PENGUASA yang tidak boleh dilupakan oleh para pengusaha yang ingin mendapatkan proyek di pemerintahan daerah bisa jadi hanyalah sosok kambing hitam. Betapa tidak, dalam gosip rekayasa lelang sebagai poros korupsi (Buras, Lampung Post, 17/3/2016) sosok penentu distribusi proyek ini demikian leluasa menerima setoran belasan persen dari nilai setiap proyek, tetapi tak tersentuh tindakan hukum.
Namun, sosok kambing hitam karena ketika pejabat pembuat komitmen dan bawahannya terjerat kasus korupsi, tidak satu pun dari mereka yang mengungkap dalam proses hukum kepada siapa diserahkan uang setoran belasan persen yang mereka kutip dari para pengusaha sebagai syarat mendapat proyek itu.
Dengan pasang badan, semua kesalahan mereka tanggung sendiri, begitu terkesan bahwa mereka sendirilah yang berinisiatif untuk melakukan korupsi dengan membuat segala alasan mengutip setoran dari pengusaha.
Itu karena penguasa tidak cawe-cawe menangani proses lelang dan pelaksanaan proyek sehingga bisa dikatakan tangan penguasa bersih dari noda proyek. Semua masalah terkait lelang dan pelaksanaan proyek diserahkan kepada pejabat pembuat komitmen.
Oleh karena itu, ketika kasus korupsi terbongkar, tidak ada bukti atau jejak yang bisa dikemukakan pejabat pembuat komitmen untuk mengaitkan kasusnya dengan penguasa, baik berupa tanda terima uang setoran dari pengusaha maupun saksi yang cukup.
Akibatnya, dalam kasus korupsi terkait proses lelang dan pelaksanaan proyek yang masuk bui sering hanya pejabat pembuat komitmen dan anak buahnya serta pengusaha yang terkait. Sebab, memang tidak ada bukti dan saksi yang bisa dikaitkan dengan penguasa, meski mungkin benar uang setoran pengusaha itu diteruskan ke penguasa.
Kemungkinan benarnya ada kaitan setoran proyek dengan penguasa sering dikaitkan pada mutasi atau penggantian pejabat yang acap dilakukan oleh penguasa. Pejabat yang tidak mau atau tak mampu menjalankan misi penguasa dalam pengaturan setoran proyek agar tangan penguasa tetap terjaga bersih lebih cepat diganti.
Cara bermain penguasa dengan menjaga tangan tetap bersih dari pengaturan proyek, gosip setoran kepada penguasa sekian belas persen sebagai penentu mendapatkan proyek pun bisa menjadi mitos belaka.
Apalagi kalau dijadikan justice collaborator pun pejabat membuat komitmen yang terbongkar kasus korupsinya tidak bakal punya bukti dan saksi untuk menjerat penguasa. Jadi, perlu inovasi hukum untuk bisa menjerat korupsi penguasa model ini. *
==> Buras ini sudah terbit edisi 20 Maret 2016
Dengan pasang badan, semua kesalahan mereka tanggung sendiri, begitu terkesan bahwa mereka sendirilah yang berinisiatif untuk melakukan korupsi dengan membuat segala alasan mengutip setoran dari pengusaha.
Itu karena penguasa tidak cawe-cawe menangani proses lelang dan pelaksanaan proyek sehingga bisa dikatakan tangan penguasa bersih dari noda proyek. Semua masalah terkait lelang dan pelaksanaan proyek diserahkan kepada pejabat pembuat komitmen.
Oleh karena itu, ketika kasus korupsi terbongkar, tidak ada bukti atau jejak yang bisa dikemukakan pejabat pembuat komitmen untuk mengaitkan kasusnya dengan penguasa, baik berupa tanda terima uang setoran dari pengusaha maupun saksi yang cukup.
Akibatnya, dalam kasus korupsi terkait proses lelang dan pelaksanaan proyek yang masuk bui sering hanya pejabat pembuat komitmen dan anak buahnya serta pengusaha yang terkait. Sebab, memang tidak ada bukti dan saksi yang bisa dikaitkan dengan penguasa, meski mungkin benar uang setoran pengusaha itu diteruskan ke penguasa.
Kemungkinan benarnya ada kaitan setoran proyek dengan penguasa sering dikaitkan pada mutasi atau penggantian pejabat yang acap dilakukan oleh penguasa. Pejabat yang tidak mau atau tak mampu menjalankan misi penguasa dalam pengaturan setoran proyek agar tangan penguasa tetap terjaga bersih lebih cepat diganti.
Cara bermain penguasa dengan menjaga tangan tetap bersih dari pengaturan proyek, gosip setoran kepada penguasa sekian belas persen sebagai penentu mendapatkan proyek pun bisa menjadi mitos belaka.
Apalagi kalau dijadikan justice collaborator pun pejabat membuat komitmen yang terbongkar kasus korupsinya tidak bakal punya bukti dan saksi untuk menjerat penguasa. Jadi, perlu inovasi hukum untuk bisa menjerat korupsi penguasa model ini. *
==> Buras ini sudah terbit edisi 20 Maret 2016
0 komentar:
Posting Komentar