Kata Kunci

Blogumulus by Roy Tanck and Amanda Fazani

80% Pemekaran Bermasalah!


"PRESIDEN SBY menyatakan 80% dari 205 daerah pemekaran baru 10 tahun terakhir kurang berhasil!" ujar Umar. "Pemekaran tidak identik peningkatan kesejahteraan rakyat atau peningkatan pelayanan publik! Daerah otonomi baru justru menimbulkan banyak masalah!"

"Pernyataan Presiden itu mengejutkan!" sambut Amir. "Bahwa ada daerah pemekaran bermasalah, kurang berhasil, tak bisa diingkari. Tapi jumlahnya sampai 80 persen, di luar dugaan! Karena itu, usaha pemerintah meredesain pedoman pemekaran amat tepat! Namun, masalah selalu bukan pada konsep dan pedomannya, tapi implementasinya! Acap dalam usulan dibuat seolah-olah standar konsep dan pedoman telah terpenuhi! Karena pemekaran sering terlalu politis di daerah, cek dan recek pusat baik DPR maupun pemerintah kandas oleh tekanan politik lokal!"


"Salah satu faktor yang sering dibuat seolah-olah telah memenuhi standar itu adalah kemampuan ekonomi daerahnya menyangga otonomi!" timpal Umar. "Ternyata, setelah menjadi daerah otonom, pendapatan asli daerah (PAD) tumbuh lamban, tanpa kecuali telah dibuatkan perda pengumpul dana yang mengada-ada—sehingga ribuan perda sejenis dibatalkan pusat! Akibatnya, sampai satu dasawarsa berjalan PAD-nya tak pernah mencapai 10 persen dari APBD! Artinya, lebih dari 90 persen kehidupan pemerintahan daerah otonomi baru itu tergantung pada dana pusat!"

"Celakanya, dalam realitas sumber pendapatan seperti itu, unsur-unsur elitenya di eksekutif dan legislatif memfasilitasi diri dari APBD setara daerah induk yang relatif maju!" tegas Amir. "Konsekuensinya, dengan PAD, DAU, dan DAK yang masih terbatas, tak cukup lagi untuk mendukung kiprah elitenya! Lalu dibuat APBD defisit, tanpa kejelasan sumber dana dari mana yang dibuat menutupi defisit itu tahun-tahun ke depan! Defisit itu membengkak terus dari waktu ke waktu!"

"Dengan pola anggaran yang terus menggali lubang tanpa daya menutup lubang itu, akhirnya tujuan pemekaran meningkatkan kesejahteraan rakyat dan peningkatan pelayanan publik malah terbengkalai!" timpal Umar. "Karena itu, redesain pemekaran yang sedang dibuat itu bukan hanya terkait syarat-syarat prapemekaran, melainkan juga standar fasilitas para pejabat usai pemekaran—sampai break event point PAD 20% dari APBD—tercapai! Tanpa batasan itu, pemekaran berlanjut cuma jadi ajang bancakan elite lokal, sedang tujuan pemekaran meningkatkan kesejahteraan rakyat dan pelayanan publik terbengkalai terus!" ***

0 komentar: