DESA jadi sarang kemiskinan karena selama ini pemerintah daerah, terutama pemerintah kabupaten (pemkab), kurang tajam fokusnya dalam membangun desa.
Dari pengalaman Gerakan Serentak Membangun Kampung (GSMK) di Kabupaten Tulangbawang tampak ketajaman fokus Pemkab menjadi kunci menggeliatnya kegiatan pembangunan desa.
Untuk itu, tak berlebihan bila Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro berharap peran pemerintah daerah, terutama Pemkab, untuk menekan kemiskinan di desa lewat program dana desa. Menurut dia, per 31 Agustus 2015 sudah direalisasikan Rp16,5 triliun atau 79,5% dari alokasi dana desa dalam APBNP 2015 sebesar Rp20,8 triliun.
Dari jumlah itu, kalau dibagi rata untuk 72.944 desa dan 8.309 kelurahan (2013) di seluruh Tanah Air, menurut Bambang, setiap desa mendapat sekitar Rp280 juta. Dengan ditetapkan 70% dari dana itu untuk infrastruktur desa, diharapkan bisa menekan kemiskinan yang dalam periode September 2014 sampai Maret 2015 bertambah 860 ribu orang secara nasional.
Menurut Menteri Keuangan, selain dana desa tersebut, Pemkab juga harus merealisasikan kewajibannya kepada desa dalam bentuk alokasi dana desa (ADD), yakni 10% dari dana perimbangan di luar DAK, plus 10% dari PDRD.
Dengan itu setiap desa tahun ini bisa mendapat Rp750 juta. (Kompas.com, 17/9) Di Kabupaten Tulangbawang, sudah berjalan tiga tahun ini dana ADD sebesar Rp200 juta per desa (kampung) per tahun digunakan untuk program GSMK, membangun infrastruktur, terutama jalan desa dengan pendukungnya—gorong-gorong, jembatan, dan sebagainya.
GSMK dikelola kelompok masyarakat (Pokmas) hasil pilihan warga kampung masing-masing, penentuan jenis pekerjaan sesuai hasil musyawarah warga, dan dikerjakan warga secara gotong royong. Jadi, Pemkab memberi dana dengan mengarahkan sistem dan mekanisme kerja Pokmas lewat pendampingan berupa asistensi teknis administrasi dan pekerjaan lapangan oleh tim Universitas Lampung (Unila) yang digandeng Pemkab Tulangbawang untuk perencanaan dan pelaksanaan GSMK.
Hasilnya, pembangunan infrastruktur kampung dua tahun pertama sudah rampung, kini sedang jalan program tahun ketiga yang selesai Desember. Kelebihannya, di Tulangbawang setiap kampung sudah punya lembaga Pokmas untuk pembangunan desanya dengan pendampingan akademisi. Sejauh pelaksanaan GSMK, penyimpangan tercatat nyaris nol. Dari pengalaman GSMK itu tampak, ketajaman fokus Pemkab dengan cara dan kelembagaan yang benar menjadi kunci baiknya pelaksanaan pembangunan desa. ***
Dari jumlah itu, kalau dibagi rata untuk 72.944 desa dan 8.309 kelurahan (2013) di seluruh Tanah Air, menurut Bambang, setiap desa mendapat sekitar Rp280 juta. Dengan ditetapkan 70% dari dana itu untuk infrastruktur desa, diharapkan bisa menekan kemiskinan yang dalam periode September 2014 sampai Maret 2015 bertambah 860 ribu orang secara nasional.
Menurut Menteri Keuangan, selain dana desa tersebut, Pemkab juga harus merealisasikan kewajibannya kepada desa dalam bentuk alokasi dana desa (ADD), yakni 10% dari dana perimbangan di luar DAK, plus 10% dari PDRD.
Dengan itu setiap desa tahun ini bisa mendapat Rp750 juta. (Kompas.com, 17/9) Di Kabupaten Tulangbawang, sudah berjalan tiga tahun ini dana ADD sebesar Rp200 juta per desa (kampung) per tahun digunakan untuk program GSMK, membangun infrastruktur, terutama jalan desa dengan pendukungnya—gorong-gorong, jembatan, dan sebagainya.
GSMK dikelola kelompok masyarakat (Pokmas) hasil pilihan warga kampung masing-masing, penentuan jenis pekerjaan sesuai hasil musyawarah warga, dan dikerjakan warga secara gotong royong. Jadi, Pemkab memberi dana dengan mengarahkan sistem dan mekanisme kerja Pokmas lewat pendampingan berupa asistensi teknis administrasi dan pekerjaan lapangan oleh tim Universitas Lampung (Unila) yang digandeng Pemkab Tulangbawang untuk perencanaan dan pelaksanaan GSMK.
Hasilnya, pembangunan infrastruktur kampung dua tahun pertama sudah rampung, kini sedang jalan program tahun ketiga yang selesai Desember. Kelebihannya, di Tulangbawang setiap kampung sudah punya lembaga Pokmas untuk pembangunan desanya dengan pendampingan akademisi. Sejauh pelaksanaan GSMK, penyimpangan tercatat nyaris nol. Dari pengalaman GSMK itu tampak, ketajaman fokus Pemkab dengan cara dan kelembagaan yang benar menjadi kunci baiknya pelaksanaan pembangunan desa. ***
0 komentar:
Posting Komentar