Artikel Halaman 8, Lampung Post Selasa 03-12-2019
Konflik AS-Tiongkok Kian Runcing!
H. Bambang Eka Wijaya
HARAPAN perang dagang AS-Tiongkok dan dampaknya ke ekonomi global reda makin pudar. Sebab, konflik AS-Tiongkok justru kian meruncing dengan AS merilis dua UU yang mendukung demonstran prodemokrasi Hong Kong.
Presiden AS Donald Trump Rabu (27/11) menandatangani dua UU tentang Hong Kong. UU Pertama bertajuk Hong Kong Human Rights and Democracy Act, yang mewajibkan Presiden AS untuk meninjau secara rutin setiap tahun status perdagangan khusus yang diberikan kepada Hong Kong dan mengancam akan mencabut status tersebut jika kebebasan di wilayah semiotonom itu tergerus.
UU kedua mengatur larangan penjualan gas air mata, peluru karet, dan perlengkapan lain yang digunakan pasukan keamanan Hong Kong dalam menindas demonstran prodemokrasi.
Tiongkok pun marah besar, mengancam akan mengambil langkah-langkah balasan yang tegas jika AS terus mencampuri urusan Hong Kong. UU yang mendukung demonstran prodemokrasi itu, tukas Kementerian Luar Negeri Tiongkok dikutip detiknews dari Channel News Asia (28/11) merupakan intervensi serius terhadap urusan dalam negeri Tiongkok.
Kemlu Tiongkok menegaskan upaya-upaya AS pasti gagal. Warga Hong Kong dan Tiongkok menentang langkah AS. "Langkah ini sangat buruk, dan memiliki niat yang sangat jahat," tegas Kemlu Tiongkok.
UU tersebut luar biasa, mendapat dukungan dua partai besar negeri Paman Sam, Republik dan Demokrat. Ini benar-benar menjadi hal langka di Kongres AS, dua partai yang berlawanan itu satu kata saat meloloskannya di House of Representatives (DPR) maupun Senat.
Bahkan, usai UU ditandatangani presiden, Senator Republikan Marco Rubio dan Kim Risch, bersama Senator Demokrat Ben Cardin dan Bob Menendez, merilis pernyataan gabungan menyambut keputusan Trump.
"AS sekarang memiliki alat baru dan bermakna dalam menangkal pengaruh dan campur tangan lebih lanjut dari Beijing ke dalam urusan internal Hong Kong," tegas Rubio.
"Menyusul pemilu bersejaran akhir pekan lalu di Hong Kong yang mencukupi jumlah pemilih, UU baru ini tidak bisa lebih tepat waktu dalam menunjukkan dukungan kuat AS bagi kebebasan warga Hong Kong yang dijunjung sejak lama," imbuhnya.
Meski bisa memveto, Trump menandatangani UU ini karena besarnya dukungan Kongres AS untuk Hong Kong. Untuk melepas ganjalan di hatinya, usai menandatangani UU itu Trump menyampaikan rasa hormatnya kepada Presiden Tiongkok Xi Jinping. Harapannya, pemimpin Tiongkok dan Hong Kong mampu menyelesaikan perbedaan secara damai. ***
0 komentar:
Posting Komentar