Kata Kunci

Blogumulus by Roy Tanck and Amanda Fazani

Partai Jenggot, Bantuan Naik 900%!

http://www.lampost.co/berita-partai-jenggot-bantuan-naik-900

REVISI Peraturan Pemerintah Nomor 5/2009 menaikkan dana bantuan kepada pattai politik (parpol) dari APBN sekitar 900% dari semula Rp108 menjadi Rp1.000 per suara per tahun. Bantuan ini memang masih jauh dari mencukupi untuk dana operasional parpol, tapi secara prinsip meniscayakan parpol hidup berakar dan bergantung ke atas seperti jenggot.
Itu karena bantuan itu tanpa kewajiban transparansi dan akuntabilitas yang ketat (Kompas, 6/7) sehingga terkesan sengaja diformat untuk memanjakan parpol sekaligus menjauhkan dari kemestian berakar ke rakyat akar rumput di bawah.
Hal itu juga beda dengan di negara demokrasi maju yang memberi bantuan dana parpol, selain aturan transparansi dan akuntablitasnya ketat bersanksi pidana. Orientasinya pada kepentingan publik dengan bantuan itu juga diaudit lembaga demokrasi independen sehingga penggunaan uang negara itu benar-benar bisa dipertanggungjawabkan, baik dalam penggunaannya untuk operasional partai maupun sebagai sarana memperjuangkan kepentingan publik. Bukan sekadar hadiah atau bahkan permen penenang agar parpol tidak rewel.
Ketergantungan ke atas itu juga cenderung akan mengurangi orientasi ke bawah perjuangan parpol, amat berbeda dengan parpol era 1950-an yang benar-benar hidup dari uang iuran anggota sehingga kepentingan utama perjuangan parpol adalah kepentingan konstituen yang menghidupinya.
Sedangkan sekarang, orientasi parpol kepada kepentingan konstituen cenderung dikalahkan oleh orientasinya kepada kepentingan pribadi para politikus dan oligarki yang menjamin kehidupan partainya.
Berakar dan bergantung ke atas itu jelas semakin meperjauh kemestiannya berakar dan berorientasi ke bawah atau publik. Pembentukan pansus KPK mungkin merupakan salah satu contoh semakin menjauhnya orientasi parpol ke akar rumput yang keinginannya menggebu supaya korupsi disapu habis dari bumi Republik, nyatanya kalangan politikus malah ngeribeti kerja KPK memberatas korupsi. Lebih-lebih, korupsi dana KTP-el yang menurut dakwaan jaksa melibatkan banyak anggota DPR.
Sebagai langkah pemerintah membantu dana operasional parpol, rakyat menilai wajar saja. Namun, supaya bantuan itu efektif untuk meningkatkan kinerja parpol bagi kepentingan publik dan memajukan demokrasi, ke depan menjadi keharusan untuk diatur transparansi dan akuntabilitas penggunaannya secara ketat.
Jangan sampai peningkatan 900% itu cuma menjadi ajang bancakan baru bagi parpol. ***

0 komentar: