Kata Kunci

Blogumulus by Roy Tanck and Amanda Fazani

Sayangi Lobster, Belajar Budidaya!

Artikel Halaman 8, Lampung Post Sabtu 21-12-2019
Sayangi Lobster, Belajar Budidaya!
H. Bambang Eka Wijaya

HEBOH Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo akan membatalkan larangan ekspor benih lobster, detik.com membuat polling dengan pertanyaan: Setuju Enggak Benih Lobster Diekspor ke Vietnam? Dari 685 orang pembaca sebagai responden, 676 orang menolak atau tidak setuju, sisanya hanya 16 orang yang setuju.
Artinya, mayoritas mutlak publik tidak setuju ekspor benih lobster. Tapi hasil polling itu jadi masalah. Karena, Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 56 Tahun 2016 melarang penangkapan benih lobster (Panulirus spp) baik untuk ekspor maupun budidaya.
Maka itu, selain berhenti menangkap baby lobster, selama ini warga juga tak ada yang berani mencoba budidaya lobster. Akibatnya, lima tahun ini tak tumbuh bisnis budidaya lobster, padahal di Vietnam ini kegiatan berlaba besar meski benihnya mereka beli relatif mahal asal seludupan dari Indonesia.
Sejauh ini, rekam jejak upaya mengenai budidaya lobster laut hanya menyangkut dua percobaan yang semata untuk penelitian.
Pertama, Balai Benih Ikan Pantai Sundak, Gunungkidul, Yogyakarta, meriset pembesaran anak lobster di bawah bobot 100 gram/ekor memakai bak beton (semen). Dengan pakan kerang dan hewan laut bulu babi dicincang halus, bobot di atas 100 gram/ekor dicapai selama 2-3 bulan.
Ukuran kolam semen 1,5 m X 2 m X kedalaman 1 meter. Airnya dibuat bergerak terus dengan filterisasi, untuk populasi 700 ekor perlu pakan 3 kg sehari ikan recah. Salinitas 28-32 ppt, pH di atas 7, dan kadar oksigen terlarut 5-8 ppm.
Kedua di Pacitan, percobaan dilakukan di laut dengan keramba jaring apung (KJA) bekas budidaya kerapu. Hasilnya, dari anak lobster berbobot kurang 50 gram/ekor, setelah 4 bulan layak konsumsi, jadi lebih dari 100 gram/ekor. Pakannya ikan rencah.
Saatnya untuk sosialisasi dan kesempatan belajar diberikan kepada masyarakat untuk mencoba budidaya lobster. Tentu dengan merevisi peraturan, jadi membolehkan penangkapan baby lobster dan  budidayanya.
Untuk tahap pertama mungkin penugasan diberikan kepada BUMN perikanan sebagai perusahan inti, dan rakyat keluarga nelayan sebagai plasma. Dengan sistem inti-plasma keramba jaring apung, lokasi awal yang tepat mungkin di pantai selatan Banten yang arus gelombangnya besar, tidak banyak gangguan penduduk maupun pabrik.
Kalau program inti-plasma KJA lobster bisa dilakukan, tak perlu lima tahun Indonesia akan mengambil alih dominasi ekspor lobster dunia dari Vietnam. Maka, sayangilah baby lobster! ***

0 komentar: