Kata Kunci

Blogumulus by Roy Tanck and Amanda Fazani

Hukum 'Entek Amek Kurang Golek'!


"DAHSYAT, Nek! Mabes Polri Senin besok akan menyita 36 berkas kasus dari KPK, selain berbagai material, termasuk rekaman CCTV yang memonitor sejumlah ruangan KPK!" ujar cucu. "Dengan segerobak bahan itu pasti dua mantan pimpinan KPK, Bibit dan Chandra, tak lagi bisa lolos dari jerat sangkaan terakhir, pemerasan! Sebelumnya polisi gamang karena sangkaan penyalahgunaan wewenang dapat tekanan publik bukan domain polisi, tapi PTUN. Lalu sangkaan suap, Ary Muladi telah mencabut pengakuan menyerahkan uang suap secara langsung pada Bibit dan Chandra!"

"Maksudnya, sangkaan pemerasan dibuat setelah polisi gamang dengan dua sangkaan sebelumnya? Dan sangkaan baru itu masih dicarikan dasarnya dari penyitaan dari kantor KPK besok?" sambut nenek. "Kalau betul begitu, dalam ungkapan Jawa, kerja polisi itu disebut entek amek kurang golek--habis memetik (lagi) kurang mencari (lagi!). Tapi golek atau nggolek itu mencari yang belum tentu dapat, hingga ungkapan itu lazim disimpulkan mencari-cari atau mengada-ada! Sebab itu, kalau hukum memakai prinsip entek amek kurang golek, warga bisa celaka, ditangkap dulu, kesalahannya baru dicari-cari belakangan!"

"Itu bukti polisi kreatif!" tegas cucu. "Tidak habis kamus, apalagi mati langkah! Lebih-lebih terkait tersangka dua mantan pimpinan KPK, yang telah melibatkan presiden untuk mengeluarkan perppu dan penetapan pimpinan sementara KPK.

Kalau polisi tidak kreatif menjaga status tersangka dan membuat kasusnya lebih berat, apa kata dunia?"

"Tapi kalau praktek hukum entek amek kurang golek jadi preseden, contoh buruk yang menjadi konvensi atau kebiasaan Polri, eksesnya bisa mengganggu perlindungan hak-hak warga sipil!" tegas nenek. "Warga resah jika polisi seenaknya main tangkap, kesalahan dicari-cari belakangan!"

"Tapi itu cara paling praktis ketika penguasa, pada tingkat mana pun, harus menyingkirkan "klilip" dari lembaga apa pun!" tukas cucu. "Dengan begitu, polisi dapat tempat istimewa di semua tingkat kekuasaan, karena bisa dijadikan invisible hand penguasa untuk menuntaskan konflik yang bisa mengusik kekuasaannya!"

"Justru kebiasaan polisi dijadikan "tangan tak terlihat" penguasa itu, baik penguasa politik maupun penguasa ekonomi, bukan hanya bisa menjadikan jelata sebagai mangsa kekuasaan, secara langsung juga telah membuat preposisi atau keberpihakan polisi hanya pada kalangan penguasa dan kelompok kuat!"

"Setelah sukses penjeratan kasus pimpinan KPK, kemungkinan preseden itu menjadi kebiasaan terselubung sukar dihindari!" tegas cucu. "Maka itu, jangan kaget jika rumusan Nenek hukum entek amek kurang golek menjadi siasat jitu praktek hukum nasional! Selamat buat nenek!"

0 komentar: