PEMERINTAH akan melakukan moratorium penerimaan calon pegawai negeri sipil (CPNS) selama lima tahun mulai 2015.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Yuddy Chrisnandi mengatakan rencana itu untuk memberi ruang pada pemerintah mengevaluasi efektivitas jumlah dan kinerja PNS yang ada saat ini.
Agar segala keputusan yang dibuat dalam proses reformasi birokrasi efisien dan produktuf, tegasnya. Juga perlu dikaji rasionya dengan jumlah penduduk. (Kompas.com, 28/10)
Rencana moratorium penerimaan CPNS itu hanyalah lanjutan dari moratorium sama yang dilakukan pemerintahan SBY selama dua tahun, Januari 2011 hingga Desember 2012.
Pertimbangannya juga sama, untuk melakukan evaluasi jumlah dan kinerja PNS dan merampingkan birokrasi yang dinilai sudah terlalu gemuk.
Kegemukan birokrasi itu amat mencolok di daerah, anggaran rutin yang secara umum terkait dengan belanja pegawai menguras APBD lebih dari 50%—bahkan, di kebanyakan kabupaten-kota telah melampaui 70%.
Akibatnya, belanja pembangunan untuk kepentingan rakyat porsinya kecil sekali, untuk merawat infrastruktur yang ada saja terbengkalai!
Dalam moratorium 2011—2012 redistribusi PNS kurang terlihat, kecuali ke daerah otonomi baru (DOB).
Terlihat efektif hanya dalam perampingan lewat proses seleksi alam, yang pensiun tak diganti dengan rekrutmen menyisip penggantinya. Namun, setelah itu terjadi booming pengangkatan CPNS dari honorer lewat seleksi dengan kriteria tertentu. Jumlah rekrutmen honorer ini lebih besar dari rekrutmen reguler tahunan!
Rekrutmen pegawai honorer itu dipahami untuk keadilan. Namun, disayangkan, pada masa sebelumnya pengangkatan pegawai honorer terlalu mudah dan seenaknya dilakukan oleh dinas-instansi pemerintah daerah, camat saja bisa mengangkat pegawai honorer nyaris tanpa kontrol.
Semua itu tentu layak menjadi pelajaran untuk moratorium penerimaan CPNS ke depan. Keefektifan perampingan birokrasi dengan efisiennya APBD untuk anggaran pembangunan yang dinikmati rakyat menjadi ukuran keberhasilan moratorium dan reformasi birokrasi!
Jika gambaran petunjuk sukses itu tak terlihat, terbukti program tersebut hanya PHP—pemberi harapan palsu!
Catatan terakhir untuk reformasi birokrasi, harus dibuktikan secara transparan segala hal, terkait penerimaan, penempatan, dan mutasi PNS sepenuhnya bersih dari korupsi, kolusi, dan nepotisme—KKN! ***
0 komentar:
Posting Komentar