http://www.lampost.co/berita-partai-jenggot-bantuan-naik-900
REVISI Peraturan Pemerintah Nomor 5/2009 menaikkan dana bantuan
kepada pattai politik (parpol) dari APBN sekitar 900% dari semula Rp108
menjadi Rp1.000 per suara per tahun. Bantuan ini memang masih jauh dari
mencukupi untuk dana operasional parpol, tapi secara prinsip
meniscayakan parpol hidup berakar dan bergantung ke atas seperti
jenggot.
Itu karena bantuan itu tanpa kewajiban transparansi dan akuntabilitas yang ketat (Kompas,
6/7) sehingga terkesan sengaja diformat untuk memanjakan parpol
sekaligus menjauhkan dari kemestian berakar ke rakyat akar rumput di
bawah.
Hal itu juga beda dengan di negara demokrasi maju yang
memberi bantuan dana parpol, selain aturan transparansi dan
akuntablitasnya ketat bersanksi pidana. Orientasinya pada kepentingan
publik dengan bantuan itu juga diaudit lembaga demokrasi independen
sehingga penggunaan uang negara itu benar-benar bisa
dipertanggungjawabkan, baik dalam penggunaannya untuk operasional partai
maupun sebagai sarana memperjuangkan kepentingan publik. Bukan sekadar
hadiah atau bahkan permen penenang agar parpol tidak rewel.
Ketergantungan
ke atas itu juga cenderung akan mengurangi orientasi ke bawah
perjuangan parpol, amat berbeda dengan parpol era 1950-an yang
benar-benar hidup dari uang iuran anggota sehingga kepentingan utama
perjuangan parpol adalah kepentingan konstituen yang menghidupinya.
Sedangkan
sekarang, orientasi parpol kepada kepentingan konstituen cenderung
dikalahkan oleh orientasinya kepada kepentingan pribadi para politikus
dan oligarki yang menjamin kehidupan partainya.
Berakar dan
bergantung ke atas itu jelas semakin meperjauh kemestiannya berakar dan
berorientasi ke bawah atau publik. Pembentukan pansus KPK mungkin
merupakan salah satu contoh semakin menjauhnya orientasi parpol ke akar
rumput yang keinginannya menggebu supaya korupsi disapu habis dari bumi
Republik, nyatanya kalangan politikus malah ngeribeti kerja KPK memberatas korupsi. Lebih-lebih, korupsi dana KTP-el yang menurut dakwaan jaksa melibatkan banyak anggota DPR.
Sebagai
langkah pemerintah membantu dana operasional parpol, rakyat menilai
wajar saja. Namun, supaya bantuan itu efektif untuk meningkatkan kinerja
parpol bagi kepentingan publik dan memajukan demokrasi, ke depan
menjadi keharusan untuk diatur transparansi dan akuntabilitas
penggunaannya secara ketat.
Jangan sampai peningkatan 900% itu cuma menjadi ajang bancakan baru bagi parpol. ***
Kata Kunci
Blogumulus by Roy Tanck and Amanda Fazani
Senin, 10 Juli 2017
Partai Jenggot, Bantuan Naik 900%!
Langganan:
Posting Komentar
0 komentar:
Posting Komentar