Kata Kunci

Blogumulus by Roy Tanck and Amanda Fazani

Integritas KPU, Bukan Kardusnya!

BAHAN dasar kotak suara Pemilu 2019 berupa kardus jadi polemik. Banyak orang khawatir bahan tersebut amat rentan, mempermudah kecurangan. Komisi Pemilihan Umum (KPU) pun melakukan uji kekuatan, membuktikan bahan tersebut kedap air dan tahan diduduki. Melihat action Ketua KPU melakukan uji ketahanan materi kotak suara itu, budayawan Jawa Deli Coking Susilo Sakeh yang juga mantan Ketua Panwaslu Provinsi Sumatera Utara nyeletuk di akun Facebook (18/12/2018): "Esensi dari polemik kotak suara kardus, bukanlah tentang 'tingkat kekokohan kotak jika diduduki para ketua'. Tetapi tentang tingkat kepercayaan publik terhadap kedaulatan penyelenggara. Jika kedaulatan penyelenggara dipercaya, pakai kotak Indomie pun tidak masalah. Namun jika kedaulatan penyelenggara diragukan, pakai brankas pun akan bisa menimbulkan masalah." Jadi intinya, baik buruknya proses Pemilu tergantung pada kedaulatan (integritas) penyelenggara (KPU). Kalau integritas KPU baik, kualitas proses penyelenggaraan pemilu juga akan baik. Integritas KPU sebagai lembaga bukan hanya tergantung pada sosok-sosok pribadi komisionernya. Misalnya cukup diyakini sosok pribadi para komisioner tak mudah dipengaruhi kekuatan politik tertentu. Independensinya bisa dijamin sampai ke sumsum tulangnya. Namun, lebih dari itu, integritas KPU ditentukan oleh kinerja lembaganya yang tegas dan tepat menaati dan melaksanakan semua aturan main. Dan itu tak sebatas hanya pada para komisioner, melainkan keseluruhan jajaran penyelenggara pemilu dari pusat, provonsi, kabupaten/kota, hingga desa dan TPS. Bahkan secara integral, menjadi kesatuan yang tak terpisahkan pula integritas Bawaslu dan segenap jajaran pengawas pemilu sampai lapisan terbawah. Ketepatan setiap langkah pengawasan sehingga pemilu berjalan benar-benar jujur dan adil, menjadi penentu efektifnya integritas penyelenggara. Semua itu tentu merupakan standar formal atau normatif. Namun, standar normatif itu penting justru di musim ramainya dusta dan fitnah di tengah masyarakat. Integritas penyelenggara yang didasari kinerja standar secara normatif ketat menaati dan menjalankan aturan main, akan menjadi penangkal dari kemungkinan hadirnya salah paham dan salah duga. Andaikan ada salah paham dan salah duga yang dipaksakan untuk mereduksi integritas penyelenggara dan kemudian menolak hasil kerjanya, implementasi aturan main dalam kinerja itu akan menjadi benteng utama pertahanan penyelenggara.

0 komentar: