Kata Kunci

Blogumulus by Roy Tanck and Amanda Fazani

Ups, Tunjangan Anggota DPR Naik!

MULAI Oktober nanti tunjangan anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) akan naik. Kenaikan itu telah disetujui Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro, antara lain tunjangan kehormatan, tunjangan komunikasi intensif, tunjangan peningkatan fungsi pengawasan dan anggaran, serta bantuan langganan listrik dan telepon. (detiknews, 17/9)

Besarnya kenaikan itu lumayan. Untuk ketua badan/komisi, tunjangan kehormatan semula Rp4.460.000, diusulkan Rp11.150.000 (lebih dua kali lipat), disetujui jadi Rp6.690.000 (naik sekitar 50%). Tunjangan komunikasi intensif, semula Rp14.140.000 diusulkan Rp18.192.000, disetujui jadi Rp16.468.000. Tunjangan peningkatan fungsi pengawasan dan anggaran semula Rp3,5 juta, diusulkan Rp7 juta, disetujui jadi Rp5.250.000. Lalu bantuan langganan listrik dan telepon semula Rp5,5 juta, diusulkan Rp11 juta, disetujui menjadi Rp7,7 juta. 

Dari empat jenis tunjangan itu, semula sekitar Rp27,5 juta, naik menjadi sekitar Rp35 juta. Jadi bertambah sekitar Rp7,5 juta. Untuk anggota, penerimaan sedikit di bawah ketua badan/komisi tersebut. Menteri Keuangan mengatakan kenaikan tunjangan anggota DPR suatu hal yang wajar. Kenaikan itu telah disesuaikan dengan kebutuhan dan ketersediaan anggaran negara. Kenaikan tunjangan juga diberikan untuk lembaga lain, KPK, KY, KPU, dan BPK. (Kompas.com, 17/9) 

Namun, untuk kenaikan tunjangan anggota DPR itu, ada sejumlah lembaga politik dan anggota DPR yang tidak setuju. Alasan mereka, rakyat sedang menderita menghadapi kesulitan ekonomi, tidak tepat jika tunjangan wakil rakyat justru dinaikkan. Salah satunya dikemukakan Wakil Ketua Umum Partai Demokrat Syarief Hasan, anggota DPR seharusnya prihatin terhadap kondisi ekonomi saat ini. 

Bukan sebaliknya, di tengah kesulitan masyarakat dalam memenuhi kebutuhan hidup, DPR justru meminta kenaikan tunjangan. "Sekarang pengangguran nambah. Rakyat enggak bisa beli barang kebutuhan, inflasi tinggi. Rakyat itu untuk makan saja susah. DPR harus prihatin," tegas Syarief Hasan. Ia menegaskan Demokrat tidak setuju dengan kenaikan tunjangan DPR itu. (Kompas.com, 17/9)

Dalam realitas politik Indonesia, penerimaan anggota DPR yang kini sekitar Rp65 juta per bulan sebenarnya tak bisa dilihat dari kebutuhan operasional yang normal. “Investasi” mereka cukup besar saat kampanye, ada yang mengaku habis lebih Rp5 miliar. Jadi, kalau selama lima tahun mereka jadi anggota DPR bisa kembali modal, sudah lumayan. ***

0 komentar: