"MABES Polri membubarkan tim independen yang menangani mafia hukum kasus pajak terkait Gayus Tambunan, padahal masih banyak pihak yang terkait belum ditangani, bahkan jaksa Poltak dan Cirus Sinaga belum ditetapkan sebagai tersangka!" ujar Umar.
"Juga, mengingat Gayus hanya pegawai golongan III/a, mudah diduga dia hanya setara pion dalam mafia pajak, tapi orang pada posisi strategis di atasnya belum didalami!"
"Entah ada apa di balik pembubaran tim yang terkesan mendadak itu!" sambut Amir. "Namun dengan pelimpahan kasusnya ke Bareskrim Mabes Polri untuk dilanjutkan penanganannya, masih bisa diharapkan penindakan lebih lanjut terhadap semua pihak yang terkait kasus mafia hukum dan kasus pajak Gayus Tambunan!"
"Tetap lebih afdal tim yang telah menelusuri kasus per kasus sejak awal, sehingga urutan selanjutnya tak bias!" tegas Umar. "Lebih lagi, atas temuan uang Gayus Rp74 miliar di safety box bank yang belum disebut Gayus dari mana saja asalnya, bisa sulit dilacak jika terputus jalinan pengusutannya! Termasuk menghilangnya dua orang tersangka, Robertus Antonius dan Imam Cahyo Malik, keduanya konsultan pajak terkait kasus Gayus! Menurut catatan Detikcom (21-7), Imam adalah konsultan pajak Bumi Resources--dari kelompok usaha terkait kasus pajak Rp1,5 triliun!"
"Dengan begitu memang, pembubaran tim ini bisa membuat seputar kasus mafia hukum dan pajak terkait Gayus Tambunan menjadi semakin misterius!" timpal Amir. "Dan semua itu kayaknya tak terlepas dari tergesa-gesanya pihak kepolisian memberangus Komjen Pol. Susno Duaji sebagai tokoh pertama pengungkap kasus mafia hukum kasus pajak Gayus yang melibatkan banyak oknum polisi, agar tak melanjutkan nyanyiannya yang bisa membuat lebih banyak lagi koleganya terlibat kasus yang dia sebut disimpan di dua brankas!"
"Pokoknya dengan pembubaran tim independen hingga terputus jalinan proses penanganan kasus terkait Gayus Tambunan, banyak pihak bisa menarik napas lega!" tukas Umar. "Di antaranya, dua jenderal yang disebut Susno terlibat kasus tersebut, Edmon Ilyas dan Raja Erizman! Sebab, saat ditanya soal kedua jenderal itu, Kabareskrim Komjen Pol Ito Sumardi menjawab, 'Sekarang kan kasus yang ditangani tidak ada indikasi pelanggaran, belum ada indikasi pelanggaran mereka. Tapi jika mereka dianggap ada kelalaian makanya mereka dicopot!" (RM-Online, [21-7])
"Syukur kalau begitu!" timpal Amir. "Cuma ingin tahu ada apa di balik dadakan itu, kok!"
Kata Kunci
Blogumulus by Roy Tanck and Amanda Fazani
Rabu, 21 Juli 2010
Dibubarkan, Tim Mafia Kasus Pajak!
Langganan:
Posting Komentar
0 komentar:
Posting Komentar