Kata Kunci

Blogumulus by Roy Tanck and Amanda Fazani

Target Baznas Atasi Kemiskinan!

BADAN Amil Zakat Nasional (Baznas) dan Lembaga Amil Zakat (LAZ) diberi target untuk mengentaskan mustahik fakir miskin dari garis kemiskinan BPS sebesar 1% dari jumlah orang miskin. Target tersebut dibebankan 10% pada Baznas Pusat, 60% Baznas provinsi dan kabupaten/kota, serta 30% oleh LAZ.
Target tersebut ditetapkan dalam Rakornas Baznas 2017 di Jakarta pada 4—6 Oktober 2017. Rakornas menghasilkan 30 poin resolusi untuk mencapai target zakat nasional 2018. Target mengatasi kemiskinan bagi Baznas dan LAZ itu merupakan resolusi poin ke-10 (halallifestyle.id, 6/10/2017).
Tugas mengentaskan kemiskinan secara terukur jumlahnya 1% dari orang miskin pada garis kemiskinan BPS jelas merupakan hal baru bagi Baznas maupun LAZ. Sebelumnya, Baznas di pusat maupun provinsi lebih cenderung membantu kelompok warga miskin dengan bantuan modal atau peralatan usaha, selain bantuan sembako. Banyak usaha warga miskin yang dibantu Baznas kemudian berhasil. Namun, tidak terukur seberapa besar keberhasilan tersebut persentasenya pada pengentasan orang miskin.
Hampir sama halnya LAZ, memberi bantuan modal dan sembako atau penyaluran hewan kurban ke kelompok mustahik fakir miskin. Selain itu, LAZ membuat klaster mandiri pemberdayaan ekonomi warga miskin yang dilakukan terintegrasi di desa-desa tertentu dalam waktu tertentu.
Contoh klaster mandiri yang sedang berjalan sekarang ditangani oleh LAZ Dompet Duafa/Lampung Peduli ada di Desa Siraman, Kecamatan Pekalongan, dan di Desa Sindanganom, Kecamatan Sekampung Udik, keduanya di Lampung Timur. Pembinaan warga miskin di desa-desa itu bukan hanya berpusat pada produksi, melainkan juga pemahaman tentang ekonomi hingga spiritual.
LAZ Dompet Duafa, selain aktif di bidang pendidikan, juga telah selesai membangun dan mengoperasikan rumah sehat dengan dokter-dokter spesialis yang gratis di Sribhawono, juga Lampung Timur. Ini merupakan rumah sehat kedua LAZ Dompet Duafa, setelah yang pertama di kawasan Parung, Kabupaten Bogor.
Namun, dari semua itu, baik Baznas maupun LAZ, sama-sama perlu pengalaman baru untuk mengentaskan warga dari bawah garis kemiskinan BPS yang secara kuantitatif terukur seberapa besar jumlahnya setiap tahun. Untuk Provinsi Lampung dengan jumlah orang miskin BPS pada Maret 2017 sebanyak 1,132 juta, satu persennya 11.320 orang.
Hitung, 60%-nya harus dientaskan Baznas provinsi dan kabupaten/kota. Lalu 30%-nya oleh sejumlah LAZ nasional dan lokal. ***

0 komentar: