Kata Kunci

Blogumulus by Roy Tanck and Amanda Fazani

Corona, Salus Populi Suprema Lex!


Artikel Halaman 8, Lampung Post, Kamis 26-03-2020
Corona, Salus Populi Suprema Lex!
H. Bambang Eka Wijaya

IMBAS terburuk serangan Covid-19 mungkin ekonomi. Namun, dengan prinsip Salus populi suprema lex esto (keselamatan rakyat hukum tertinggi), pemerintah wajib mengutamakan perintah konstitusi "melindungi segenap bangsa Indonesia dan tumpah darah Indonesia".
Artinya, pemerintah harus all out mengerahkan segala kemampuan fokus menyelamatkan hidup setiap orang rakyat dari serangan Covid-19. Untuk itu semua kekuatan ekonomi dan keuangan negara termasuk yang harus diakomodasi dalam memerangi Covid-19.
Bukan sebaliknya, kekuatan keuangan negara diambil sedikit saja untuk perang melawan Covid-19, agar usai perang nanti ekonomi tetap kuat untuk bangkit. Akibatnya, alat pelindung diri (APD) para pejuang di garis depan malah compang-camping, hingga banyak dokter dan tenaga medis tewas dirasuki virus Covid-19.
Pengerahan kemampuan keuangan negara untuk perang melawan Covid-19, sebagai bandingan, Presiden Trump mengucurkan 1 triliun dolar AS (setara 15.000 triliun rupiah). Sedangkan Indonesia membagi stimulus untuk pariwisata (supaya penerbangan ramai dan lancar) serta sektor manufaktur, semua kepentingan ekonomi, bukan prioritas untuk front melawan Covid-19.
Berikutnya, kekuatan terpenting negara ini ada pada rakyatnya yang berjumlah 270 juta orang. Perang semesta rakyat harus digerakkan melawan Covid-19, bukan dengan "satu kata". Sebab kalau "satu kata", bisa lain kata dengan perbuatan, atau lain di mulut lain di hati.
Justru kecenderungan lain kata dengan perbuatan dan lain di mulut lain di hati itulah penyebab bangsa kita kedodoran melawan Covid-19. Kalangan elite berkata kita bersatu melawan Covid-19, tapi otaknya berpikir bagaimana bisa lebih cepat menindas dan memeras rakyat lewat Omnibus Law. Sedang rakyat, terutama buruh, berpikir bagaimana bisa mogok nasional menolak Omnibus Law.
Jadi yang lebih penting dalam perang semesta rakyat melawan Covid-19 adalah segenap komponen bangsa, dari elite hingga jelata, "satu hati".
Untuk bisa bersatu-padu dalam "satu hati", tentu apa yang menjadi antagonisme membelah "hati" elite dan jelata dalam pertentangan, harus disingkirkan jauh-jauh. Dalam hal ini jelas, hentikan dulu pembahasan Omnibus Law, lebih baik lagi kalau pemerintah menariknya dari DPR, agar elite dan  rakyat jelata bisa berpadu dalam "satu hati".
Nanti setelah Covid-19 takluk, dibahas bersama sistem apa yang terbaik untuk mengundang investor, bukan sistem homo homini lupus: si kuat memangsa si lemah. ***




0 komentar: