Kata Kunci

Blogumulus by Roy Tanck and Amanda Fazani

Banjir, Curah Hujan Tambah Besar!

Artikel Halaman 8, Lampung Post Jumat 31-01-2020
Banjir, Curah Hujan Tambah Besar!
H. Bambang Eka Wijaya

AWAL 2020 ditandai banjir besar melanda Jakarta, curah hujan bertambah deras. Di kawasan Halim curah hujan 337 mm/hari, rekor sejak pertama pencatatan tahun 1866. Kenapa air hujan bisa bertambah banyak sekali, hingga praktis menenggelamkan Jakarta sepekan?
Penyebabnya bersifat global. Dilansir DW Made for Minds, Jumat (17/1/2020), PBB menyampaikan dekade terakhir adalah yang terpanas, dan sepanjang 2019 yang terpanas sepanjang sejarah.
Kepala Organisasi Meteorologi Dunia (WMO) Petteri Taalas menyatakan, Tahun 2019 meninggalkan serangkaian peristiwa kondisi cuaca dan iklim ke tahun 2020. Penyebabnya, karena tingginya tingkat gas rumah kaca yang membuat panas terperangkap di atmosfer.
Hal itu menyulut pemanasan global dengan salah satu dampaknya naiknya suhu di lautan dunia, khusuanya pada 2019. Menurut studi dalam jurnal Advances in Atmospheric Sciences, dari data 1950-2019, suhu rata-rata lautan dunia pada 2019 lebih tinggi 0,075 derajat Celcius.
Meski angkanya tak terlihat signifikan, ternyata dibutuhkan panas sebesar 228 sextilion Joules untuk mencapainya. Jika dikonversi dengan energi bom atom Hirosima pada 1945, jumlah panas yang kita tambahkan ke lautan selama 25 tahun terakhir setara dengan 3,6 miliar ledakan bom atom Hirosima.
Menurut Lijing Cheng dari Akademi Ilmu Pengetahuan Tiongkok, energi bom atom Hirosima "hanya" 63 miliar Joule. Penulis studi di jurnal, John Abraham dari University of St. Thomas di Minnesota menyebut pemanasan laut pada 2019 setara dengan menjatuhkan lima bom atom Hirosima setiap detik, siang dan malam, 365 hari dalam setahun.
Dengan energi sebesar itu, dampaknya tidak main-main. Pemanasan laut menyebabkan es mencair lebih cepat sehingga permukaan laut naik. Sekaligus meningkatkan jumlah air yang menguap ke atmosfer. "Ini membuat badai dan topan lebih kuat, serta hujan lebih deras," tegas Abaham. (Kompas.com, 17/1)
Merujuk kebakaran hutan yang telah melumat 11 juta hektar lahan di Australia dan masih terus marak, untuk mengatasi pemanasan global PBB mengingatkan emisi karbon harus turun 7,6% per tahun. Emisi buatan manusia harus turun sebagai upaya membatasi naiknya suhu menjadi 1,5 derajat Celcius sesuai Perjanjian Paris 2015.
Sejak pencatatan cuaca modern 1850, suhu global telah meningkat rata-rata 1,1 derajat Celcius. Dengan kondisi emisi karbondioksida saat ini, kita tengah menuju peningkatan suhu 3 hingga 5 derajat Celcius pada akhir abad ini," ujar Taalas. ***

Selanjutnya.....

Persepsi Korupsi Terbaik, Dijegal!

Artikel Halaman 8, Lampung Post Kamis 30-01-2020
Persepsi Korupsi Terbaik, Dijegal!
H. Bambang Eka Wijaya

INDEKS Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia 2019 naik dua poin dari 38 menjadi 40, peringkatnya juga naik empat tingkat dari 89 menjadi 85 di antara 180 negara. Indeks terakhir ini reputasi terbaik Indonesia setelah tahun 2018 hanya naik satu poin ke 38. Dua tahun sebelumnya, 2016-2017, stagnan pada angka 37.
IPK Indonesia 2019 itu terbaik sepanjang dekade, dari 2009 pada skor 28 dan peringkat 111. Sampai akhir masa jabatan komisioner KPK Agus Rahardjo dkk, KPK nyaris sepanjang tahun itu memang amat banyak melakukan OTT, hingga nyaris tiada hari tanpa OTT.
Rupanya keefektifan kerja KPK menggulung koruptor itu menakutkan kalangan legislator dan pemerintah, kelompok terbesar "pasien" KPK. Akibatnya, laju langkah KPK itu harus dijegal oleh legislator dan DPR dengan memaksakan revisi UU KPK.
Revisi UU KPK Nomor 30 Tahun 2002 menjadi UU Nomor 19 Tahun 2019 sebagai upaya melemahkan KPK ditegaskan Anggota Dewan Pengawas KPK Syamsuddin Haris.
"Saya pikir tidak berubah pandangannya bahwa revisi Undang-Undang KPK itu memang tujuannya melemahkan," tegas Syamsuddin di Sequis Center, Jakarta. (Kompas.com, 23/1/2020)
Karena itu, Syamauddin meminta masyarakat untuk terus mengawal, jangan sampai KPK tak maksimal dalam pemberantasan korupsi. "Jangan sampai pelemahan itu berujung pada hilangnya kemampuan KPK dalam memberantas korupsi," harapnya.
Atas IPK Indonesia terakhir yang diumumkan Transparency International Indonesia (TII), Syamsuddin Haris meminta masyarakat sipil tak henti "menggonggongi" KPK.
"Desakan dan tekanan publik harus ditingkatkan, KPK itu mesti digonggongi , parpol harus digonggongi, pemerintah kita harus digonggongi, maksudnya diingatkan agar "Anda ini membawa bangsa kita masuk jurang, bukan membuat bangsa lebih baik," tukas Syamsuddin Haris--Guru Besar ilmu politik LIPI--dalam peluncuran IPK oleh TII. (Antara, 23/1/2020)
Kuatnya tekanan publik menurut dia amat penting dalam pemberantasam korupsi. "Karena, kalau mau jujur, siapa sih pemimpin punya komitmen pemberantasan korupsi? Jangan-jangan bisa dihitung jari karena terlalu sedikitnya. Peningkatan IPK jangan-jangan tidak cukup, pendekatan hukum saja tidak cukup, perbaikan politik saja tidak cukup, tapi transendental, misalnya, dengan ahli agama karena mengubah perilaku korup jadi tidak korup bukan hal yang mudah," tambahnya.
Diharapkan, publik tak bosan menggonggongi KPK, Parpol, Pemerintah agar IPK negeri kita tidak stagnan atau malah merosot. ***

Selanjutnya.....

Rupiah Menguat, Jokowi Cemas!

Artikel Halaman 8, Lampung Post Rabu 29-01-2020
Rupiah Menguat, Jokowi Cemas!
H. Bambang Eka Wijaya

SAAT rupiah menguat, Presiden Joko Widodo malah cemas. "Nilai tukar rupiah kita menguat. Kalau menguatnya terlalu cepat kita harus hati-hati," kata Jokowi.
Menurut dia, penguatan rupiah yang terlalu cepat bisa berdampak negatif. Penguatan rupiah di satu sisi memang bagus, tetapi juga harus dicermati faktor fundamentalnya. Apalagi pasti ada yang tidak senang atau terbebani dengan penguatan rupiah yang terlalu kuat dan cepat.
"Ada yang tidak senang dan ada yang senang. Eksportir pasti tidak senang karena rupiah menguat, menguat, menguat," kata Jokowi. Dengan rupiah yang terlalu menguat, menurut Jokowi bisa berbahaya. Pasalnya daya saing menurun. (CNBC-I, 18/1/2020)
Penguatan rupiah yang mencemaskan Jokowi itu terjadi setelah 2 Januari 2020 nilai tukar dibuka di level Rp13.865/dolar AS, pada 16 Januari sudah jadi Rp13.635/dolar AS. Rupiah menguat nyaris 2%.
Namun, Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo menilai penguatan mata uang Garuda terakhir ini sebenarnya wajar saja. Pasalnya, penguatan terjadi sesuai mekanisme permintaan pasar dan pengaruh dari terjaganya fundamental ekonomi Indonesia.
"Inflasi rendah, pertumbuhan ekonomi meningkat, neraca pembayaran surplus, aliran modal asing masuk, sehingga nilai tukar rupiah menguat dan ini masih berjalan sesuai mekanisme pasar," jelas Perry. (CNN-I, 22/1)
Penguatan rupiah dalam setengah bulan nyaris 2% itu sebenarnya tidak spektakular. Sehingga sayang, setelah disenggak Jokowi itu penguatannya langsung terhenti. Padahal jika dilepas, sebelum akhir Januari semestinya nilai tukar rupiah sudah kembali ke 2 Januari 2018, yakni di level Rp13.508/dolar AS.
Disayangkan, karena penguatan hampir 2% itu masih sangat jauh dari realitas depresiasi kurs rupiah ke dolar AS selama Jokowi berkuasa, yakni dari 2 Januari 2015 Rp12.494/dolar AS, menjadi Rp13.865 pada 2 Januari 2020. Nilai depresiasinya Rp1.371/dolar AS, lebih 10%.
Mengenai anggapan jika kurs rupiah menguat eksportir dirugikan, itu hanya mitos pada segelintir eksportir. Sedang pada ekonomi makro terjadi sebaliknya. Bukti empirisnya, saat rupiah melemah tembus Rp15.000/dolar AS pada 2018, neraca perdagangan (ekspor-impor) Indonesia mengalami defisit terburuk sepanjang sejarah, 8,57 miliar dolar AS. (BPS, 15/1/2019)
Sebaliknya kala sepanjang 2019 rupiah menguat hingga Level Rp14.100-13.800/dolar AS, bahkan neraca pembayaran (ekspor-impor dan modal) surplus. Artinya, lebih banyak baiknya jika nilai tukar rupiah kuat. ***

Selanjutnya.....

Periode I Jokowi, TPT Turun 0,53%!

Artikel Halaman 8, Lampung Post Selasa 28-01-2020
Priode I Jokowi, TPT Turun 0,53%!
H. Bambang Eka Wijaya

KENAPA Jokowi memaksakan dua Omnibus Law untuk memikat investasi, Cipta Lapangan Kerja dan Perpajakan, harus selesai di DPR 100 hari? Jawabnya, karena pada priode pertamanya, tingkat pengangguran terbuka (TPT) hanya turun 0,53%; dari 5,81% pada Februari 2015, jadi 5,28% di Agustus 2019.
Jadi wajar Jokowi ngotot untuk mempermudah investasi, sebab kalau dibiarkan business as usual, selama 10 tahun masa kekuasaannya TPT hanya akan turun pada level satu persen. Akibatnya, usai tugasnya kelak, legasinya justru julukan "Presiden satu persen". Ini tidak boleh terjadi.
Namun, apakah hanya perbaikan regulasi lewat dua omnibus itu investasi akan ramai datang ke Indonesia? Tentu ada beberapa faktor lain yang jadi pertimbangan investor.
Salah satunya kepesatan naiknya upah buruh di Indonesia, yang ke depan bisa melaju secepat deret hitung. Upah Minimum Provinsi (UMP) di DKI Jakarta yang ditandatangani Jokowi saat sebagai gubernur pada 2012 sebesar Rp2.200.000. Tapi delapan tahun kemudian, 2020, Gubernur Anies Baswedan menandatangani UMP sebesar Rp4.267.349.
Kenaikan upah buruh hanya dalam masa delapan tahun nyaris 100%. Ini mungkin hanya terjadi di Indonesia. Bahkan di pinggiran Jakarta lebih dahsyat. UMK di Kabupaten Karawang Rp4.594.324. Di Kota Bekasi Rp4.589.708. Di Kabupaten Bekasi Rp4.498.961.
Indonesia telah meninggalkan tradisi upah murah. Itu masalah bagi investor, apalagi kalau laju kenaikan upah buruhnya setiap delapan  tahun naik lipat dua. Padahal sekarang pun tingkat upah buruh kita sudah jauh lebih tinggi dibanding sejumlah negara tetangga.
Menurut CNBC-Indonesia (11/9/2019) upah pekerja sektor manufaktur Indonesia per tahun dalam dolar AS: pekerja 5.421; enginer 8.066; manager 16.822. Sedangkan Vietnam, pekerja 3.673; enginer 7.3915; manager 15.418. Kamboja, pekerja 2.631; enginer 5.140; manager 12.890. Myanmar, pekerja 1.889; enginer 4.323; manager 10.449.
Beda upah buruh itu salah satu penyebab 23 perusahaan merelokasi dari Tiongkok semua pindah ke Vietnam 2019, tak satu pun ke Indonesia.
Baban kenaikan pesat upah buruh itu sebenarnya hanya akibat penguasa tak mau mendengar aspirasi buruh setiap demo besar-besaran. Yakni, UMP dan UMK berdasar survei KHM setiap tahun atas kesepakatan tripartite buruh-pengusaha-pemerintah.
Saran buruh itu solusi terbaik, tapi aspirasi rakyat seperti saat revisi UU KPK tak didengar, hingga KPK jadi memelas kini. Tanpa perbaikan upah buruh, Omnibus bisa sia-sia***

Selanjutnya.....

Dekade 'Yold', Tua Berjiwa Muda!

Artikel Halaman 8, Senin 27-01-2020
Dekade 'Yold', Tua Berjiwa Muda!
H. Bambang Eka Wijaya

TAHUN 2020 menandai dimulainya dekade 'Yold' atau 'young old', begitu orang Jepang menyebut mereka yang berusia 65-75 tahun justru berjiwa muda dengan tetap berprestasi lebih baik mengisi usia pensiun. Mereka generasi 'baby boomer', kelahiran usai Perang Dunia II, 1946-1960.
The Economist.com (20/1/2020) melaporkan, baby boomer terus bekerja dan terlibat secara sosial sehingga menjadi lebih sehat dan lebih kaya dibanding generasi sebelumnya. Populasi baby boomer di negara maju mencapai 134 juta, tahun ini menandai awal dekade 'Yold'. Jumlah itu naik 8% dibanding 99 juta pada tahun 2000, peningkatan terpesat dibanding semua generasi.
Yold menentang penurunan kesehatan. WHO melaporkan, pada 2000-2015 di negara maju terjadi peningkatan harapan hidup 3,7 tahun, dan 3,2 tahun dinikmati dalam kesehatan yang baik. Bagi generasi ini, bekerja membantu tetap sehat lebih lama.
Sejak 2016, lebih dari seperlima orang berusia 65-69 tahun masih bekerja di negara maju.
Sebuah penelitian di Jerman menyatakan, semangat untuk terus eksis dan bekerja ini membuat baby boomer tetap kuat. Studi ini menunjukkan, orang yang tetap bekerja setelah usia pensiun berhasil memperlambat penurunan potensi intelektual/kognitif yang biasanya terjadi pada orang tua.
Yold juga menentang norma sosial yang ada. "Sementara banyak bos dan departemen SDM berpikir produktivitas menurun seiring betambahnya usia, sebuah studi di pabrik pembuatan truk dan perusahaan asuransi di Jerman menunjukkan pekerja yang lebih tua memiliki, paling tidak produktivitas sedikit di atas rata-rata dan merupakan tim pekerja terproduktif dari berbagai generasi," lapor The Economist.
Sementara Sicience Nature Page menjadikan Jepang contoh paling banyak orang tua tetap aktif bekerja dan sehat, hingga harapan hidupnya lebih panjang yakni 84,2 tahun, dengan rata-rata pria hidup 81,1 tahun dan perempuan 87,1 tahun. Lebih dua juta orang di Jepang berusia di atas 90 tahun, dan 69.785 orang berusia di atas 100 tahun.
Alasan orang Jepang bisa hidup sehat dan panjang umur, karena pilihan makanan dan gaya hidup mereka. Orang Jepang banyak mengonsumsi sayuran segar, buah musiman, makanan yang tidak diproses, dan ikan. Mereka relatif amat sedikit mengonsumsi daging merah. Tingkat obesitas atau kegemukan hanya 3,6%, terendah di dunia.
Pergi dan pulang kerja jalan kaki atau bersepeda. Setidaknya dari rumah ke stasiun KA. Rajin berolah raga, 85% mengakhiri kegiatan hariannya berendam di air panas. ***

Selanjutnya.....

Gelombang Panas di Laut Tewaskan Jutaan Hewan!

Artikel Halaman 8, Lampung Post Minggu 26-01-2020
Gelombang Panas di Laut
Tewaskan Jutaan Hewan!
H. Bambang Eka Wijaya

GELOMBANG panas di dalam laut yang oleh para ahli disebut "Blob" telah menewaskan jutaan burung laut akibat kelaparan di Amerika Utara dari California sampai Alaska. Blob juga terbentuk di Pasifik Selatan, pesisir timur Selandia Baru, terlihat dari angkasa luasnya satu juta kilometer persegi.
Blob dideskripsikan sebagai efek dari heat wave (gelombang panas) yang terjadi di dalam laut. Blob pernah muncul 2013, lalu pada 2015 ketika dimulainya fenomena cuaca El Nino.
Fenomena Blob terjadi ketika gelombang panas dalam laut meningkatkan suhu laut sebesar 3-6 derajat celcius dalam jarak sekitar 1.600 km. Peningkatan suhu laut tersebut menghancurkan ekosistem yang ada di dalamnya. Terdapat penurunan drastis jumlah alga serta banyak hewan laut, dari udang sampai paus.
Peningkatan suhu tersebut juga memunculkan alga beracun yang berserakan di sepanjang pesisir barat Amerika Utara. Semakin banyak hewan mati karena memakan alga tersebut.
Sepanjang musim panas 2015 dan musim semi 2016 jutaan burung itu ditemukan mati di sepanjang pesisir barat Amerika Utara. Beberapa jenis hewan lain yang diprediksi mati dàlam jumlah masif antara lain singa laut, tufted puffin, dan paus baleen.
Namun dari skala dan banyaknya jumlah, tak ada yang melampaui common murres (aneka burung laut kawasan dingin). Sekitar 62.000 murres terdampar di pesisir lautan. Diperkirakan ada satu juta murres mati, tutur para peneliti ari University of Washington yang mempublikasikan penelitian mereka di Plos One. Sekitar 4.600 bangkai burung ditemukan dalam satu kilometer.
Burung-burung ini mati kelaparan karena tidak ada ikan atau hewan kecil yang bertahan akibat Blob. "Skala kerusakan dari Blob sangat mengkhawatirkan. Ini merupakan peringatan yang sangat penting karena berdampak langsung pada ekosistem lautan," tutur ketua peneliti John Platt dari University of Washington. (CNN/Sains.Kompas, 16/1/2020)
Pada September 2019 para peneliti dari Univetsity of Washington menemukan Blob terbentuk di pesisir barat Amerika Utara, kawasan negara bagian Washington. Fenomena yang sama terjadi di pesisir timur Selandia Baru.
Dari 1982-2016, jumlah terjadinya gelombang panas dalam laut meningkat 82%. Gelombang panas juga meningkat dari segi frekuensi, dengan konsentrasi terbesar di Atlantik Utara.
Para peneliti memprediksikan fenomena ini berkaitan dengan pemanasan global. "Pemanasan global berkaitan dengan gelombang panas," ujar Platt. ***

Selanjutnya.....

Imlek, Monster Datang Memangsa!

Artikel Halaman 8, Lampung Post, Jumat 24-01-2020
Imlek, Monster Datang Memangsa!
H. Bambang Eka Wijaya

DAHULU kala, "Nian" yang dalam bahasa Tionghoa kini berarti "tahun", adalah sosok monster buas dan ganas. Setiap hari pertama awal musim semi, yang sekarang dirayakan sebagai tahun baru Imlek, monster itu datang ke desa memangsa warga, sekali terkam beberapa orang dilahapnya.
Warga desa menjadi amat takut pada monster tersebut. Setiap menjelang musim semi tiba, seluruh warga mengungsi dan bersembunyi di gunung menghindari ancaman sang monster.
Menjelang suatu musim semi, datang seorang kakek ke desa itu. Si kakek meminta warga agar tidak mengungsi menghindari monster. Ia menjamin akan bisa melindungi warga mengatasi keganasan monster itu. Tapi tak seorang pun warga desa itu yang percaya, dan mereka memboyong semua keluarganya mengungsi ke gunung. Sejumlah pria kemudian dari balik bukit mengintai apa yang terjadi malam pertama musim semi itu.
Dari balik bukit terlihat kakek tua itu membuat ornamen kain merah di bagian depan barisan rumah warga yang menghadap ke pantai. Lalu dia buat beberapa tumpukan kayu untuk api unggun di pekarangan rumah warga.
Malam tiba, dari teras loteng rumah warga kakek mengamati jauh ke tengah laut. Dari tengah laut terlihat monster bermulut besar dengan saing menyeringai tajam, berjalan menuju ke desa.
Si kakek segera menyulut semua api unggun di sepanjang pantai, dengan pantulan ornamen kain merah dinarnya mencekam ke arah laut. Sang monster menghentikan langkahnya, meski sudah dekat. Ia heran pada perubahan yang terjadi di pantai. Ketika ia coba mendekat panasnya api menyengat, disusul suara letusan rentengan mercon yang bertubi-tubi.
Monster itu ternyata ketakutan dengan api dan cahaya merahnya dengan serangan letusan mercon. Ia lari tunggang langgang kembali ke tengah lautan hingga hilang dari pandangan sang kakek. Kakek pun tertawa terpingkal-pingkal. (ChinaAZZ.com)
Orang-orang dari balik bukit yang menyaksikan semua kejadian itu segera turun ke desa, dan sebagian lagi menyusul keluarga dari gunung untuk turun. Malam itu mereka merayakan kali pertama datangnya musim semi, yang kini disebut Hari Raya  Musim Semi atau Imlek.
Heboh suara pesta mereka menabuh segala bunyi-bunyian, didengar desa tetangga yang datang melihat dan kemudian melakukan hal sama di desanya. Berantai desa ke desa, pesta ini berlangsung berhari-hari.
Puncaknya saat bulan purnama tiba (Cap Go Meh), orang ramai-ramai ke pantai dengan bersuka ria karena monster Nian tak terlihat lagi di bawah terangnya sinar bulan.
Gong Xi Fat Choi! ***


Selanjutnya.....

Subsidi Elpiji Jadi Tunai dan Kupon!

Artikel Halaman 8, Lampung Post Kamis 23-01-2020
Subsidi Elpiji Jadi Tunai dan Kupon!
Bambang Eka Wijaya

PEMERINTAH mulai Semester II (Juli) 2020 mengubah skema penyaluran subsidi gas LPG (epligi) 3 kilogram menjadi langsung ke warga kurang mampu yang berhak secara tunai atau lewat kupon (voucher) kepada usaha mikro, kecil dan menengah (UKM).
Skema ini dilakukan untuk mengatasi subsidi gas epiji 3 kg yang terus membengkak akibat salah sasaran. Banyak warga dari kalangan mampu memanfaatkan gas melon 3 kg.
Akibatnya, subsidi terhadap gas elpiji 3 kg terus membengkak, dari 24,9 triliun pada 2016, menjadi Rp30,7 triliun pada 2017, lalu melonjak ke Rp58,1 triliun pada 2018, dan ditahan pada 58,0 triliun pada 2019. Pada 2020 dipangkas dan dipatok pada 50,9 triliun, sehingga agar tercapai pembatasannya diubah skema subsidinya menjadi langsung tunai dan voucher untuk pedagang kecil.
Saat skema baru subsidi elpiji itu berlaku nanti, di pasar tak ada lagi gas melon 3 kg berharga Rp16.000-Rp20.000 seperti dewasa ini. Dari uji coba yang dilakukan Pertamina dalam beberapa bulan terakhir ini di Jakarta dan Surabaya, harga jualnya menjadi Rp39.000 untuk produk bernama pasar Bright Gas 3 kg.
Jadi, entah berapa pun nilai subsidi elpiji yang diterima secara tunai oleh setiap keluarga miskin setiap triwulan setelah Juli, semua harus membeli gas melon seharga dua kali lipat dari sekarang. Ini jelas akan menjadi beban baru yang berat bagi warga kurang mampu, karena sekalipun mereka telah menerima subsisi tunai untuk itu, biasanya uang tersebut segera ludes terpakai mencukupi konsumsi rumah tangga (pangan) keluarga mereka. Sehingga dana untuk pembelian gas menjadi telak menekan keuangan mereka yang selalu kandas itu.
Untuk meringankan beban hidup warga yang kurang mampu itu, sebaiknya pemerintah memperptimbangkan skema lain untuk bahan bakar dapur warga lemah. Yakni, mengembalikan peredaran minyak tanah di pasar dengan subsidi harga seperti di zaman Orde Baru. Ini agar masyarakat kelas bawah bisa mengatasi kesulitan mereka akibat kenaikan dua kali lipat harga gas, dengan kembali menggunakan kompor minyak tanah.
Tapi untuk itu pemerintah harus menyesuaikan harga minyak tanah dengan kemampuan warga kurang mampu. Karena harga minyak tanah sekarang sama dengan Pertamax, sedang kalau pakai subsidi sebesar solar, harganya juga masih terlalu mahal untuk kompor dapur.
Tentu kehidupan warga kurang mampu perlu dijaga agar tidak lebih buruk dari zaman Orde Baru, karena untuk memasak pakai kompor minyak tanah saja tak lagi mampu. ***


Selanjutnya.....

Hak Parpol Calonkan Kader di DPR!

Artikel Halaman 8, Lampung Post Rabu 22-01-2020
Hak Parpol Calonkan Kader di DPR!
H. Bambang Eka Wijaya

