Kata Kunci

Blogumulus by Roy Tanck and Amanda Fazani

Korupsi, Tak Pernah Merasa Cukup!

DI Indonesia, hampir setiap hari ada orang ditetapkan sebagai tersangka korupsi. Tanpa kecuali hari Minggu, seperti Minggu (4/9/2016) lalu Bupati Banyuasin bersama beberapa staf dan kontraktor ditangkap KPK. Anehnya, para tersangka korupsi itu umumnya berkedudukan sosial baik dan secara ekonomi hidupnya tidak serbakekurangan.
Itu menunjukkan kecenderungan orang melakukan korupsi karena tak pernah merasa cukup, alias tidak qana'ah. Salah satu contohnya diangkat detikNews (7/9/2016) dengan judul "Balada PNS Tajir Pemilik 17 Mobil dari Balik Jeruji KPK", tentang mantan penjual bakso bernama Rohadi.
Tokoh ini jadi PNS di PN Jakarta Utara sejak awal 1990. Nasib baik mengantarnya jadi panitera pengganti, membuat ia bergelimang harta. Kekayaannya berkembang pesat, hingga kini memiliki rumah sakit, 17 mobil, proyek real estate, kapal, hingga water park.
Terkesan Rohadi tak pernah merasa cukup dengan timbunan kekayaannya itu, sampai ia tertangkap tangan oleh KPK saat menerima uang dari pengacara pendangdut Saipul Jamil, Berthanatalia.
Rohadi yang tinggal di rumah gedung berlantai dua dengan garasi untuk dua mobil itu didakwa jaksa pada KPK Kresno Anto Wibowo menerima uang Rp50 juta dari Samsul Hidayatullah, kakak Saipul Jamil. Uang itu dimaksudkan untuk mengurus pengaturan majelis hakim pada kasus pencabulan Saipul Jamil. Selain itu, Rohadi disangka menerima gratifikasi dan pencucian uang.
Kisah hidupnya dijuduli balada, mungkin karena Rohadi yang sukses menghimpun kekayaan itu akhirnya tiga kali melakukan percobaan bunuh diri di Rutan KPK, mulai dari makan hanya dua sendok sehari, hingga mencoba loncat dari lantai 9 Rutan KPK.
Tentu nasib seburuk itu tak terjadi seandai sang tokoh sudah merasa cukup atas harta yang dimilikinya sehari sebelum operasi tangkap tangan KPK menyasar dirinya. Demikian pula orang-orang yang diberi karunia kekuasaan, akan lolos dari jerat KPK, kejaksaan, maupun kepolisian atas kasus korupsi andai sejak hari ini merasa cukup, mengamalkan sikap qana'ah.
Artinya, frekuensi penetapan tersangka korupsi bisa menurun.
Dengan bersikap qana'ah, orang akan merasa berkecukupan, hati jadi tenteram karena ikhlas apa pun yang didapat dengan cara baik, dada terasa lapang, dan terbebas dari sifat serakah dan rakus. Sekaligus menjadi lebih dinamis untuk berusaha mencari jalan yang hak, mendapatkan karunia yang halal.
Jalan yang jauh dari jantungan dan darah tinggi, karena tak lagi mimpi buruk disadap KPK. ***

0 komentar: