"TEROR terhadap bus penumpang umum jurusan Bakauheni—Rajabasa dilaporkan terjadi sejak Jumat lalu!" ujar Umar. "Sejumlah bus dilempari batu di jalan lintas Sumatera (Jalinsum) kawasan Kalianda Resort, Tanjungan, Babatan, hingga kaca bus pecah dan bodi penyok! Teror itu dilakukan dengan mengendarai sepeda motor yang dikawal mobil, jelas mengancam jiwa penumpang dalam bus! Juga membahayakan pemakai jalan lainnya!"
"Perlu diingatkan, pelaku teror itu disebut teroris!" timpal Amir. "Tak peduli apa alasan dan motifnya, setiap perbuatan teroris harus dihadapi, diatasi, dan diperlakukan dengan tindakan standar membasmi teroris! Mungkin kesatuan sejenis Densus 88 Antiteror harus dikerahkan! Apalagi cara kerja teroris di jalanan terhadap bus penumpang umum itu meniru gang motor yang kini sedang menantang ketegasan polisi!"
"Tindakan tegas pada pelaku teror di jalan umum itu tak boleh setengah-setengah atau tanggung-tanggung, hingga cara itu tak menjadi modus baru untuk berbagai tujuan lain, sekaligus tak ada orang yang berani mengulang atau coba-coba meniru tindakan yang mengancam jiwa para penumpang bus dan pemakai jalan umumnya!" tegas Umar.
"Lebih dari itu, ketegasan tindakan polisi terhadap peneror itu juga punya gaung luas yang mencerminkan lugasnya pelaksanaan tugas kepolisian—khususnya di daerah ini—sehingga dalam berbagai hal lain juga warga akan selalu berpikir ulang untuk melakukan tindakan yang melanggar hukum! Karena, pasti dilibas polisi yang tak pandang bulu menegakkan hukum!"
"Apalagi dalam kasus ini, teror dilakukan setelah kebiasaan orang-orang tertentu melanggar hukum, mengoperasikan travel gelap tanpa izin, ditertibkan instansi berwenang! Mereka lantas melakukan pembalasan dengan meneror bus penumpang umum di jalan raya!" timpal Amir.
"Tindakan tegas polisi pada pelaku teror perlu untuk mendukung pemerintah menegakkan aturan dalam bidang transportasi publik, sejalan dengan peningkatan jaminan keselamatan bagi penumpang semua jenis angkutan umum!" "Tapi jelas, teror terhadap bus penumpang umum itu merupakan ujian bagi polisi maupun instansi pemerintah yang menegakkan peraturan!" tegas Umar. "Disebut ujian, karena dalam kondisi yang serunyam itu pada zaman Orde Baru dulu instansi bersangkutan tak kepalang untuk cucuk-cabut kebijakan! Soalnya, penertiban dilakukan hanya karena pelanggar hukum terlambat setor! Maka itu, setelah setor hak-haknya untuk melanggar hukum dipulihkan! Itu dulu, kini mungkin lain!" ***
"Tindakan tegas polisi pada pelaku teror perlu untuk mendukung pemerintah menegakkan aturan dalam bidang transportasi publik, sejalan dengan peningkatan jaminan keselamatan bagi penumpang semua jenis angkutan umum!" "Tapi jelas, teror terhadap bus penumpang umum itu merupakan ujian bagi polisi maupun instansi pemerintah yang menegakkan peraturan!" tegas Umar. "Disebut ujian, karena dalam kondisi yang serunyam itu pada zaman Orde Baru dulu instansi bersangkutan tak kepalang untuk cucuk-cabut kebijakan! Soalnya, penertiban dilakukan hanya karena pelanggar hukum terlambat setor! Maka itu, setelah setor hak-haknya untuk melanggar hukum dipulihkan! Itu dulu, kini mungkin lain!" ***
0 komentar:
Posting Komentar