Artikel Halaman 8, Lampung Post Jumat 02-08-19
Kasus Novel Kejahatan Sempurna?
H. Bambang Eka Wijaya
APAKAH kasus penyiraman air keras ke mata penyidik KPK Novel Baswedan sebuah kasus kejahatan sempurna, sehingga kemungkinan terungkapnya kecil? Di dunia, banyak kasus kejahatan sempurna yang tak terungkap, bahkan di Amerika dan Eropa meski kemampuan polisi berstandar tinggi.
Kejahatan sempurna banyak jenisnya. Dari jenis kriminal murni, seseorang atau sekelompok orang melakukan kejahatan secara terencana, tak meninggalkan jejak atau petunjuk apa pun, sehingga secanggih apa pun polisi dan peralatannya tak berhasil mengungkapnya.
Kedua, kejahatan sempurna terkait kekuasaan, pelakunya terorganisasi di bawah seseorang atau kelompok dengan kekuasaan legal yang merencanakan operasinya untuk sukar dilacak. Kejahatan sempurna jenis ini bisa menjadi bagian dari "power tend to corrupt, absolut power corrupted absolutely".
Para aktor jenis kedua ini bahkan banyak yang yakin kejahatannya takkan terungkap. Mereka, hidup tenang dan terhormat dengan serba mewah, padahal gaji sebenarnya relatif kecil. Bukti kejahatan luar biasa (korupsi) yang ia lakukan sempurna, sampai akhir hayatnya polisi, jaksa, dan KPK tak mencium korupsinya.
Pelaku utama (intelektual) serangan terhadap Novel Baswedan bukan mustahil dari jenis ini. Namun, serangan terhadap Novel itu ia lakukan justru karena kejahatan sempurna dalam korupsinya gagal sehingga ia tercokok KPK. Maka, untuk melampiaskan kemarahan akibat kegagalannya itu, ia rancang sesempurna mungkin serangan pada penyidik yang telah menggunakan kekuasaan berlebihan dalam menangani kasusnya, atau tim gabungan pencari fakta (TGPF) dalam laporannya 17 Juli 2019 sebut sebagai exessive use of power.
Dirancang sebagai kejahatan sempurna, serangan terhadap Novel Baswedan tak meninggalkan bukti, jejak atau petunjuk apa pun di tempat kejadian perkara (TKP), kecuali mata novel yang cacat. Karena itu, TGPF memilih out of the box, keluar dari kisaran kejadian perkara, dan mencari petunjuk di tempat lain.
TGPF mencermati sejumlah kasus yang ditangani Novel di seputaran waktu peristiwa penyerangan terhadsp Novel, 11 April 2017 oleh dua pria bersepeda motor.
Ada enam kasus "high profile" yang TGPF simpulkan punya kemungkinan terkait dalam kasus Novel. Petunjuk itu yang TGPF serahkan ke Polri, selanjutnya diserahkan ke Tim Teknis Kasus Novel yang diumumkan 1 Agustus 2019 kemarin untuk menemukan pelakunya.
Hasil kerja tim teknis ini akan membuktikan kasus Novel kejahatan sempurna atau bukan. ***
Kata Kunci
Blogumulus by Roy Tanck and Amanda Fazani
Jumat, 02 Agustus 2019
Kasus Novel Kejahatan Sempurna?
Langganan:
Posting Komentar
0 komentar:
Posting Komentar