H. Bambang Eka Wijaya
"NASIB kaum buruh di Lampung setiap kali berjuang menaikkan upah minimum setara kebutuhan hidup layak (KHL) gagal dan harus mengulang dari awal lagi perjuangan itu, mirip Sisyphus yang dihukum dewa menaikkan batu besar ke atas gunung, tapi setiap kali batunya menggelinding ke bawah sehingga harus ia ulang lagi!" ujar Umar. "Jika Sisyphus, Raja Korinthus, dikutuk dewa karena tak henti membunuh demi melestarikan kekuasaan, apa salah kaum buruh sehingga harus menjalani hukuman serupa?"
"Apa salah kaum buruh?" timpal Amir. "Kalau tak ada, masa harus menjalani hukuman serupa?"
"Kesalahan seperti apa?" kejar Umar.
"Mari kita lihat urutan logikanya!" jawab Amir. "UMP ditetapkan Dewan Pengupahan Provinsi, lalu dewan sejenis di kabupaten-kota! Di dewan itu kaum buruh diwakili tokoh-tokoh serikat buruh, berhadapan dengan wakil pengusaha dan wakil pemerintah! Menurut logika demokrasi, satu suara buruh akan selalu kalah dari dua vote gabungan suara pengusaha dan pemerintah!"
"Apalagi kalau wakil buruh tak memperjuangkan maksimal kepentingan kaum buruh, malah diam-diam berpihak pada pengusaha!" tukas Umar.
"Itu kelemahan laten kaum buruh! Berpangkal dari kesalahan mereka memilih ketua serikat buruh di perusahaannya dengan kriteria tokoh yang bisa diterima pihak pengusaha!" tegas Amir.
"Dari tokoh buruh seperti itu di perusahaan, pada tingkat kecamatan, kabupaten-kota, dan provinsi yang bisa terbentuk hanya 'serikat buruh kuning', serikat buruh yang mengabdi kepentingan majikan! Jika sesekali di forum wakil buruh ngotot membela kepentingan buruh, itu cuma sandiwara pseudomatis—seolah-olah saja membela nasib buruh, padahal di balik itu sudah ada komitmen putusannya menguntungkan pengusaha!"
"Berarti secara efektif di Dewan Pengupahan kaum buruh selalu kalah voting 3-0!" timpal Umar. "Jadi, meskipun atas perintah gubernur wakil pemerintah memberi suara untuk buruh, hasil voting 2-1, karena vote wakil buruh tetap untuk pengusaha!"
"Tapi itu menunjukkan ada peluang dua vote buat buruh—dari wakil buruh dan pemerintah!" tegas Amir. "Untuk itu, sekaligus agar tak mengulang kesalahan dan menghindarkan kutukan yang diakibatkannya, kaum buruh harus bersungguh-sungguh dan serius total dalam memilih wakilnya dari tingkat perusahaan, sampai di legislatif dan eksekutif, yang benar-benar committed pada perbaikan nasib kaum buruh! Salah pilih salah satu yang mana pun bisa berakibat buruk: nasib buruh bagaikan Sisyphus!" ***
0 komentar:
Posting Komentar