Kata Kunci

Blogumulus by Roy Tanck and Amanda Fazani

Berharap UMK Lampaui KHL!

USAI hasil survei kebutuhan hidup layak (KHL) Kota Bandar Lampung disiarkan sebesar Rp1.770.019, Gubernur Lampung Muhammad Ridho Ficardo berharap upah minimum kabupaten-kota (UMK) pekerja ditetapkan melampaui KHL! 

Harapan itu, antara lain didasari asumsi dalam waktu dekat pemerintah menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM). Meski, Gubernur mengingatkan Dewan Pengupahan untuk menghitung dengan cermat dampak penetapan UMK agar perekonomian bisa bergerak dinamis dengan investasi tinggi. Untuk itu, supaya dicari keseimbangannya pada pemenuhan kebutuhan pekerja.

Survei KHL sejak dua tahun lalu mengalami perubahan drastis yang menguntungkan pekerja. Jumlah komponen KHL yang sebelumnya 46 ditambah menjadi 60 item. Selain itu, surveinya menyertakan Badan Pusat Statistik (BPS) yang kini punya kantor di setiap kabupaten/kota. 

Dengan penambahan 14 komponen KHL dan surveinya dilakukan lebih objektif dan profesional itu, peningkatan nilai KHL sejak itu signifikan. Di DKI Jakarta naik hingga 47%, waktu itu pertama tembus di atas Rp2 juta. Sedang di Bandar Lampung, dari waktu itu di kisaran Rp1,1 juta, kini bisa mencapai Rp1,77 juta. 

Harapan Gubernur, UMK melampaui KHL agar kesejahteraan pekerja meningkat tentu sangat ideal. Namun, dari sisi Gubernur, tentunya juga harus melakukan langkah-langkah khusus untuk membantu pengusaha mengurangi beban-beban terselubung yang selama ini mereka pikul dan memberatkan dunia usaha. 

Pertama, penuntasan secepatnya masalah infrastruktur, terutama listrik dan jalan! Listrik, segera akhiri giliran nyala! Sedang jalan, selesaikan rehab semua penjuru agar pasokan bahan baku dari sentra produksi pertanian maupun distribusi barang ke semua jurusan konsumen lancar. Fisik jalan bagus, bebas dari segala bentuk setopan yang memperberat biaya operasional! 

Kedua, meningkatkan beragam pelayanan publik hingga iklim usaha kondusif. Dengan iklim usaha yang kondusif, secara umum pengusaha juga bisa menciptakan suasana kekeluargaan hingga pekerja bersikap roso melu handarbeni—rasa turut memiliki—perusahaan! 

Dalam hubungan majikan-buruh bersemangat kekeluargaan itu, bukan lagi didasari konflik, semua persoalan selesai lewat musyawarah! Perusahaan dan pekerja rukun dan sama-sama nyaman bekerja, dasar ideal untuk menciptakan kesejahteraan pekerja dan pertumbuhan ekonomi nasional! ***

0 komentar: