Artikel Halaman 8, Sabtu 03-08-19
Regulasi Daerah Hambat Investasi!
H. Bambang Eka Wijaya
MENTERI PPN/Kepala Bappenas Bambang Brodjonegoro menilai, banyak regulasi yang dibuat pemerintah daerah justru menghambat terhadap masuknya investasi. Karena itu, regulasi yang bisa menghambat investasi harus ditata ulang.
"Kalau ada aturan yang menghambat investasi harus segera direvisi. Sehingga semua aturan benar-benar untuk menarik investasi," ujarnya.
Ia menyebut semua daerah di Indonesia sedang seret investasi. Menurut dia, Presiden Jokowi mengeluhkan sikap aparat pemerintah yang belum satu pandangan tentang pentingnya investasi.
"Jadi banyak yang tidak paham bahwa investasi itu penting. Penting untuk pertumbuhan ekonomi dan lapangan kerja. Harusnya sikap aparat pemerintah, baik pusat maupun daerah, adalah menarik investasi, bukan menghalangi. Itu yang sebenarnya mejadi kekhawatiran Pak Presiden," kata Bambang. (Kompas.com, 30/7/2019)
Karena itu, lanjutnya, langkah yang perlu dilakukan agar investasi tumbuh adalah melakukan simplifikasi (penyederhanaan) regulasi untuk memudahkan investasi. Utamanya di daerah luar Jawa, karena sejauh ini investasi terbesar terdapat di Pulau Jawa.
Badam Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) mencatat, realisasi investasi sepanjang Semester I 2019 mencapai Rp395,6 triliun, naik 9,4% dibandingkan priode sama tahun lalu sebesar Rp361,6 triliun. Capaian ini 49,9% dari target realisasi investasi 2019 sebesar Rp792,3 triliun.
Realisasi investasi sepanjang Januari-Juni 2019 itu terdiri dari realisasi penanaman modal dalam negeri (PMDN) sebesar Rp182,8 triliun dan penenaman modal asing (PMA) sebesar Rp212,8 triliun. Dari realisasi investasi tersebut total penyerapan tenaga kerja sebanyak 490.715 orang.
Dengan serapan investasi yang sedemikian, Indonesia menduduki posisi ke empat sebagai negara terbaik untuk berinvestasi dan berbisnis pada 2019. Peringkat satu Malaysia, kedua Polandia, dan ketiga Filipina.
Peringkat tersebut berdasarkan riset yang dilakukan majalah CEOWORLD atas 11 faktor; seperti tenaga kerja, perlindungan investor, infrastruktur, pajak, kualitas hidup, birokrasi, dan kesiapan teknologi.
Skor investasi dan doing business di Indonesia sebesar 84,4. Skor Malaysia 85,8, Polandia 85,2, dan Filipina 84,6.
Di bawah Indonesia peringkat 5 dan sererusnya Australia, Singapura, India, Republik Ceko, Spanyol, dan Thailand. Sementara Inggris, AS, Tiongkok, dan Jepang berada di peringkat 16, 18, 24, dan 32 di antara negara-negara terbaik di dunia untuk investasi 2019. ***
Kata Kunci
Blogumulus by Roy Tanck and Amanda Fazani
Sabtu, 03 Agustus 2019
Regulasi Daerah Hambat Investasi!
Langganan:
Posting Komentar
0 komentar:
Posting Komentar