HAK partai politik (parpol) untuk mencalonkan dan menempatkan kadernya di DPR adalah hak konstitusional. Itulah bunyi putusan atau fatwa normatif Mahkamah Agung setiap kali ada uji materi dari parpol.
Namun, pelaksanaan hak itu tentu harus dalam sistem demokrasi yang konstitusional pula. Yakni, melalui proses pemilu. Tak bisa parpol menempatkan siapa saja kapan saja sesukanya. Sebab kalau boleh penempatan langsung di luar proses pemilu, anggota DPR bisa dipenuhi orang yang tak melalui proses pemilihan umum oleh rakyat. Padahal demokrasi itu pemerintahan oleh rakyat, artinya harus melalui hasil pilihan rakyat.
Dalam proses pemilu itu, hak calon untuk menjadi anggota DPR ditentukan oleh jumlah suara pemilih yang ia raih. Peraih suara tertinggi dari partainya di Dapil, mendapat kesempatan pertama kursi DPR jika suara yang diraih partainya memenuhi angka untuk mendapatkan kursi DPR. Peraih suara urutan berikutnya mendapat prioritas hak selanjutnya.
Pengaturan perolehan kursi DPR sesuai hasil Pemilu itu diatur Komisi Pemilihan Umum (KPU) selaku penyelenggara Pemilu. Artinya, pengaturan penyelenggaraan Pemilu itu domain KPU, sedang parpol sebagai peserta atau kontestan yang bertanding.
Dalam pemilu sistem proporsional terbuka, jika ada anggota dengan perolehan suara terbanyak harus diganti oleh berbagai sebab yang ditentukan UU, calon yang mendapat suara terbanyak berikutnya jadi penggantinya.
Hal itu sempat menjadi selisih pendapat antara KPU dengan PDIP. KPU bertahan pada sistem proporsional terbuka dan menetapkan peraih suara terbanyak kedua menggantikan peraih suara terbanyak pertama yang meninggal. Sedang PDIP bersandar fatwa MA yang normatif itu dengan berusaha menempatkan peraih suara urutan kelima jadi penggantinya.
Penempatan anggota yang tidak tergantung pada urutan perolehan suara rakyat dalam proses pemilu, lazim dilakukan partai dalam sistem pemilu tertutup. Dalam rencana perubahan UU Pemilu, menurut informadi ada parpol mengusulkan untuk berubah ke sistem tertutup, kembali seperti era Orde Baru.
Namun selama sistem belum berubah, hasil perolehan suara rakyat dalam pemilu menjadi penentu utama perolehan kursi. Itu sesuai nama Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), semua anggotanya hasil pilihan rakyat berdasar urutan perolehan suara terbanyak.
Hak parpol dalam sistem proporsional terbuka mencalonkan dan menempatkan kadernya di DPR lewat proses pemilu, dengan perolehan suara rakyat sebagai penentunya. ***

Selanjutnya.....

Logika Proses "Tahapan" Pemilu!

Artikel Halaman 8, Lampung Post Selasa 21-01-2020
Logika Proses 'Tahapan' Pemilu!
H. Bambang Eka Wijaya

BELAKANGAN terjadi kekacauan dalam sistem elektoral Pemilu Legislatif tingkat nasional. Kader yang meraih suara terbanyak (memenangkan partainya) di Dapil, malah dipecat partainya, diganti dengan calon yang kalah di Dapil tapi menggugat ke pengadilan dan menghasilkan fatwa bahwa partai politik berhak menetapkan kadernya di DPR.
Dengan begitu terkesan, seolah hasil pemilu formal dikalahkan oleh fatwa pengadilan. Padahal, sebenarnya karena ada yang sengaja menyalahtafsirkan fatwa pengadilan yang bersifat umum tentang hak parpol dengan menerapkan secara khusus untuk keuntungan kader yang mengajukan gugatan.
Ini kacau. Mengorbankan secara konyol kader yang telah berjuang sungguh-sungguh memenangkan suara untuk partainya, diganti kader yang realitas keterpilihannya rendah. Dalam jangka panjang suara yang diraih parpolnya akan turun, karena para kader enggan berjuang meraih suara terbanyak, karena lebih mudah mencari fatwa hak parpol yang bersifat umum itu.
Pada akhirnya, untuk menjadi anggota DPR orang akan lebih ramai memilih cari fatwa ketimbang bertarung di Dapil.
Salah tafsir itu terutama terhadap logika proses 'tahapan' pemilu. Fatwa pengadilan yang sebenarnya berlaku pada tahapan pencalonan (hak parpol mencalonkan kadernya), digunakan pada tahapan pelaksanaan hasil pemilu (yang dalam  sistem proporsional terbuka mutlak berdasar hasil perolehan suara di Dapil).
Padahal sesuai UU, KPU menetapkan tahapan demi tahapan pemilu dengan sangat rigid. Pada setiap tahapan itu pula telah diatur hak dan kewajiban peserta dan penyelenggara pemilu. Dan hak parpol mencalonkan kadernya terbaik seperti fatwa pengadilan itu, berlaku pada tahapan pencalonan. Sedang tahapan pasca-pemungutan suara, hukum besi berlaku untuk pelaksanaan hasil pemilu berdasar realitas hasil perolehan suara pilihan rakyat.
Logika proses 'tahapan' pemilu dengan hak dan kewajiban yang menyertainya itu, harus ditaati dengan baik oleh peserta maupun penyelenggara pemilu. Jika hak-hak dan mewajiban itu dibolak-balik hanya menurut kepentingan sendiri, sistem pamilu bisa kacau.
Selain itu konsistensi pilihan pada sistem pemilu proporsional terbuka, yakni penentuan perolehan kursi berdasar suara terbanyak di Dapil, harus dijaga bersama. Jadi tak boleh sistem terbuka itu diperkosa dengan sistem proporsional tertutup yang dipaksakan, seperti mengesampingkan perolehan kursi berdasar suara terbanyak dengan membuat pengecualian di luar UU Pemilu. ***

Selanjutnya.....

Kemiskinan Turun Tak Sebanding!

Artikel Halaman 8, Lampung Post Senin 20-01-2020
Kemiskinan Turun Tak Sebanding!
H. Bambang Eka Wijaya

BPS merilis jumlah penduduk miskin Indonesia September 2019 sebanyak 24,79 juta orang atau 9,22%. Jumlah itu turun 880 ribu orang atau 0,44% terhadap September 2018.
Penurunan jumlah orang miskin itu relatif kecil dan tak sebanding dengan upaya penurunan kemiskinan yang dilakukan pemerintah lewat berbagai bantuan kepada warga miskin. Sebagai upaya itu, pada 2019 pemerintah menaikkan 100% bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) menjadi Rp38 triliun dari Rp19 triliun pada 2018.
Seiring dengan itu, pemerintah menyalurkan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) sebesar Rp20,1 triliun kepada 15,6 keluarga. Dengan rata-rata per keluarga 4 jiwa, BPNT mencapai 62,4 juta orang, lebih dua kali dari jumlah orang di bawah garis kemiskinan. Kecil kemungkinan bantuan ini salah sasaran.
Ketiga, bantuan iuran BPJS Kesehatan kepada masyarakat lapisan bawah sebesar Rp48,8 triliun untuk 134 juta orang kurang mampu. Bantuan berobat gratis ini sangat penting bagi kesejahteraan warga lapisan terbawah karena sebelumnya biaya berobat membebani warga kurang mampu.
Keempat, dana BOS, untuk 271 ribu sekolah di seluruh Indonesia sebesar Rp54,3 triliun. Dana bantuan operasional sekolah ini meringankan orang tua murid seluruh negeri, karena dengan adanya BOS orang tua murid terlepas dari membayar SPP anaknya setiap bulan, yang sering memusingkan orang tua murid.
Total berbagai bantuan langsung untuk upaya mengentaskan kemiskinan dalam 2019 mencapai Rp161,2 triliun, hasilnya hanya mengentaskan dari bawah gatis kemiskinan 880 ribu orang.
Biaya pengentasan kemiskinan setiap orang jadi Rp183.181.818,18 (seratus delapan puluh tiga juta seratus delapan puluh satu ribu delapan ratus delapan belas rupiah delapan belas sen). Padahal, garis kemiskinan pada September 2019 hanya sebesar Rp440.538/kapita/bulan, meningkat dari September 2018 Rp410.670/kapita/bulan.
Tampak, hanya untuk garis kemiskinan Rp440.538/kapita/bulan, pemerintah telah mengeluarkan Rp183 juta lebih per orang yang mentas dari bawah garis kemiskinan. Dengan disparitas yang sedemikian jauh, terlihat ada yang tidak efektif dalam program pemerintah mengentaskan kemiskinan.
Salah satunya, orang miskin dibuat pasif terima bersih segala bantuan. Idealnya, warga miskin dimobilisasi untuk meningkatkan pendapatan asli mereka (seperti New Deal di AS 1933-1938), sehingga mereka bangga bangkit dari kemiskinan berkat hasil keringatnya sendiri. Motivasi itu yang tak dibangun di sini. ***





Selanjutnya.....

Hutan Australia Terbakar Satu Miliar Hewan Mati!

Artikel Halaman 8, Lampung Post Minggu 19-01-2020
Hutan Australia Terbakar
Satu Miliar Hewan Mati!
H. Bambang Eka Wijaya

KEBAKARAN hutan di Australia sejak Juli 2019 hingga Januari 2020 melahap 10 juta hektar areal, mengakibatkan satu miliar hewan peliharaan dan liar mati. Sebagian besar terbakar hidup-hidup, sisanya menunggu kematian karena habitat dan tempat mereka mencari makan telah hancur.
Dilansir Vox (7/1/2020), awalnya para ahli memperkirakan jumlah hewan yang mati 480 juta. Tapi, jelas Chris Dickman, pakar biodiversitas dari Universitas Sydney yang menulis laporan, 480 juta hanya mamalia, burung-burung, dan reptil di negara bagian New South Wales saja.
Bila kelelawar, katak dan berbagai hewan tak bertulang lainnya juga dihitung, jumlahnya pasti melebihi 1 miliar.
Angka 1 miliar itu pun, menurut Dickman dan ilmuwan lingkungan di WWF Australia Stuart Blanch, masih terlalu sedikit jika melihat jauhnya sebaran api dari New South Wales ke Victoria. Australia merupakan rumah bagi banyak hewan unik. Setidaknya ada 244 spesies mamalia yang hanya bisa ditemukan di Australia.
Australia memiliki hutan seluas 1.470.832 km persegi, atau 147 juta hektare, yang merupakan 19% dari luas daratan. Lebih luas dari hutan Indonesia 88,4 juta hektare, yang merupakan 46% dari daratan.
Kebakaran hutan kali ini luasnya dicatat terbesar sepanjang sejarah Australia. Namun jumlah korban meninggal dunia, kebakaran hutan Black September 2009 di Victoria menewaskan 173 orang. Sedang kali ini, sebanyak 27 orang meninggal dunia. Di New South Wales yang paling parah, lebih dari 2.000 rumah hancur. Api melahap Taman Nasional Blue Mountains.
Lahan pertanian di kawasan suburban (pinggiran kota) termasuk Melbourne dan Sydney beserta bangunan rumah warga juga dilalap api, hingga asap tebal menyelimuti pusat kota. Awal Desember, kualitas udara kota Sydney mencapai 11 kali level hazardous (berbahaya).
Menurut Badan Meteorologi setempat, 2019 Australia mengalami kekeringan yang sangat parah. Desember lalu adalah bulan terkering sepanjang sejarah. Suhu panas juga pada Desember memecahkan rekor. Di beberapa wilayah suhunya mencapai di ataa 40 derajat Celcius. Perubahan iklim disebut sebagai salah satu penyebab utamanya. (Kompas.com, 9/1)
Dahsyatnya kebakaran hutan Australia terlihat dari luar angkasa. Beberapa satelit seperti Himawari-8, Suomi NPP NASA berhasil menangkap citra tersebut, memperlihatkan betapa parahnya peristiwa itu. Dalam citra yang diambil dari satelit dengan menggunakan sensor, Australia tampak semerah bara api. ***




Selanjutnya.....

