Kata Kunci

Blogumulus by Roy Tanck and Amanda Fazani

Dibotaki, Guru Tersangka SMP Turi!

Artikel Halaman 8, Lampung Post Sabtu 29-02-2020
Dibotaki, Guru Tersangka SMP Turi!
H. Bambang Eka Wijaya

FOTO jepretan Wihdan Hidayat di Harian Republika (26/2) gambar tiga orang guru SMPN 1 Turi Sleman, Yogyakarta, tersangka kasus "susur sungai" dibotaki kepalanya. Ketua Pengurus Besar PGRI Dudung Nurullah Koswara marah, "Guru bukan begal motor!" entaknya.
"Masalah kelalaian dan keteledoran bukan kriminal. Apabila benar guru yang lalai dalam kasus viral "Susur Sungai" yang menyebabkan korban para siswa SMPN 1 Turi, Sleman, Yogyakarta dibotakin, sungguh tuna adab. Mengapa saya katakan tuna adab? Memang benar-benar tuna adab!" tulis Dudung viral di medsos.
Si pelaku pembotakan terhadap guru atau yang memberi perintah pasti sosok "setengah manusia", lanjut Dudung. Mengapa saya katakan demikian? Entah terbuat dari apa tangan, isi otak, dan isi hati seorang pemberi perintah atau pelaku pembotakan terhadap guru-guru yang lalai dan khilaf dalam kasus susur sungai.
Seorang pendidik dan penulis buku, Ade Chairil Anwar mengatakan, "Sebagai manusia, tentu khilaf dan lupa mereka perlu kita maafkan, kita akui ada korban jiwa dalam peristiwa itu, tapi memperlakukan mereka (baca; pendidik) tak ubahnya seperti maling, sungguh tak manusiawi."
Nzank Kartiwa, guru muda utusan Disdik Jabar berlajar ke Australia mengatakan, giru tersebut silahkan untuk diadili sesuai pelanggarannya tapi akan terlihat berbudaya dan beretika tatkala guru itu tidak digunduli seperti itu.
Dudung melanjutkan, Cecep Taufik Mubarak Yusuf seorang guru milenial menyatakan sebelum ada vonis bersalah dari pengadilan siapa pun termasuk penyidik tidak bisa menentukan seseorang bersalah atau tidak bersalah dan tidak bersalah adalah otoritas hakim di pengadilan. Baginya pembotakan para guru itu sungguh melanggar etika.
Sejumlah komentar sangat menyayangkan dugaan tindakan "pembotakan" terhadap guru mulai viral, tulis Dudung. Oknum jenis apa yang tega membotakin para guru? Adakah oknum penegak hukum yang tak punya etika memperlakukan seorang guru yang khilaf dan lalai sama persis dengan pelaku kriminal sekelas begal?
Dudung mengimbau, mari seluruh guru Indonesia memberikan dukungan moral pada guru yang diperlakukan bagai begal, pencuri motor dan pemerkosa. Di mana pun dan kapan pun warga negara bahkan guru yang lalai dan melakukan kebodohan tidak harus diperlakukan tidak terhormat. Ia manusia yang lalai dan tak berniat jahat.
Bangsa biadab adalah bangsa yang memuliakan koruptor namun membotaki guru yang lalai karena sebuah kegiatan yang niatnya baik. ***

0 komentar: