Kata Kunci

Blogumulus by Roy Tanck and Amanda Fazani

Jokowi, Enggak Usah Amendemen!

Artikel Halaman 8, Lampung Post Kamis 05-12-2019
Jokowi, 'Enggak Usah Amendemen'!
H. Bambang Eka Wijaya

PRESIDEN Jokowi menegaskan tidak setuju usulan masa jabatan presiden diperpanjang menjadi tiga priode. Ia justru curiga pihak yang mengusulkan wacana itu ingin menjerumuskan dirinya.
"Kalau ada yang usulkan itu ada tiga (motif) menurut saya, ingin menampar muka saya, ingin cari muka, atau ingin menjerumuskan. Itu saja," kata Jokowi, Senin.
Jokowi menegaskan sejak awal ia sudah menyampaikan bahwa dirinya adalah produk pemilihan langsung berdasarkan UUD 1945 pascareformasi. Sehingga, saat ada wacana untuk mengamandemen UUD 1945, Jokowi sudah menekankan agar tidak melebar dari persoalan haluan negara.
"Sekarang kenyataannya begitu kan, (muncul usul) Presiden dipilih MPR, Presiden 3 priode. Jadi lebih baik enggak usah amandemen. Kita konsentrasi saja ke tekanan eksternal yang tidak mudah diselesaikan," tegas Jokowi. (Kompas.com, 2/12/2019)
Awalnya Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) dalam kongres di Bali, Agustus 2019, mewacanakan amendemen UUD 1945. Amendemen dimaksud sebatas menghidupkan kembali Garis-garis Besar Haluan Negara untuk menjaga kesinambungan program Pembangunan nasional.
Namun, wacana itu diputar elite politik melebar ke pemilihan presiden oleh MPR, kepala daerah dipilih DPRD, masa jabatan presiden jadi tiga priode, dan lainya.
Di otak pllitikus pendamba oligarki, masa rakyat menikmati buah reformasi memilih langsung presiden dan wakil presiden serta kepala daerah, harus diakhiri. Mereka pun berusaha selicik mungkin memutar jarum sejarah kembali ke era Orde Baru di mana oligarki bisa berpesta pora menindas rakyat.
Sejak pemilihan umum langsung 2004 dan pilkada langsung 2005, wacana kembali ke sistem pemilhan tidak langsung selalu muncul. Tapi kali ini paling kuat geraknya, nyaris semua parpol sepakat melakukan amendemen UUD 1945. Itu berkat pola oligarki di parlemen sudah teruji lewat revisi UU KPK, meski bertentangan dengan esensi pemberantasan korupsi, rakyat tak bisa berkutik. Demonstrasi mahasiswa juga jadi tak efektif.
Kini disosialisasikan rencana amendemen UUD guna menampung aspirasi masyarakat. Tapi bukan mustahil, seperti aspirasi rakyat dalam revisi UU KPK, saat pembuatan UU aspirasi rakyat yang sudah ditampung dikesampingkan, dan maunya oligarki saja yang jadi.
Besar sekali kemungkinan kelicikan politikus seperti pada penyusunan revisi UU KPK, akan terulang pada amendemen UUD ini. Karena itu lebih tepat pilhan Jokowi: enggak usah amendemen! Rakyat mendukung Jokowi! ***


0 komentar: