Kata Kunci

Blogumulus by Roy Tanck and Amanda Fazani

Nuh Serahkan Kasus ke KPK!


"MENTERI Pendidikan dan Kebudayaan M. Nuh, Rabu (29-5), ke KPK menyerahkan kasus dugaan korupsi di Kemendikbud!" ujar Umar. "Kasusnya, temuan tim Itjen atas adanya intervensi Ditjen Kebudayaan di bawah Mamendikbud Wiendu Nuryanti dalam menentukan penyelenggara kegiatan—event organizer/EO!" "Cuma kasus intervensi penentuan EO itu saja?" entak Amir. 

"Kukira kasus tender pencetakan dan distribusi bahan UN 2013 yang memberi pekerjaan pada satu kontraktor untuk 11 provinsi hingga pelaksanaan UN amburadul, ditunda di sejumlah provinsi! Kenapa bukan kasus yang menjadi sorotan publik itu yang diserahkan ke KPK, malah cuma kasus penentuan EO?"

"Soal kasus mana yang diantar langsung ke KPK, tentu dipilih yang sabetannya tak terlalu keras ke dalam organisasi kementeriannya, lebih-lebih dampaknya pada diri sang menteri!" sambut Umar. "Tapi langkah Nuh mengantar sendiri kasus di kementeriannya ke KPK itu bisa menjadi contoh yang baik buat pejabat lain! Lebih lagi kalau kasus yang diantarkan itu kasus besar yang menjadi sorotan publik!" 

"Setuju! Kita hargai langkah M. Nuh memulai tradisi baru, menyerahkan langsung kasus di kementeriannya—temuan tim Itjen yang telah diklarifikasi Ditjen bersangkutan—ke KPK!" tegas Amir. "Selanjutnya terserah KPK untuk menyelidiki dan mendalami kasusnya berdasar temuan awal yang diterima dari pimpinan instansi bersangkutan! Jika langkah Nuh ini bisa diikuti oleh menteri dan pimpinan instansi lainnya, KPK lumayan terbantu!" 

"Tapi, kalau kalangan pimpinan instansi ramai-ramai ke KPK membawa kasus tetek bengek yang tidak signifikan, malah bisa jadi sampah bertumpuk-tumpuk menutupi kasus-kasus penting di instansi mereka!" timpal Umar. "Etiketnya kalau ada kasus diantar harus ditangani, tapi untuk menanganinya menyita waktu KPK, akibatnya kasus yang penting malah terbengkalai!" 

"Artinya, kalau iktikad pempinan instansi cukup baik, tak cuma sok bersih menyerahkan kasus ke KPK, tidak pula untuk mengalihkan perhatian dari kasus besar di instansinya, bawalah ke KPK kasus besar yang signifikan!" tegas Amir. "Utamanya kasus yang dikait-kaitkan dengan dirinya, sehingga sekaligus untuk membuktikan dirinya bersih!" ***

0 komentar: