Kata Kunci

Blogumulus by Roy Tanck and Amanda Fazani

UBI, Bansos Sapujagat Tanpa Syarat!

Artikel Halaman 8, Lampung Post Jumat 28-08-2020
UBI, Bansos Sapujagat Tanpa Syarat!
H. Bambang Eka Wijaya

PEMERINTAH membuat beragam bantuan sosial (Bansos), antara lain PKH, BPNT, BLT, BST, Kartu Prakerja. Pekan ini cair bansos UMKM dan Pekerja bergaji di bawah Rp5 juta. Setiap jenis Bansos ada syarat penerimanya, selalu menyisakan yang tak memenuhi syarat.
Misalnya bansos UMKM, syaratnya minimal secara administratif terdaftar, belum pernah dapat KUR, punya rekening bank. Untuk itu, pedagang asongan, pedagang amparan dan sejenisnya tak memenuhi syarat.
Lalu pekerja bergaji di bawah Rp5 juta, syaratnya terdaftar di BPJS Tenagakerja. Pada 2020, menurut BPS, 56,50% tenaga kerja berada di sektor informal, jelas tak masuk daftar BPJS Tenagakerja. Padahal, justru mereka pendapatannya kebanyakan di bawah UMR, hingga amat membutuhkan, tapi malah tak memenuhi syarat.
Demi keadilan bagi mereka yang tak memenuhi syarat penerima Bansos, muncul gagasan Bansos Sapujagat Tanpa Syarat yang memperlakukan sama semua penerima dan jumlah bantuan sama besarnya. Nama usulan itu Universal Basic Income (UBI).
Artinya semua Bansos disatukan dan diseragamkan jumlahnya sebesar UBI. (Kompas.com, 21/8) Yakni, sekitar garis kemiskinan per rumah tangga, yang pada Maret 2020 Rp2.118.678/rumah tangga/bulan.
Bansos Sapujagat Tanpa Syarat, dibagi rata ke semua rumah tangga miskin dan rentan miskin, jadi semua warga kelas menengah ke bawah.
Penyatuan menegah ke bawah itu relevan dengan hasil penelitian LIPI (Buras, 27/8), di mana 87,3% Rumah Tangga Usaha dan 64,8% Rumah Tangga Pekerja mengalami kesulitan keuangan akibat Pandemi Covid-19.
Dengan seluruh Bansos disatukan dalam program UBI, administrasinya seragam, cukup ditangani Kementerian Sosial dan Dinas Sosial provinsi/kabupaten/kota.
Dengan jumlah yang cukup memenuhi kebutuhan dasar, para penerima tak terlalu stres lagi.
Ketimbang selama ini, Bansos tak mengurangi stres warga. Hitung dengan bijak bantuan Rp600 ribu/bulan per keluarga, per hari Rp20 ribu. Per rumah tangga menurut BPS 4,6 jiwa, untuk beli lauk kerupuk tiga kali makan sehari saja tak cukup.
Dengan UBI dibulatkan Rp2,2 juta/bulan per keluarga, diperkirakan ada 40 juta keluarga menengah ke bawah, total dana UBI per bulan Rp88 triliun. Empat bulan Rp352 triliun. Tak jauh beda dengan total dana jaring pengaman sosial sekarang.
Sumber dananya seperti bansos lain, dari utangan. Toh sama, kelak rakyat juga yang bayar. Tapi efektivitas bagi penerima dan kontribusinya terhadap Konsumsi Rumah Tangga pada PDB, ini lebih nyata. ***

0 komentar: