Kata Kunci

Blogumulus by Roy Tanck and Amanda Fazani

Vonis MK Bukti Sikap Penguasa yang Tak Adil!

"VONIS Mahkamah Konstitusi (MK), Rabu (29-8), yang membatalkan Ayat (1) dan (2) Pasal 8 dan Pasal 208 Undang-Undang Nomor 8/2012 tentang Pemilihan Umum Anggota DPR, DPD, dan DPRD menjadi bukti para penguasa pembuat undang-undang (politisi di parlemen dan eksekutif) bersikap tak adil, hanya cari keuntungan bagi golongannya, tak peduli itu dilakukan dengan melanggar konstitusi!" ujar Umar. "Ayat (1) dan (2) Pasal 8 menyebutkan parpol yang pemilu terakhir masuk parlemen tak diverifikasi, sedang parpol yang tak lolos ke parlemen dan parpol baru harus diverifikasi! Pasal 208 menyebut ambang batas 3,5% berlaku untuk DPR serta DPRD provinsi dan kota/kabupaten!"
"Dengan vonis MK itu, semua parpol baik yang ada di parlemen maupun di luar parlemen dan parpol baru diperlakukan sama, wajib diverifikasi KPU kecukupan kepengurusannya di semua tingkat!" sambut Amir. "Sedang ambang batas 3,5% (parliament treshold) hanya berlaku di DPR, tidak berlaku di DPRD provinsi dan kota/kabupaten! Dalam hal ini MK mengoreksi pelanggaran konstitusi yang dilakukan pembuat UU, yakni pelanggaran atas prinsip persamaan, semua warga negara sama di muka hukum (Pasal 27 UUD 1945)." "Itulah yang tersingkap dengan vonis MK itu!" tegas Umar. "Pembuat UU hanya mencari keuntungan buat parpolnya dalam UU yang dibuatnya dengam membebaskan dirinya dari verifikasi, sedang pihak-pihak di luar parpol mereka diwajibkan verifikasi! Itu jelas tak adil terhadap pihak-pihak di luar golongannya! Padahal, semestinya UU berlaku sama bagi semua warga negara! Ini sebaliknya, mereka buat pasal dan ayat UU yang tak berlaku bagi diri mereka sendiri!" "Sikap tak adil kalangan penguasa dalam membuat aturan hidup bernegara-bangsa itulah penyebab negeri kita terpuruk berkepanjangan, tertinggal dari kemajuan negara-negara tetangga!" timpal Amir. "Dengan sikap para pemimpin bangsa yang sedemikian, hanya mau cari untung bagi diri dan golongannya, dan itu dilakukan dengan merugikan pihak-pihak lain serta melanggar prinsip konstitusi, keadilan yang didamba para Bapak Pendiri NKRI pun semakin jauh dari realitas kehidupan bangsa! Bukti ketakadilan penguasa itu betul-betul menyayat pedih hati rakyat!" ***

0 komentar: