Kata Kunci

Blogumulus by Roy Tanck and Amanda Fazani

Jokowi Minta 3.000 Perda Dihapus!

PRESIDEN Joko Widodo (Jokowi) meminta 3.000 peraturan daerah (perda) bermasalah dihapus. Saat ini ribuan perda itu masih terus dikaji, termasuk oleh Kementerian Dalam Negeri. "Perda (bermasalah) itu kebanyakan harus dihapus. Tidak perlu dikaji kalau menyulitkan rakyat," tegas Jokowi (Kompas.com, 22/1). 

Jokowi juga menyinggung banyaknya regulasi yang menghambat iklim investasi. Menurut dia, dari 42 ribu regulasi yang ada, harus dilakukan pemangkasan besar-besaran agar tidak ada lagi regulasi yang justru malah menghambat pertumbuhan ekonomi. "Banyak peraturan buat apa? Menyulitkan kita sendiri," tukas Jokowi. Presiden mangatakan itu saat peluncuran program investasi menciptakan lapangan kerja tahap III di Wonogiri, Jawa Tengah, Jumat (22/1). 

Penghapusan perda dan regulasi itu untuk memperbaiki daya saing. Masyarakat sangat menantikan aksi dari pemerintah untuk memperbaiki daya saing negara, tegasnya. Saat ini daya saing Indonesia di peringkat 109 dalam ease of doing business atau kemudahan berusaha yang dirilis Bank Dunia. Jokowi ingin peringkat ini naik ke-40. Tak ada tawar-menawar. "Saya sampaikan ke kepala BKPM dan seluruh menteri, saya enggak mau lagi di angka 100-an. Target saya tahun depan harus di angka 40. Saya sudah hitung, 40 itu jangan ditawar," tegas Jokowi (detik-finance, 22/1). 

Peringkat 109 dari 189 negara untuk kemudahan berbisnis pada 2015 itu sebenarnya sudah merupakan peningkatan signifikan dari sebelumnya di peringkat 120. Itu hasil survei World Bank Group atas data antara 2 Juni 2014—1 Juni 2015 dengan 10 indikator. Tercatat, lima indikator mengalami perbaikan, yakni perizinan mendirikan bangunan, penyambungan listrik, pembayaran pajak, akses perkreditan, dan penegakan kontrak. 

Namun, lima indikator merosot, yakni kemudahan memulai usaha, pendaftaran properti, perdagangan lintas negara, perlindungan terhadap investor, dan penyelesaian perkara kepailitan. Penurunan terburuk pada indikator memulai usaha, dari peringkat 155 ke 173 (detik-finance, 28 Oktober 2015). 

Menghapus ribuan perda dan regulasi bermasalah yang menghambat investasi dan pertumbuhan ekonomi memang bisa sekaligus menaikkan peringkat persaingan kemudahan berusaha. Namun, untuk menaikkan peringkat setajam yang diinginkan Presiden Jokowi, perlu fokus khusus pada 10 indikator yang disimak dalam survei Bank Dunia. Khususnya lagi fokus pada indikator kemudahan memulai usaha, yang jeblok di peringkat 173 dari 189 negara yang disurvei! ***

0 komentar: