"SEBANYAK 130 kontainer ekspor kopi Lampung baru-baru ini ditolak dengan alasan kandungan residu pestisidanya melampaui ambang yang ditoleransi negara tujuan!" ujar Umar. "Terkait pengalaman itu, Wakil Gubernur Lampung Joko Umar Said menyatakan Pemprov akan berusaha meningkatkan mutu kopi Lampung melalui sertifikasi kopi untuk ekspor. Dengan sertifikasi yang diatur Pergub itu, pelaku usaha memiliki posisi tawar lebih baik dalam negosiasi!"
"Sertifikasi mutu kopi, komoditas unggulan ekspor Lampung, tak layak ditunda-tunda lagi!" timpal Amir. "Provinsi produsen 60% kopi nasional ini sewajarnya sudah sejak jauh hari bukan saja punya Pergub sertifikasi mutu kopi! Juga lembaga penjamin mutu, lengkap dengan laboratorium dan tim pembina petani yang profesional! Jelas menyedihkan, 'hari gini' ekspor kopi ditolak dengan alasan kuno itu!"
"Lebih lagi mengingat petani tanaman pangan Lampung sudah lama tak memakai pestisida, tapi insektisida!" tukas Umar. "Layak dievaluasi kerja tim pembina perkopian Lampung maupun badan pengawasan mutu barang di dinas terkait! 130 kontainer masing-masing 50 ton atau 6.500 ton kopi itu memang relatif kecil dibanding ekspor kopi Lampung sekitar 400 ribu ton per tahun! Tapi, dengan harga kopi Rp20 ribu/kg, satu kontainer Rp1 miliar, 130 kontainer itu setara target dua tahun PAD--Pendapatan Asli Daerah--Lampung Selatan!"
"Agar pengalaman memalukan ekspor kopi ditolak dengan alasan yang mencerminkan produsen dan pelaku usahanya kampungan itu tidak terulang, Pergub Sertifikasi mutu kopi ditunggu segera kelahirannya!" timpal Amir. "Pergub itu sekaligus melengkapi sarana sertifikasinya dengan laboratorium dan tenaga pengelola dan tim pembina mutu kopi yang profesional! Jadi, sekalian tak boleh terulang, ada tim pembina mutu tapi cuma formalitas, produksinya ditolak negara pengimpor!"
"Pergub Sertifikasi mutu kopi itu perlu segera karena menyangkut hajat hidup orang banyak, jutaan jiwa warga yang tergantung pada pertanian kopi!" tegas Umar. "Sebagai dasar posisi tawar di pasar ekspor, sertifikasi mutu bisa meningkatkan kesejahteraan petaninya, karena jaminan mutu jadi kunci memenangi persaingan di pasar--utamanya saat ekspor kopi kita terdesak oleh Vietnam dan Brasil yang grade produksi kopinya cenderung kian lebih tinggi!" ***
"Sertifikasi mutu kopi, komoditas unggulan ekspor Lampung, tak layak ditunda-tunda lagi!" timpal Amir. "Provinsi produsen 60% kopi nasional ini sewajarnya sudah sejak jauh hari bukan saja punya Pergub sertifikasi mutu kopi! Juga lembaga penjamin mutu, lengkap dengan laboratorium dan tim pembina petani yang profesional! Jelas menyedihkan, 'hari gini' ekspor kopi ditolak dengan alasan kuno itu!"
"Lebih lagi mengingat petani tanaman pangan Lampung sudah lama tak memakai pestisida, tapi insektisida!" tukas Umar. "Layak dievaluasi kerja tim pembina perkopian Lampung maupun badan pengawasan mutu barang di dinas terkait! 130 kontainer masing-masing 50 ton atau 6.500 ton kopi itu memang relatif kecil dibanding ekspor kopi Lampung sekitar 400 ribu ton per tahun! Tapi, dengan harga kopi Rp20 ribu/kg, satu kontainer Rp1 miliar, 130 kontainer itu setara target dua tahun PAD--Pendapatan Asli Daerah--Lampung Selatan!"
"Agar pengalaman memalukan ekspor kopi ditolak dengan alasan yang mencerminkan produsen dan pelaku usahanya kampungan itu tidak terulang, Pergub Sertifikasi mutu kopi ditunggu segera kelahirannya!" timpal Amir. "Pergub itu sekaligus melengkapi sarana sertifikasinya dengan laboratorium dan tenaga pengelola dan tim pembina mutu kopi yang profesional! Jadi, sekalian tak boleh terulang, ada tim pembina mutu tapi cuma formalitas, produksinya ditolak negara pengimpor!"
"Pergub Sertifikasi mutu kopi itu perlu segera karena menyangkut hajat hidup orang banyak, jutaan jiwa warga yang tergantung pada pertanian kopi!" tegas Umar. "Sebagai dasar posisi tawar di pasar ekspor, sertifikasi mutu bisa meningkatkan kesejahteraan petaninya, karena jaminan mutu jadi kunci memenangi persaingan di pasar--utamanya saat ekspor kopi kita terdesak oleh Vietnam dan Brasil yang grade produksi kopinya cenderung kian lebih tinggi!" ***
0 komentar:
Posting Komentar