Kata Kunci

Blogumulus by Roy Tanck and Amanda Fazani

Ruas demi Ruas JTTS Diresmikan!

PEKAN lalu ruas demi ruas jalan tol trans-Sumatera (JTTS) diresmikan Presiden Joko Widodo. Pertama, Kamis (12/10/2017), di Sumatera Selatan, jalan tol ruas Palembang—Indralaya Seksi I sepanjang 7,75 km, bagian dari 21,93 km, diresmikan Presiden. Esoknya, Jumat (13/10/2017), di Sumatera Utara, diresmikan ruas Medan—Binjai 10,4 km dan ruas Medan—Rampah 41,5 km.
Diresmikannya ruas demi ruas JTTS itu merupakan suatu proses impian yang menjadi kenyataan. Semua itu rangkaian dari JTTS dari Bakauheni—Banda Aceh sepanjang 2.704 km.
Di Lampung, ruas-ruas yang sudah dibangun cukup panjang juga antara Bakauheni—Bandar Lampung—Terbanggi, dan dalam pembebasan lahan ruas Terbanggi—Tulanghbawang—Mesuji yang tembus ke perbatasan Sumatera Selatan. Dengan telah lebih dahulu diresmikannya ruas-ruas di provinsi lain, ruas-ruas JTTS di Provinsi Lampung tinggal soal waktu, yang tidak terlalu lama lagi.
Sebagai impian, adanya jalan tol di Sumatera tidaklah berlebihan. Sebab, sejak 1980-an di Sumatera Utara sudah ada jalan tol Belmera, singkatan dari Belawan—Medan—Tanjung Morawa. Dan, JTTS ruas Medan—Rampah itu terangkai dengan tol Belmera di Tanjung Morawa.
Bahwa ruas-ruas JTTS di provinsi lain lebih dahulu diresmikan, padahal awal pengerjaan proyeknya serentak dengan di Lampung, tentu pantas menjadi bandingan. Artinya, perlu dievaluasi kenapa proses pembangunan JTTS di Lampung relatif lebih lambat dibanding provinsi lain. Layak disimak faktor apa saja yang memperlambat ayunan langkah pembangunan di Lampung.
Kalau faktor partisipasi masyarakatnya, misalnya ganti rugi tanah sudah ditetapkan tinggi, tetapi dinilai kurang sesuai juga sehingga prosesnya bertele-tele. Bisa jadi, akibat sosialisasinya kurang pas atau bahkan salah, sehingga interpretasi dan respons masyarakat jadi keliru.
Untuk itu, perlu evaluasi yang jujur agar hasil dan perbaikannya berguna bagi proyek-proyek lain maupun proyek berikutnya, sehingga pelaksanaan proyek-proyek vital di Lampung bisa diakselerasi—dipercepat prosesnya. Percepatan penyelesaian proyek setidaknya sesuai dengan time schedule-nya, menjadi penentu dalam pacuan laju pertumbuhan ekonomi.
Lebih cepat selesainya proyek pembangunan, apalagi jalan tol, juga akan mempercepat manfaatnya dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat, utamanya mengentaskan rakyat dari jurang kemiskinan. Setidaknya perlu ngotot agar persentase orang miskin di Lampung tidak bertahan di atas rata-rata nasional. ***

0 komentar: