Kata Kunci

Blogumulus by Roy Tanck and Amanda Fazani

Petani Mendapat Asuransi Gagal Panen!

PERTANDA kemajuan diberikan pemerintahan Jokowi-JK: petani tanaman padi di seluruh Indonesia diberi jaminan atau asuransi gagal panen akibat banjir, kekeringan, dan serangan hama. Pelaksanaannya diserahkan ke asuransi BUMN, PT Asuransi Jasa Indonesia (Jasindo).

"Banyak petani yang gagal panen, kami siapkan asuransi sebesar 1 juta hektare untuk seluruh Indonesia," ujar Menteri Pertanian Amran Sulaiman di Tegal, Kamis. Nilai asuransi untuk setiap petani yang gagal panen, jelas Amran, sekitar Rp2 juta. Namun ia berharap petani tetap berupaya keras sehingga tanaman padinya tidak mudah kena hama. (Metrotvnews, 31/3/2016)

Amran menambahkan, "Saya sudah berpesan kepada pihak Asuransi Jasindo untuk mempermudah petani saat mendaftar dan mencairkan asuransinya," ujarnya. 

Sebagai hal baru, semestinya asuransi Jasindo yang ditugasi pemerintah mengelola asuransi gagal panen itu memberikan penyuluhan luas kepada petani, bagaimana aturan dan tata cara mengajukan klaim. Siapa yang memverifikasi, siapa pula yang menyetujui pembayaran klaim. 

Penyuluhan penting bagi petani yang umumnya relatif belum mengenal asuransi. Tujuannya tentu program ini berjalan optimal sehingga setiap petani yang dirundung gagal panen bisa menerima bantuan pemerintah melalui asuransi untuk memperingan penderitaannya.

Dana sebesar Rp2 juta itu cukup besar artinya bagi melipur lara petani yang sedang gagal panen. Bak seteguk air bagi orang kehausan di padang pasir. 

Namun, gagal panen sering tidak menyisakan bekal untuk mengatasi kebutuhan rutin, biaya hidup keluarga selama menanam kembali dan menjalani paceklik hingga panen berikutnya. 

Karena itu, jasa asuransi gagal panen yang telah dimulai dengan rintisan pemerintah itu layak dikembangkan oleh kalangan asuransi. Dikembangkan agar klaimnya bisa lebih besar, mencukupi untuk bekal usai gagal panen sampai panem berikutnya. Bentuknya mungkin sejenis asuransi kecelakaan yang preminya relatif murah sehingga mampu dibayar petani setiap awal musim tanam, tapi klaimnya lumayan besar. 

Untuk penyesuaian risiko, pihak asuransi membuat klasifikasi nilai premi yang harus dibayar petani sesuai kondisi sawahnya. Pada kondisi sawah irigasi teknis yang baik, hingga risiko gagal panennya rendah, preminya lebih rendah ketimbang sawah yang tak sebaik itu. 

Dengan double cover asuransi, dari pemerintah dan yang preminya dibayar petani sendiri, gagal panen bukan lagi musibah yang menyengsarakan. ***

0 komentar: