Kata Kunci

Blogumulus by Roy Tanck and Amanda Fazani

Dana BPJS Kesehatan Naik 82 Persen!

Artikel Halaman 8, Lampung Post Sabtu 24-08-19
Dana BPJS Kesehatan Naik 82%!
H. Bambang Eka Wijaya

ANGGARAN Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) untuk 96,8 juta orang penerima bantuan iuran (PBI) BPJS Kesehatan naik 82% pada RAPBN 2020 menjadi Rp48,8 triliun, dari Rp26,7 triliun pada 2019.
Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan, peningkatan anggaran PBI JKN bertujuan untuk menjamin keberlanjutan program layanan kesehatan yang berkualitas. PBI merupakan golongan peserta BPJS Kesehatan dari masyarakat kurang mampu, sehingga jaminan kesehatannya dibiayai pemerintah.
Dia memastikan jumlah perserta tidak bertambah dari 96,8 juta tahun depan. Ini dilakukan untuk mendorong efektivitas dan kualitas JKN.
"Kita memfokuskannya ke iuran nanti, namun masih akan dilihat besarannya, kita sudah kasih antisipasi dalam anggaran kesehatan," kata Sri Mulyani.
Sedangkan tarif iuran segmen non-PBI masih disesuaikan dengan mempertimbangkan kolektabilitas dari masyarakat serta dengan mempertimbangkan kebijakan yang perlu diperbaiki.
Menurut dia, masih banyak perbaikan yang perlu dilakukan BPJS Kesehatan. Antara lain sistem dan manajemen JKN, sistem kepesertaan dan manajemen iuran, sistem pelayanan dengan pencegahan fraud, perbaikan siatem rujukan dan
pengendalian efisiensi layanan.
"Strategi purchasing menyangkut perbaikan sistem pembayaran dan pemanfaatan dana kapitasi dan sinergitas antara penyelenggara jamsos serta pengendalian biaya operasional," jelas Sri dikutip Kompas.com (16/8/2019).
Sementara untuk pemerintah daerah, 2020 pemerintah mematok anggaran kesehatan sebesar Rp132,2 triliun. Anggaran tersebut difokuskan untuk percepatan pengurangan stunting, penguatan promotif, preventif, melanjutkan program JKN.
Peningkatan anggaran hingga 82% dengan tidak menambah peserta PBI yang ditanggung negara, diharapkan bisa meningkatkan pelayanan kepada peserta. Utamanya dalam proses pendaftaran dan antrean pasien bisa lebih praktis dan cepat.
Dengan jumlah loket penerimaan pasien yang cukup, identifikasi pasien dengan sidik jari dan seketika di layar komputer muncul account pasien, lantas diarahkan langsung ke dokter sesuai keluhan. Tak ada lagi antrean panjang karena pasien langsung disebar ke ruang tunggu dokter.
Layanan penting berikutnya adalah semua penyakit tak ada yang dikecualikan untuk dilayani. Isu-isu penyakit tertentu ditolak untuk dilayani BPJS, dihalau jauh. Juga semua obat yang dibutuhkan dipenuhi oleh BPJS, kalau bukan obat paten, generik pun jadi. Tapi jangan sampai pasien diberi resep untuk membeli sendiri obat. ***



0 komentar: