KETUA Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Harry Azhar Aziz yang namanya tercantum dalam Panama Papers menyatakan investasi di Indonesia kurang menarik. Itu alasan banyak orang kaya melarikan modalnya ke luar negeri, yang seperti dirinya, namanya masuk Panama Papers. Dana itu ingin ditarik ke dalam negeri melalui UU Tax Amnesty—pengampunan pajak.
"Investasi di sini (Indonesia) saya rasa memang kurang menarik sehingga para pemilik modal berbondong-bondong menanamkan modalnya di luar negeri," ujar Harry kepada Kompas.com, Sabtu (16/4/2016).
Nama Harry Azhar Aziz dalam Panama Papers pertama kali diungkap Koran Tempo, Rabu (13/4/2016). Koran itu menyebut Harry pemilik salah satu perusahaan offshore, Sheng Yue International Limited. Diduga perusahaan ini didirikan di negara suaka pajak dengan tujuan menghindari pembayaran pajak kepada negara sendiri. (Kompas.com, 14/4/2016)
Masalahnya, benarkah investasi di Indonesia kurang menarik seperti kata Ketua BPK? Penilaian itu mudah dimentahkan dengan data GainScope Forex (www.gainscope.co.id), saat ini investor asing masih mendominasi hingga 65% pasar modal Indonesia.
Tidak mungkin demikian besar investor asing investasi di Indonesia kalau kurang menarik. Dominasi investor asing itu termasuk kepemilikan SBN—surat berharga negara. (Beritasatu.com, 2/12/2015)
Jadi, tak bisa dibantah asumsi publik bahwa orang-orang kaya Indonesia itu melarikan modalnya ke luar negeri seperti yang terdaftar dalam Panama Papers untuk menghindari pajak buat negaranya sendiri. Mereka tak peduli bangsanya membutuhkan dana itu untuk memajukan ekonomi bagi banyak warga miskin dan penganggur yang butuh lapangan kerja.
Menurut Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro, jumlah uang orang Indonesia yang beredar di luar negeri lebih besar dari PDB kita, Rp11.400 triliun. (Tempo.co, 5/4/2016)
Di Singapura saja, kata Dirut Bank Mandiri Budi G Sadikin (Kompas.com, 26/8/2014), ada Rp3.000 triliun, sama dengan total dana pihak ketiga (DPK) perbankan Indonesia.
Demikianlah besar dana yang ingin ditarik kembali ke Tanah Air lewat UU Tax Amnesty. Namun, bagi Partai Gerindra dan PKS yang hari ini belum setuju UU Tax Amnesty, lebih seru jika setiap nama di Panama Papers—seperti Harry Azhar Aziz—dipersilakan melakukan pembuktian terbalik sesuai UU Tindak Pindana Pencucian Uang (TPPU) dari mana didapat uang triliunan rupiah yang dia sembunyikan di luar negeri itu. ***
Nama Harry Azhar Aziz dalam Panama Papers pertama kali diungkap Koran Tempo, Rabu (13/4/2016). Koran itu menyebut Harry pemilik salah satu perusahaan offshore, Sheng Yue International Limited. Diduga perusahaan ini didirikan di negara suaka pajak dengan tujuan menghindari pembayaran pajak kepada negara sendiri. (Kompas.com, 14/4/2016)
Masalahnya, benarkah investasi di Indonesia kurang menarik seperti kata Ketua BPK? Penilaian itu mudah dimentahkan dengan data GainScope Forex (www.gainscope.co.id), saat ini investor asing masih mendominasi hingga 65% pasar modal Indonesia.
Tidak mungkin demikian besar investor asing investasi di Indonesia kalau kurang menarik. Dominasi investor asing itu termasuk kepemilikan SBN—surat berharga negara. (Beritasatu.com, 2/12/2015)
Jadi, tak bisa dibantah asumsi publik bahwa orang-orang kaya Indonesia itu melarikan modalnya ke luar negeri seperti yang terdaftar dalam Panama Papers untuk menghindari pajak buat negaranya sendiri. Mereka tak peduli bangsanya membutuhkan dana itu untuk memajukan ekonomi bagi banyak warga miskin dan penganggur yang butuh lapangan kerja.
Menurut Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro, jumlah uang orang Indonesia yang beredar di luar negeri lebih besar dari PDB kita, Rp11.400 triliun. (Tempo.co, 5/4/2016)
Di Singapura saja, kata Dirut Bank Mandiri Budi G Sadikin (Kompas.com, 26/8/2014), ada Rp3.000 triliun, sama dengan total dana pihak ketiga (DPK) perbankan Indonesia.
Demikianlah besar dana yang ingin ditarik kembali ke Tanah Air lewat UU Tax Amnesty. Namun, bagi Partai Gerindra dan PKS yang hari ini belum setuju UU Tax Amnesty, lebih seru jika setiap nama di Panama Papers—seperti Harry Azhar Aziz—dipersilakan melakukan pembuktian terbalik sesuai UU Tindak Pindana Pencucian Uang (TPPU) dari mana didapat uang triliunan rupiah yang dia sembunyikan di luar negeri itu. ***
0 komentar:
Posting Komentar