Artikel Halaman 8, Lampung Post Jumat 06-03-2020
Indonesia Lawan Serangan Covid-19!
H. Bambang Eka Wijaya
SETELAH mendapat nomor urut 65 negara yang kena serangan Coronavirus (Covid-19) Senin (2/3/2020), Pemerintah Indonesia tetap melawan dengan berbagai kebijakan, terutama untuk menjaga dampak negatifnya ke ekonomi.
Kalau Arab Saudi menutup semua bandaranya dari masuknya warga asing, termasuk jemaah umroh, Indonesia justru memberi insentif 50 dolar AS (Rp710.000/kurs 14.200) pada setiap tiket pesawat warga asing yang berkunjung ke Indonesia. Ini untuk menarik turis asing ke Indonesia, akibat serangan Covid-19 setiap bulan kehilangan pemasukan 500 juta dolar AS di sektor pariwisata.
Tak hanya itu, untuk para buzzer dikoordinir influencer yang merayu para turis agar berkunjung ke Indonesia, disiapkan dana Rp72 miliar. Bahkan untuk turis lokal pun, ke daerah tujuan wisata yang telah ditentukan, harga tiket pesawatnya mendapat potongan hingga 50%.
Untuk menangkal dampak virus Corona ke ekonomi, Bank Indonesia (BI) mengeluarkan Iima jurus. Pertama, BI meningkatkan intensitas intervensi di pasar keuangan.
"Triple intervention agar nilai tukar rupiah bergerak stabil sesuai fundamental dan mengikuti pasar. Ketiga ujung trisula strtategi intervensi tersebut yakni di pasar spot, di domestic non-delivery forward (DNDF), dan pembelian Surat Berharga Negara (SBN)," ujar Gubernur BI Perry Warjiyo.
Intensitas intervensi ini dilakukan untuk meningkatkan kepercayaan pasar karena BI akan selalu berada di pasar untuk menjaga dan mengawasi pasar.
Kedua, BI menurunkan rasio giro wajib minimum (GWM) valuta asing bank-bank umum konvensional yang sebelumnya 8% dari DPK sekarang menjadi 4% dari DPK. Ini meningkatkan lukiditas valuta di perbankan sebesar 3,2 miliar dolar AS, memperkuat nilai tukar rupiah. Ini berlaku mulai 16 Maret 2020.
Ketiga, BI menurunkan GWM rupiah 50 basis poin untuk mempermudah eksportir/importir. Ini berlaku 1 April 2020 untuk masa 9 bulan.
Keempat, BI memperluas jenis dan cakupan underlying transaksi bagi investor asing dalam melakukan lindung nilai, termasuk DNDF.
Kelima, investor global bisa menggunakan bank kustodian, baik global maupun domestik, dalam melakukan investasi di Indonesia.
Kondisi pasar keuangan di Bursa Efek Indonesia (BEI), dari kapitalisasi pasar akhir tahun 2019 sebesar Rp7.265 triliun, pada 28 Februari 2020 menjadi Rp6.304 triliun (InvestorDaily, 29/2/2020), sehingga year to date tergerus Covid-19 sebesar Rp961 triliun.
Semoga segala kebijakan pemerintah dan BI belum terlambat. ***
0 komentar:
Posting Komentar