Kata Kunci

Blogumulus by Roy Tanck and Amanda Fazani

Jumlah Orang Miskin Tambah 6.900

JUMLAH penduduk miskin Indonesia pada Maret 2017 mencapai 27,77 juta orang, menurut Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Suharyanto, bertambah 6.900 orang dibanding September 2016. Berdasar data BPS, jumlah penduduk miskin pada Maret 2017 itu lebih banyak 40 ribu orang dibanding September 2014 yang tercatat sebanyak 27,73 juta, sebagai angka kemiskinan sebelum pasangan Jokowi-JK dilantik 20 Oktober 2014.
Data itu menunjukkan sukarnya menurunkan angka kemiskinan. Betapa, dalam waktu dua setengah tahun berkuasa, separuh periode masa berkuasa presiden, jumlah penduduk miskin justru bertambah 40 ribu orang. Pertambahan terakhir penduduk miskin 6.900 orang itu, menurut Suharyanto, terjadi akibat keterlambatan penyaluran beras sejahtera (rastra).
Kontribusi komoditas beras terhadap kemiskinan dengan adanya masalah tersebut di perkotaan menyumbang 20,11%, dan perdesaan 26,46%. "Salah satu penghambat yang terjadi karena penyaluran rastranya terhambat pada Januari, Februari, dan Maret (2017)," ujar Suharyanto (Kompas.com, 17/7/2017).
Keterlambatan penyaluran rastra, menurut Kepala BPS, langsung berdampak kepada rakyat kurang mampu. Akibatnya, upaya pemerintah menurunkan jumlah penduduk miskin menjadi terhambat. Keterlambatan penyaluran rastra yang langsung berdampak menambah jumlah penduduk miskin itu menunjukkan amat rentannya kondisi warga kurang mampu. Kerentanan itu sekaligus bisa menjadi petunjuk memburuknya kedalaman dan keparahan kemiskinan.
Kurang berhasilnya usaha menurunkan jumlah penduduk miskin itu mudah ditebak karena upaya tersebut secara efektif hanya dilakukan Pemerintah Pusat. Salah satunya Program Keluarga Harapan (PKH) yang secara nasional sebenarnya amat baik dan pelaksanaannya benar-benar dinikmati warga miskin.
Namun, itu saja ternyata tidak cukup tanpa dukungan yang sungguh-sungguh fokus dari segenap pemerintahan daerah. Masih sukar ditemukan program pemerintan daerah yang benar-benar serius langsung menanggulangi kemiskinan. Bahkan, nyaris tak ada pemerintah daerah yang memiliki program spesifik untuk itu.
Oleh karena itu, untuk mengejar sisa waktu separuh masa jabatan presiden, salah satu upaya meningkatkan penanggulangan kemiskinan adalah dengan mewajibkan setiap pemerintah daerah membuat program spesifik mengatasi kemiskinan, mendukung program pusat. Bukan lagi sekadar retorika janji kampanye yang tak kunjung diwujudkan, kerjanya malah mempersulit rakyat cari makan. ***

0 komentar: