Kata Kunci

Blogumulus by Roy Tanck and Amanda Fazani

Menyimak Laju Ekonomi Nasional! (2)

DALAM empat tahun ini dilakukan deregulasi dan debirokratisasi melalui belasan paket kebijakan, dan implementasi one single submission (OSS). Di antara hasilnya, peringkat daya saing meningkat dari 50 (2012) menjadi 36 (2018). Juga peringkat ease of doing business naik dari 129 (2011) menjadi 72 (2018). Selama empat tahun itu pula, pemerintah menghentikan gejala deindustrialisasi dengan mendorong proses reindustrialisasi. Antara lain melalui berbagai BUMN industri strategis seperti PT INKA, PAL, Dirgantara Indonesia, Pindad, Barata Indonesia, dan Krakatau Steel, telah mampu menembus pasar Internasional. Jika mampu ekspor berarti kegiatan produksi di sektor industri terus berjalan dan lapangan kerja tentu kian terbuka. Sepanjang 2015—2017, industri unggulan nasional mampu tumbuh di atas pertumbuhan ekonomi nasional. Seperti industri makanan dan minuman tumbuh rata-rata 8% per tahun, industri kimia, farmasi, dan obat 5,87%, serta industri mesin dan perlengkapan 6,06%. Ekspor industri manufaktur pada semester I-2018 mencapai 71,6% dari total ekspor. Tenaga kerja sektor industri meningkat 17% dari 15 juta orang pada 2014 menjadi 18 juta orang pada 2018. Pemerintah juga telah mengembangkan 13 kawasan industri sepanjang 2015—2018. Laporan Bank Dunia 2017, Indonesia menempati urutan kelima negara dengan kontribusi industri manufaktur tertinggi, yaitu 20,5%. Empat negara lainnya adalah Tiongkok (28,8%), Korea Selatan (27%), Jepang (21%), dan Jerman (20,6%). Media asing itu juga menyebut ada masalah dalam ketenagakerjaan di Indonesia, tenaga kerjanya belum terampil malah menuntut upah yang tinggi. Realitasnya, porsi tenaga kerja formal justru meningkat. Pada Agustus 2014 porsi pekerja formal mencapai 40%, meningkat menjadi 43% pada Agustus 2018. Ini menggambarkan kualitas tenaga kerja makin membaik. Porsi tenaga kerja setengah pengangguran dan pekerja paruh waktu turun dari 22,7% dan 8,4% pada Agustus 2014, menjadi 22% dan 6,6% pada Agustus 2018. Produktivitas tenaga kerja Indonesia juga terus meningkat. Menurut data ILO, produktivitas pekerja periode 2014—2018 tumbuh sebesar 1.408 dolar AS atau 18%. Ini lebih baik dari periode 2009—2013 yang naik 1.122 dolar AS atau 17%. Pemerintah juga terus berupaya meningkatkan upah minimum sebagai komitmen mendorong produktivitas yang disesuaikan dengan kemampuan pelaku industri. Rata-rata upah minimum provinsi (UMP) secara nasional sepanjang 2014—2019 naik 60%. (Habis)

0 komentar: