Kata Kunci

Blogumulus by Roy Tanck and Amanda Fazani

Regenerasi Begal, Lancar!

"LIMA dari 12 tersangka begal yang ditangkap di Lampung Utara, menurut Kabid Humas Polda Lampung AKBP Sulistyaningsih masih di bawah umur, usia 15 dan 16 tahun!" ujar Umar. "Di Lampung Tengah polisi juga menangkap dua tersangka begal berusia 16 tahun! Itu menjadi petunjuk, regenerasi di kalangan begal rupanya berjalan lancar! Tapi siapa sebenarnya yang bertanggung jawab atas kebablasannya para remaja itu ke dunia begal?" "Masyarakat bangsa yang harus bertanggung jawab karena mereka adalah anak bangsa yang hak dan kewajibannya dijamin konstitusi seperti anak bangsa lainnya!" timpal Amir. "Karena itu, remaja seusia mereka yang dipidana tak harus dimasukkan ke penjara, tetapi diangkat sebagai anak negara yang dibina secara khusus di lembaga pembinaan anak negara!" "Berarti penanganan kasusnya harus dibedakan dari para pelaku kriminal lainnya?" sela Umar. "Semestinya begitu" jawab Amir. "Sayangnya di sini pemahaman tentang kenakalan remaja—juvenile deliquency—bahkan diskursusnya masih lemah! Hingga, sejak penindakan, proses hukum, dan pembinaan selanjutnya cenderung masih tumpang tindih dengan kriminal umum!"
"Penanganan setelah subyeknya 'rusak' begitu memang penting, tapi pembinaan mereka agar jangan sampai terhanyut dalam kriminal jelas lebih penting! Dan itulah yang masih kurang, khususnya buat anak-anak yang berada di tubir jurang kemungkinan buruk itu!" tegas Umar. "Pendekatan sistem formal ke kelompok anak-anak yang bermasalah kurang efektif karena lembaga formal dari pramuka sampai karang taruna cenderung hanya mengurusi anak yang baik-baik saja! Sedang lembaga yang khusus mengurusi belia kurang baik, nyaris tak ada!" "Karena itu, saatnya kalangan pemimpin bangsa disadarkan, selain lembaga anak negara yang hanya jadi penampung korban sistem sosial yang cenderung mengasingkan anak bermasalah dari pembinaannya, perlu wadah dan tangan baru yang penuh kasih untuk membina mereka agar tak hanyut bersama sampah masyarakat!" timpal Amir. "Tentu saja upaya itu tak mesti berbentuk program berorientasi anggaran, tumbuhnya gerakan masyarakat yang dipelopori ulama dan tokoh-tokoh warga, mungkin akan jauh lebih baik! Jika kemudian pemerintah mau membantu lewat dana bantuan sosial tak salah, daripada dana bantuan sosial lebih terkuras untuk tujuan-tujuan politis!" ***

0 komentar: