"KPK—Komisi Pemberantasan Korupsi—Senin (21-11) petang menangkap tangan di lokasi Kejaksaan Negeri Cibinong Jaksa Sistoyo dan dua warga swasta (pengusaha AB dan terperkara di PN Cibinong bernama E, serta seorang sopir!" ujar Umar. "Bersama mereka disita amplop cokelat berisi uang Rp99,9 juta dan sebuah mobil!"
"Gebrakan keluar wilayah Jakarta itu bisa menjadi isyarat KPK mulai menggarap mafia hukum di daerah!" timpal Amir. "Identifikasi masalah ke mafia hukum terlihat dari posisi Jaksa Sistoyo bukan sebagai jaksa kasus terkait objek penyuapan, melainkan justru selaku Kepala Subbagian Pembinaan Kejaksaan Negeri Cibinong! Jadi, sebagai kepala pembinaan jaksa, dia justru 'membina' jaksa untuk bermain suap, sekaligus menjadi biang pengatur operasi mafia hukum di instansinya!"
"Maka itu, Humas KPK Johan Budi menyatakan kasusnya masih dikembangkan, kemungkinan ada oknum atau malah pihak lain lagi yang terlibat!" tegas Umar. "Dalam penanganan kasus mafia memang faktor jaringan kerja sama antarpelaku kejahatan cukup penting diurai! Untuk kasus ini selain oknum jaksa lain lagi di Kejari Cibinong, bisa jadi juga ditelusuri kaitannya dengan oknum-oknum di PN Cibinong, untuk menyingkapkan kemungkinan masalah sebenarnya bukan cuma mafia hukum di Kejari, melainkan berskala lebih besar lagi, yakni mafia peradilan di PN Cibinong!"
"Semua itu bukan hal yang mustahil!" sambut Amir. "Turunnya KPK menggarap kasus mafia hukum di daerah juga tak terlepas dari kecewanya masyarakat luas terhadap putusan-putusan bebas yang dibuat Pengadilan Tipikor di daerah! Salah satu faktor yang disoroti di balik ramainya vonis bebas itu terletak pada lemahnya tuntutan jaksa! Pada sisi itu, diasumsikan justru hakim tidak mengada-ada dengan vonis bebasnya, tetapi ada udang apa di balik batu lemahnya tuntutan jaksa! Maka itu, kasus jaksa terima suap yang penting dipergoki oleh KPK!"
"Dari sisi untuk menggambarkan adanya udang di balik batu lemahnya tuntutan jaksa, tindakan KPK itu mungkin berhasil!" tukas Umar. "Namun untuk kekecewaan masyarakat luas atas vonis bebas Peradilan Tipikor yang selalu terjadi pada big fish—pejabat sekelas bupati ke atas—sehingga koruptor yang dipenjara di daerah kebanyakan cuma kelas teri, kayaknya belum terjawab secara memuaskan oleh KPK! Karena itu, kalau KPK mau beroperasi ke daerah jangan cuma menyeser ikan teri, tapi tangkaplah koruptor kelas kakapnya!" ***
"Dari sisi untuk menggambarkan adanya udang di balik batu lemahnya tuntutan jaksa, tindakan KPK itu mungkin berhasil!" tukas Umar. "Namun untuk kekecewaan masyarakat luas atas vonis bebas Peradilan Tipikor yang selalu terjadi pada big fish—pejabat sekelas bupati ke atas—sehingga koruptor yang dipenjara di daerah kebanyakan cuma kelas teri, kayaknya belum terjawab secara memuaskan oleh KPK! Karena itu, kalau KPK mau beroperasi ke daerah jangan cuma menyeser ikan teri, tapi tangkaplah koruptor kelas kakapnya!" ***
0 komentar:
Posting Komentar