkan secara utuh dan sepenuhnya. Di sisi lain, korupsi itu abuse of power atau penyalahgunaan kekuasaan. Itu penyakit para elite yang tergoda untuk menyalahgunakan kekuasaan. Penyalahgunaan kekuasaan itu melanggar hukum. Pemimpin yang seharusnya menjadi teladan dalam ketaatan terhadap hukum, malah melanggar hukum. Jadi harus siap konsekuensinya. Pelanggaran hukum ini harus ditindak tegas. Tak ada toleransi untuk melindunginya, apalagi menyalahkan musababnya. Pada bagian penyebabnya itu jika ada pelanggaran hukum harus diluruskan. Misalnya, pembelian suara pemilih dengan berbagai cara yang menguras koceknya. Pemilihan kepala daerah adalah proses mencari pemimpin bijaksana. Kalau ternyata tidak bijaksana, sudah puluhan kepala daerah dipenjarakan karena korupsi untuk dana kampanye, tapi dia tetap mengulang perbuatan yang buruk itu, jelas dia tidak bijaksana. Berarti memang dia tak pantas jadi kepala daerah. Karena itu, korupsi yang merusak sendi-sendi pemerintahan dan lembaga-lembaga negara hingga merugikan masyarakat bangsa itu, harus dibasmi tuntas sampai akar-akarnya. Tangkap sampai habis semua koruptor yang jelas orang-orang tak bijaksana, tapi merebut posisi yang sebenarnya bukan tempat mereka. Semua lembaga, eksekutif, legislatif, yudikatif, harus bersih dari orang-orang yang duduk di tempat yang salah itu. Setelah semua koruptor dan jaringannya selesai dibasmi, yang tersisa tentu suatu generasi bersih yang antikorupsi. Korupsi berakhir saat demokrasi telah berjalan seutuhnya dan sepenuhnya sebagai pemerintahan oleh rakyat. Ada saatnya.
Kata Kunci
Blogumulus by Roy Tanck and Amanda Fazani
0 komentar:
Posting Komentar