Kata Kunci

Blogumulus by Roy Tanck and Amanda Fazani

Trump, Jerusalem Ibu Kota Israel!

PRESIDEN Amerika Serikat dalam pidato di Gedung Putih, didampingi Wakil Presiden AS Mike Pence, Rabu sore waktu AS (Kamis [7/12/2017] pagi WIB) mengakui secara resmi Jerusalem sebagai ibu kota Israel. Trump juga menyebut pemindahan Kedutaan Besar AS dari Tel Aviv ke Jerusalem segera berproses.
Pemindahan Kedubes AS, menurut Trump, seperti dikutip detik-news dari whitehouse.gov, Kamis (7/12/2017), merupakan penerapan UU Kedutaan Jerusalem yang disepakati Kongres AS 1995, tetapi para presiden AS sebelumnya gagal menerapkan UU tersebut.
Trump menegaskan pengakuan Jerusalem itu tidak berarti menggugurkan komitmen AS pada upaya perdamaian bagi Israel dan Palestina. Dia menyatakan AS tetap berkomitmen untuk mewujudkan solusi dua negara asalkan disepakati Israel juga Palestina. Trump menyebut pengakuan Jerusalem tersebut sebagai pendekatan baru dalam menghadapi konflik Israel-Palestina yang tidak berkesudahan.
Pidato Trump itu direspons seketika oleh Dewan Keamanan (DK) PBB dengan upaya menggelar sidang darurat khusus membahasnya. Delapan anggota DK PBB, Inggris, Bolivia, Mesir, Prancis, Italia, Senegal, Swedia, dan Uruguay mengajukan usulan sidang darurat mulai Jumat (8/12/2017), pukul 10.00 waktu New York.
Sekjen PBB Antonio Guterres yang dijadwalkan membuka sidang darurat itu mengomentari putusan Trump bahwa statuta akhir Jerusalem hanya bisa ditentukan melalui perundingan langsung antara Israel dan Palestina. Guterres menegaskan selalu melawan langkah sepihak semacam itu.
"Tidak ada alternatif bagi solusi dua negara," ujar dia merujuk solusi konflik Israel-Palestina yang disepakati PBB.
Langkah Trump itu jelas mencari gara-gara. Sebab, keputusan Jerusalem sebagai ibu kota Israel pasti menyulut perlawanan dari segala penjuru yang bisa mengacaukan dunia. Lebih lagi Resolusi DK PBB 2334 yang diadopsi Desember 2016 menekankan bahwa PBB tidak akan mengakui perubahan apa pun terhadap garis batas 4 Juni 1967, termasuk Jerusalem, selain yang disepakati oleh pihak-pihak melalui perundingan.
Saat voting DK PBB untuk pengadopsian (penerapan) resolusi tersebut, Pemerintah AS pada masa akhir jabatan Presiden Obama abstain. Oleh karena itu Pemerintah AS sekarang terikat resolusi tersebut.
Semua itu pasti dipahami Trump. Namun, AS dan Israel tampak memang sedang membuat kekacauan guna menarik keuntungan dari kekacauan itu. Betapa, seiring pengakuan Trump atas Jerusalem, Israel melakukan serangan udara dadakan ke Suriah. ***

0 komentar: