Kata Kunci

Blogumulus by Roy Tanck and Amanda Fazani

Sukar Efektif, Pembatasan BBM Subsidi!

"PEMBATASAN BBM bersubsidi bagi kendaraan milik usaha pertambangan dan perkebunan yang di Lampung berlaku mulai 1 September, ternyata belum berjalan efektif!" ujar Umar. "Pertamina menyatakan sudah melakukan sosialiasi dan menetapkan di SPBU sama ada penjualan BBM bersubsidi dan nonsubsidi! Tapi pihak SPBU belum tahu bagaimana ketentuannya hingga belum dijalankan!"
"Kebijakan itu tampaknya sukar efektif karena banyak ketentuan yang harus diatur untuk pelaksanaannya belum disiapkan!" sambut Amir. "Identifikasi kendaraan yang kena aturan itu saja belum jelas! Di pertambangan, apa kendaraan kontraktor—bukan milik usaha pertambangan—harus BBM nonsubsidi! Di perkebunan, apa hanya berlaku pada maskapai? Apa truk pengangkut sawit rakyat ke pabrik wajib nonsubsidi karena terkait pabrik milik maskapai?" "Bahkan segala hal diatur pun belum tentu bisa dilaksanakan efektif!" tegas Umar. "Contohnya mobil pelat merah yang sejak awal diwajibkan pakai BBM nonsubsidi, di lapangan tak ada pengawasan! Kalau di Jawa Barat pada masa awalnya mobil pelat merah ditempeli stiker wajib BBM nonsubsidi, sekarang stikernya juga sudah banyak yang hilang! Bagaimana pula di daerah seperti Lampung, banyak SPBU-nya tak punya fasilitas pengisian pertamax!" "Dari semua itu terlihat, dalam melaksanakan kebijakannya sendiri pun pemerintah asal-asalan!" tukas Amir. "Bagaimana kalau kasus ini justru merupakan contoh cara kerja pemerintah yang sesungguhnya? Mungkin itulah jawaban paling tepat buat berbagai kenyataan dalam kehidupan bernegara-bangsa yang jauh dari idealnya, produk kebijakan yang dilaksanakan secara asal-asalan!" "Lucunya kebijakan pembatasan BBM terhadap usaha pertambangan dan perkebunan ini bagian dari langkah strategis pemerintah menurunkan subsidi BBM pada APBN!" timpal Umar. "Dilihat dari centang-perenangnya pelaksanaan kebijakan tersebut di Lampung, sukar dibayangkan bakal sejauh mana hasil langkah strategis pemerintah itu!" "Tentu setelah adanya kenyataan acak-kadutnya pelaksanaan kebijakan tersebut di Lampung, akan dilakukan perbaikan kembali aturan pelaksanaannya!" timpal Amir. "Artinya, pada akhirnya Pemerintah Pusat menyadari bahwa dalam hal ini merekalah yang lemah!" ***

0 komentar: