Kata Kunci

Blogumulus by Roy Tanck and Amanda Fazani

Harga Minyak Dunia Jatuh Lagi!

HARGA bahan bakar minyak (BBM) dunia masih terus merosot. Senin (11/1) jatuh lagi ke tingkat terendah 12 tahun menjadi di bawah 32 dolar AS per barel. 

Kejatuhan terakhir harga minyak ini dipicu oleh realisasi kesepakatan nuklir Iran sehingga sanksi ekonomi terhadap negeri mullah itu dicabut dan bebas kembali mengekspor minyak ke pasar dunia. Di perdagangan New York, patokan AS minyak mentah light sweet atau west texas intermediate (WTI) untuk pengiriman Februari merosot 1,75 dolar AS menjadi 31,41 dolar AS per barel. Ini terendah sejak 23 Desember 2003. Sedang di London, minyak mentah brent north sea untuk pengiriman Februari turun 1,61 dolar AS menjadi 31,55 dolar AS per barel, terendah sejak April 2004. (Kompas.com, 12/1) 

Tahun lalu, ketika harga minyak merosot berlanjut di bawah 100 dolar AS per barel, perusahaan investasi Goldman Sach memperkirakan harga minyak dunia akan terus merosot hingga ke 20 dolar AS per barel. Alasan perkiraan tersebut karena kartel OPEC, pemasok 45% kebutuhan dunia, tak bisa menurunkan produksi mereka. Itu karena masing-masing negara anggota terikat kontrak jangka panjang volume pasokannya. Akibat berbagai alasan tersebut, "Pada saat ini tidak banyak orang mengharapkan untuk melihat rebound (kenaikan kembali) harga minyak sehingga harga terus bergerak lebih rendah ke tingkat terendah multitahun karena sentimen bergerak dari posisi buruk menjadi lebih buruk," ujar analis Capital Gain, Fawad Razaqzada, kepada AFP. 

Semakin rendahnya harga minyak dunia itu menjadikan anomali harga BBM di Indonesia tambah kontras. Ketika harga minyak dunia di atas 100 dolar AS per barel harga premium Rp6.300 per liter, tapi ketika harga minyak dunia di bawah 32 dolar AS per barel harga premium malah Rp7.150 per liter (termasuk pungutan dana ketahanan energi Rp200 per liter). 

Anomali yang kian kontras harga minyak dunia dan domestik itu mengesankan terlalu pintarnya pemimpin negeri ini—membodohi rakyatnya. (Pintere mung minteri rakyate) Untuk itu, agar anomali diakhiri, kebutuhan dana untuk pengembangan energi baru terbarukan (yang oleh UU-nya dibebankan kepada negara) diintegrasikan ke APBNP 2016. 

Lalu, pungutan dari rakyat untuk itu lewat premium Rp200/liter dan solar Rp300/liter, serta pungutan 50 dolar AS per ton ekspor CPO, bisa dihentikan. Kebiasaan pemerintah melakukan pungutan paksa kepada rakyat pun tak berlanjut. Karena, mengambil paksa hak orang lain itu zalim! ***

0 komentar: