JAMINTEL—Jaksa Agung Muda Tindak Intelijen—Adi Toegarisman menggelar temu pers hasil diskusinya dengan mantan Ketua Umum Gerakan Fajar Nusantara (Gafatar) Mahful Muis Tumanurung dan sejumlah mantan anggotanya, mengungkap lebih luas gerakan itu. Salah satunya, para pengikut Gafatar tidak melaksanakan salat sebagaimana mestinya tatanan agama Islam.
"Jadi intinya dalam organisasi itu dari penjelasan diskusi tadi berbicara nilai-nilai universal dari kitab Alquran dan Injil. Itu yang menjadi bahasan pokoknya. Kemudian dari hasil wawancara tadi, dia sudah tidak menjalankan tatanan ibadah itu," ujar Adi Toegarisman. (detiknews, 29/1)
Terkait soal melaksanakan salat, mantan anggota Gafatar itu mengatakan yang terpenting itu adalah mengingatnya saja. "Kalau masalah salat mereka jawab setiap saat kita salat. Saat kita nulis, yang penting ingat," ujar Toegarisman. Temuan lain Jamintel yang penting adalah para mantan anggota Gafatar itu menyebutkan bahwa Ahmad Musaddeq adalah mesias. Mesias itu juru selamat atau ratu adil, ada juga yang menyebut Imam Mahdi, yang menurut kepercayaan tertentu merupakan penyelamat bagi umat beriman dari Dajal di akhir zaman.
Pernyataan ini tentu mengejutkan. Sebab, sang mesias Ahmad Musaddeq pada 2007 divonis Pengadilan Negeri Jakarta Selatan hukuman 4 tahun penjara dengan pasal penodaan agama. Sejak 2006, Musaddeq memang menimbulkan kehebohan dengan gerakan Al-Qiyadah Al-Islamiyah, yang oleh fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Oktober 2007 dinyatakan sebagai aliran sesat karena sinkretisme tiga agama samawi (Islam, Kristen, Yahudi). (Kompas, 28/1)
Terkait dengan ajaran Taurat dalam sinkretisme itu, menurut Toegarisman, para mantan anggota Gafatar itu bicara tentang 10 perintah Tuhan (terkenal dengan The Ten Commandment yang disampaikan Allah kepada Nabi Musa as di Gunung Sinai). Sepuluh perintah Tuhan itu antara lain jangan membuat dan menyembah berhala, hormati ayah-ibumu, jangan membunuh, jangan berzina, jangan mencuri, jangan mengucapkan saksi dusta, jangan menginginkan rumah sesamamu, istrinya, hambanya, sapi atau keledainya, atau apa pun milik sesamamu.
Pengungkapan Jamintel itu memperjelas kepada masyarakat seperti apa Gafatar itu. Lebih lagi dengan pengakuan para mantan anggota Gafatar bahwa mesias mereka adalah Ahmad Musaddeq, seorang terpidana penodaan agama dan oleh fatwa MUI secara tegas ajarannya disebut aliran sesat, masyarakat bisa dengan tepat menyikapinya. ***
Selanjutnya.....
Terkait soal melaksanakan salat, mantan anggota Gafatar itu mengatakan yang terpenting itu adalah mengingatnya saja. "Kalau masalah salat mereka jawab setiap saat kita salat. Saat kita nulis, yang penting ingat," ujar Toegarisman. Temuan lain Jamintel yang penting adalah para mantan anggota Gafatar itu menyebutkan bahwa Ahmad Musaddeq adalah mesias. Mesias itu juru selamat atau ratu adil, ada juga yang menyebut Imam Mahdi, yang menurut kepercayaan tertentu merupakan penyelamat bagi umat beriman dari Dajal di akhir zaman.
Pernyataan ini tentu mengejutkan. Sebab, sang mesias Ahmad Musaddeq pada 2007 divonis Pengadilan Negeri Jakarta Selatan hukuman 4 tahun penjara dengan pasal penodaan agama. Sejak 2006, Musaddeq memang menimbulkan kehebohan dengan gerakan Al-Qiyadah Al-Islamiyah, yang oleh fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Oktober 2007 dinyatakan sebagai aliran sesat karena sinkretisme tiga agama samawi (Islam, Kristen, Yahudi). (Kompas, 28/1)
Terkait dengan ajaran Taurat dalam sinkretisme itu, menurut Toegarisman, para mantan anggota Gafatar itu bicara tentang 10 perintah Tuhan (terkenal dengan The Ten Commandment yang disampaikan Allah kepada Nabi Musa as di Gunung Sinai). Sepuluh perintah Tuhan itu antara lain jangan membuat dan menyembah berhala, hormati ayah-ibumu, jangan membunuh, jangan berzina, jangan mencuri, jangan mengucapkan saksi dusta, jangan menginginkan rumah sesamamu, istrinya, hambanya, sapi atau keledainya, atau apa pun milik sesamamu.
Pengungkapan Jamintel itu memperjelas kepada masyarakat seperti apa Gafatar itu. Lebih lagi dengan pengakuan para mantan anggota Gafatar bahwa mesias mereka adalah Ahmad Musaddeq, seorang terpidana penodaan agama dan oleh fatwa MUI secara tegas ajarannya disebut aliran sesat, masyarakat bisa dengan tepat menyikapinya. ***