Kata Kunci

Blogumulus by Roy Tanck and Amanda Fazani

Publik Respons Negatif Kinerja DPR dan Parpol!

PUBLIK merespons negatif kinerja DPR dan partai politik (parpol). Berkaca dari perilaku pimpinan dan anggota DPR selama ini, rasanya sulit bagi publik untuk melihat sesuatu yang baik dari lembaga ini. Karena itu, publik pesimistis kinerja DPR pada 2016 akan lebih baik. 

Penilaian sama diberikan kepada parpol. Sebanyak 61,3 persen responden pesimistis kinerja parpol akan membaik pada 2016. Itu salah satu simpul jajak pendapat Kompas yang menyoroti harapan publik terhadap pemerintah pada 2016. (Kompas.com, 5/1) 

Kegaduhan politik yang mewarnai perjalanan bangsa Indonesia sepanjang 2015 memberikan pelajaran bahwa konflik kepentingan antarpenyelenggara negara telah memecah konsentrasi untuk membangun bangsa ini. Di sisi lain, menurut jajak pendapat itu, kondisi tersebut tidak meluruhkan pandangan publik terkait dengan optimisme mereka terhadap kemampuan pemerintah menciptakan kondisi bangsa yang lebih baik. 

Optimisme terhadap kemampuan pemerintah (eksekutif) untuk menciptakan kondisi bangsa yang lebih baik itu menjadi pilar andalan publik dalam menyangga negara, timpang dengan kenyataan pilar lainnya (legislatif) yang lapuk membusuk. Lebih parah lagi, ketika unsur pembentuk legislatif, yaitu parpol, yang diandalkan sebagai pemersatu bangsa justru remuk redam olen konflik internal, betapa rentan struktur bangunan negara ini. 

Namun, apakah realitas yang seburuk itu bisa menyadarkan kalangan DPR dan parpol untuk introspeksi dan mengubah tabiat berpolitik yang negatif di mata publik itu? Seperti diungkap dalam simpul jajak pendapat tadi, publik pesimistis DPR dan parpol bisa menjadi lebih baik pada 2016. 

Malang nian nasib bangsa ini, karena DPR dan parpol secara formal merupakan representasi rakyat justru dalam kondisi sakit yang tidak bisa sembuh setahun ke depan. Andai belum bisa mengakhiri kegaduhan politik internal maupun eksternal, terpenting kalangan DPR dan parpol menjaga lembaganya agar tidak malah jadi lebih buruk. 

Untuk itu, utamakan menahan diri tidak mengulangi perbuatan buruknya, seperti merampas hak konstitusional rakyat dalam memilih kepala daerah. Banyak hak rakyat yang harus dijaga untuk tidak dilanggar oleh DPR dengan laku lajak kekuasaannya. 

Terakhir, hak menyatakan pendapat yang terancam direduksi lewat RUU contempt of court. Dengan menyadari perlunya menjaga agar citra DPR tak lebih buruk lagi, menjadi kebutuhan bagi DPR dan parpol melindungi hak-hak rakyat dalam tugasnya. ***

0 komentar: