Artikel Halaman 8, Senin 26-08-19
Jokowi Tolak GBHN Buatan MPR!
H. Bambang Eka Wijaya
PRESIDEN Joko Widodo secara tegas menolak GBHN yang dibuat MPR. Masalah kembali ke GBHN ini mencuat seiring wacana dari MPR untuk mengagendakan Amendemen UUD 1945 pada Sidang MPR mendatang.
Jokowi khawatir amendemen UUD 1945 berujung pada kembalinya presiden dan wakil presiden dipilih oleh MPR.
"Itu kait mengait. Kalau GBHN dikerjakan oleh MPR, artinya presiden mandataris MPR. Kalau presiden mandataris MPR, artinya presiden dipilih MPR," kata Jokowi di Kompas TV. (21/8/2019)
Jokowi menegaskan, ia akan menjadi orang yang pertama kali menolak jika presiden dipilih kembali oleh MPR. Jokowi ingin agar presiden dan wakil presiden tetap dipilih oleh rakyat.
"Karena saya adalah produk dari pilihan langsung oleh rakyat," tegas Jokowi. Oleh karena itu, Jokowi berharap wacana amendemen UUD 1945 yang muncul saat ini perlu dikaji lebih dalam kembali.
Jangan sampai amendemen ini menimbulkan guncangan politik yang tidak perlu di Indonesia. "Karena sekarang tekanan ekonomi global, geopolitik global tidak mengunrungkan, jangan sampai menambah masalah karena kita ingin memaksakan amendemen," ujar Jokowi.
"Kajian mendalam diperlukan," lanjutnya. Mengenai dibangkitkannya kembali haluan negara, menurut Jokowi, mungkin memang diperlukan.
Namun, belakangan ia ragu apakah amendemen UUD 1945 yang dilakukan oleh para pilitikus di Senayan nanti benar-benar hanya akan sebatas pada wacana itu?
"Apa tidak melebar kemana-mana? Karena saya sudah bicara dengan partai, kok beda-beda," ujarnya.
Wacana kembali ke GBHN belakangan muncul setelah melihat sepenjang reformasi dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) kontinuitas program pembangunan kurang terjaga ketat. Setiap ganti pemerintah lima tahunan, berganti pula tekanan prioritas pembangunan.
Hal itu terjadi karena setiap pemerintahan baru menyusun RPJMN lima tahunan disesuaikan dengan visi misi calon presiden saat kampanye. Bahkan prioritas pemerintahan Jokowi piode I dan II berbeda tekanan. Pada priode I tekanan prioritas pada infrastruktur, sedangkan priode II pada pembangunan sumber daya manusia.
Sistem RPJMN cenderung lebih lincah melakukan loncatan-loncatan penyesuaian terhadap tuntutan realitas perubahan zaman yang amat pesat. Sedangkan GBHN, demi kontinuitas masa lalu kurang responsif terhadap tuntutan perubahan zaman. Itu bisa menjebak dan menjadi penyebab keruntuhan, seperti Orde Baru.
Untuk mengikuti pacuan perubahan zaman, cenderung lebih tepat RPJMN. ***
0 komentar:
Posting Komentar