Artikel Halaman 8, Lampung Post Rabu 18-03-2020
Tetap Rasional Melawan Covid-19!
H. Bambang Eka Wijaya
PRESIDEN Jokowi menegaskan untuk tetap rasional dalam melawan Covid-19 tanpa harus menggembok (lockdown) semua pintu keluar-masuk negara ini. Guna memperlambat dan memutus rantai penyebaran virusnya, ia anjurkan agar masyarakat bekerja di rumah, belajar di rumah, dan beribadah di rumah.
Setelah penegasan presiden itu, Kemendilbud pun resmi meliburkan sekolah selama dua minggu mulai Senin 16 Maret 2020. Ini diikuti banyak kepala daerah yang langsung mengumumkan libur sekolah dan ASN boleh bekerja di rumah.
Meski terkesan terlambat, baru diposting medsos di Lampung Senin (16/3/2020) siang, Gubernur Lampung juga tak mau ketinggalan. Ia keluarkan instruksi pencegahan virus Corona dengan meliburkan ASN dan sekolah.
Instruksi gubernur itu ditujukan kepada bupati dan walikota se-provinsi Lampung, kepala instansi vertikal, rektor perguruan tinggi negeri dan swasta, dan OPD Pemprov di Lampung. Instruksi gubernur yang datang menyusul ini lebih menentramkan hati pimpinan instansi yang sebenarnya telah mendahului gubernur dalam meliburkan pegawai atau sekolah.
Mamun semua itu tak masalah. Namanya juga sedang menghadapi serangan virus yang tak terlihat secara kasat mata. Wajar orang jadi gugup, kalut, bahkan panik. Tapi semua itu teredam dan teratasi oleh ketenangan bawaan gaya Presiden Jokowi secara nasional, maupun gaya Gubernur Arinal Djunaidi dalam lingkup daerah Lampung.
Juga ketenangan seperti Gubernur DIY Sri Sultan Hamengkubuwono X yang menolak penerapan status KLB Corona untuk provinsinya. Memang ada seorang pasien positif Covid-19 di DIY, tapi dia sudah diisolasi sedang kondisi Yogya secara keseluruhan masih kondusif. Jadi belum perlu KLB, yang malah menyusahkan pedagang cilik dan warga kurang mampu mencari makan, ujarnya.
Terpenting dari liburan sekolah dan ASN itu adalah mematuhi aturan diam di rumah dan melakukan kegiatan tugas atau sekolahnya. Dilengkapi olah raga ringan menjaga kondisi fisik agar tetap bugar hingga tidak rentan terserang Corona.
Kepatuhan menahan diri di rumah itu juga diperlukan untuk menurunkan death rate (tingkat kematian) akibat covid-19 di Indonesia. Akibat kecenderungan kalangan pemerintah meremehkan covid-19 di masa awal, tingkat kematian covid-19 di Indonesia peringkat dua dunia dengan 5,20%, atau 5 kematian dari 96 pasien positif covid-19. Peringkat pertama Italia dengan 7,169%.
Andai pun pasien positif bertambah, dengan jumlah kematian tetap, death rate-nya akan turun. ***
0 komentar:
Posting Komentar