Artikel Halaman 8, Senin 30-12-19
2019, Oligarki Tinggalkan Rakyat!
H. Bambang Eka Wijaya
2019 merupakan tahun kelam bagi demokrasi Indonesia. Kekuasaan oligarki, berupa konspirasi semua fraksi DPR dan Pemerintah, meninggalkan rakyat dengan menutup serapat-rapatnya masukan aspirasi rakyat dalam membahas draf akhir revisi UU KPK.
Tak sepatah kata pun masukan aspirasi rakyat didengar oleh DPR dan Pemerintah dengan alasan kesempatan dengar pendapat telah dilakukan pada 2017. Sedang materi draf rumusan terakhir yang disusun DPR dan Pemerintah hingga disahkan yang kemudian menjadi UU Nomor 19 Tahun 2019, tak sepatah pun dikonfirmasi ke rakyat.
Bahkan, protes rakyat menolak revisi UU KPK bersama sejumlah RUU bermasalah, melalui demonstrasi hingga banyak mahasiswa dan pelajar yang tewas, kasusnya hingga sekarang tak jelas juntrungannya. Demikian kisah konspirasi kekuasaan oligarki DPR bersama Pemerintah meninggalkan rakyat.
Itu pun masih belum cukup. Dalam upaya untuk mendinginkan hati rakyat yang telah ditinggalkan itu, Presiden mengundang puluhan orang sesepuh bangsa ke Istana. Kepada para sesepuh itu Presiden berjanji akan mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) yang membatalkan revisi UU KPK tersebut.
Nyatanya hingga kini Presiden berutang sebuah janji kepada para sesepuh bangsa.
Semua itu tentu ada konsekuensinya. Paling fatal konsekuensi itu kalau rakyat jadi seperti yang dikehendaki oligarki dalam kasus revisi UU KPK, yakni silahkan rakyat tinggal terima bersih saja dalam segala urusan negara bangsa.
Partisipasi rakyat pun merosot ke titik jenuh pesimisme, DPR dan Pemerintah silahkan semaunya sendiri. Rakyat yang memang sudah ditinggal dan partisipasinya tak diperlukan lagi, cukup terima bersih saja.
Dalam kasus BPJS Kesehatan, gejala rakyat maunya terima bersih saja itu cukup menonjol. Setidaknya ada 134 juta orang penerima bantuan iuran (PBI), yang mudah rewel kalau pelayanan kurang prima.
Kelompok di atasnya banyak yang turun kelas sejak kenaikan iuran diumumkan. Tak sedikit yang bertahan hanya selama membutuhkan pengobatan yang mahal. Setelah sembuh, lupa bayar iuran.
Konsekuensi berikutnya, kalau oligarki meninggalkan rakyat, rakyat juga tak terhalang untuk meninggalkan oligarki. Partisasi elektoral akan menurun, diikuti legitimasi kekuasaan yang terus melemah. Para politikus kian kehilangan pamor.
Kalau survei LSI Oktober 2019 mencatat kepercayaan publik pada KPK 72%, Presiden 71%, dan DPR 40%, kita tunggu akibat dari semua itu pada survei berikutnya.***
0 komentar:
Posting Komentar