PAN—Partai Amanat Nasional—Rabu (2/9) bergabung ke kubu partai-partai pendukung pemerintah, Koalisi Indonesia Hebat (KIH).Dengan langkah PAN itu pemerintah jadi lebih solid karena didukung suara mayoritas di DPR.
"PAN berharap bergabungnya
PAN ini mendapat respons yang positif bahwa pemerintah kuat, para pengusaha sinyalnya positif, investasi kita berharap juga memberikan tanggapan yang baik bahwa pemerintah kuat karena didukung oleh mayoritas," ujar Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan. (Kompas.com, 2/9)
Bergabungnya PAN dengan 49 kursi DPR ke KIH yang terdiri dari PDIP (109), PKB (47), NasDem (36), dan Hanura (16), membuat KIH yang semula didukung 208 kursi, kini jadi 257 kursi. Sebaliknya Koalisi Merah Putih (KMP) yang semula 292 kursi, kini menjadi tinggal 243 kursi. Itu dengan menempatkan Partai Demokrat (61 kursi) berposisi sebagai penyeimbang di antara kedua koalisi.
Meski bukan mayoritas mutlak karena penentuan hasil voting masih tergantung pada suara penyeimbang, kekuatan politik kubu pemerintah di parlemen telah berubah menjadi tidak inferior lagi. Ini sekaligus juga mengubah asumsi-asumsi terkait lemahnya pemerintah di parlemen sehingga terkesan pemerintah harus mengikuti apa pun maunya DPR, sekalipun itu bertentangan dengan kebijakan pemerintah.
Contohnya pemaksaan tujuh proyek DPR untuk masuk RAPBN 2016, meski penandatanganan prasastinya dielakkan oleh Presiden Joko Widodo usai pidato kenegaraan Agustus lalu. Seolah, persetujuan pemerintah atas tujuh proyek itu dijadikan bargaining bagi persetujuan DPR atas RAPBN 2016. Pemaksaan itu akan mudah berhasil dengan posisi mayoritas KMP yang mendominasi pimpinan DPR.
Tapi dengan bergesernya posisi mayoritas ke KIH berkat perpindahan koalisi PAN, pemaksaan untuk itu jadi tak lagi mudah berhasil.
Juga dalam pembuatan undang-undang lain nantinya, konsep-konsep pemerintah tak mudah diganjal hingga membutuhkan lobi yang berlarut-larut. Sebaliknya, KMP jadi tidak mudah lagi meloloskan UU yang hanya menguntungkan kubunya, seperti sebelumnya.
Dengan pemerintah lebih mudah meloloskan program dan kepentingannya di parlemen, stabilitas politik formal memang bisa lebih solid, seperti dikemukakan Zulkifli Hasan. Kestabilan politik itu jelas bisa menciptakan iklim berusaha yang lebih kondusif sehingga investasi merasa nyaman. Sekaligus, berkat bergabungnya PAN ke koalisi pendukung pemerintah, usaha-usaha pemerintah meningkatkan kesejahteraan rakyat akan berjalan lebih lancar. ***
0 komentar:
Posting Komentar