Konyol, Pimpinan KPK Kedodoran!

Artikel Halaman 8, Lampung Post Sabtu 18-01-2020
Konyol, Pimpinan KPK Kedodoran!
H. Bambang Eka Wijaya

KONYOL dan kedodoran sebagai sebutan buat pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi itu dipakai Harian Kompas dalam Tajuk Rencana (14/1/2020). Menurut Kompas, kredibilitas KPK sedang dipertaruhkan dalam memberantas korupsi.
"Pernyataan Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri seperti dikutip Harian Kompas, 12 Januari 2020 bahwa penggeledahan oleh tim KPK baru akan dilakukan pekan depan bisa dilihat sebagai kekonyolan dalam komunikasi. Sangat masuk akal di berbagai media sosial yang mempertanyakan pernyataan KPK itu. Info simpang siur yang beredar pasca-penangkapan komisioner KPK, Wahyu Setiawan, dan penggeledahan gagal kian mempertontonkan bagaimana pimpinan KPK kedodoran," tulis Tajuk Kompas.
Kontroversi yang beredar di masyarakat menyebutkan bagaimana pimpinan KPK terlihat tidak siap dan gagap dalam melakukan operasi tangkap tangan yang melibatkan Wahyu Setiawan. Operasi itu memang dilakukan dalam posisi transisi hukum dan transisi personalia di kelembagaan KPK.
Kegagapan pimpinan KPK dengan mudah dibaca publik bahwa pimpinan KPK tidak lagi sepenuhnya independen. Asumsi itu belum tentu benar dan masih akan menunggu pembuktian lebih jauh, imbuh Tajuk itu.
Kesan tidak siap dan gagapnya pimpinan KPK melakukan OTT itu bukan mustahil karena aturan mengenai organisasi dan tata kerja (OTK) KPK baru belum ada. Di zaman KPK sepenuhnya independen, aturan OTK itu disusun sendiri oleh KPK. Tapi sekarang sebagai organisasi yang ditetapkan UU Nomor 19/2019 'inferior' di bawah Prsiden, maka KPK harus menunggu "dawuh" atau "sabda" lembaga 'superior'nya apakah bisa menyusun OTK sendiri atau terima bersih yang diturunkan dari atas.
Di balik kekonyolan dan kedodoran itu sama sekali tak ada kesalahan pimpnan KPK. Sebab, sejak berlakunya UU tanggal 17 Oktober hingga pelantikan KPK dan Dewan Pengawas 20 Desember 2019 semestinya semua aturan peranti kerja KPK dan Dewas sudah selesai. Sehingga, begitu usai dilantik KPK dan Dewas lagsung bisa bekerja secara totalitas.
Tapi karena semua aturan itu penyiapannya harus dilakukan lembaga 'superiornya', presiden, mereka hanya bisa menunggu, dan ketika terjadi tugas dadakan (OTT tak bisa ditunda), kerja mereka jauh dari sempurna.
Padahal, hukum itu salah satu pekerjaan yang tak boleh cacat pelaksanaannya. Tapi apa daya jika lembaga 'superior'-nya kekurangan tangan untuk itu, KPK bisa apa? Lain hal jika superiornya seperti eksekutif wayang, Batara Guru, tangannya lebih dati dua. ***

Selanjutnya.....

Kekuasaan Politik Itu Seperti Durian!

Artikel Halaman 8, Lampung Post Jumat 17-01-2020
Kekuasaan Politik Itu Seperti Durian!
H. Bambang Eka Wijaya

KEKUASAAN politik itu seperti durian, berduri tajam, bisa menyulut penyakit jantung, tapi digemari banyak orang. Harganya mahal pun dibeli, kalau kehabisan dan tak kebagian di pasar, diburu ke kebun.
Seperti Harun Masiku, kehabisan durian di 'pasar', lantas berusaha mendapatkannya dengan belusukan berburu durian di kebun. Malang nasibnya, babak bunyak tertimpa durian yang runtuh: jadi tersangka KPK.
Tapi bukan cuma Harun Masiku yang tertusuk duri durian politik. Ratusan orang lainnya bahkan harus 'dirawat' bertahun-tahun di rumah sehat bernama "Suka Miskin" (padahal masih kaya hasil panen durian politik).
Seperti durian, kekuasaan politik mengelola negara juga berpangsa-pangsa. Ada pangsa perekonomian. Ada pangsa politik, hukum dan HAM. Ada pangsa kesejahteraan rakyat tapi karena tak kunjung bisa membuat rakyat sejahtera lantas diganti menjadi pangsa pembangunan manusia dan kebudayaan. Lalu ada pangsa kemaritiman dan investasi.
Juga ada pangsa legislatif, dan pangsa yudikatif. Semakin banyak pangsanya, semakin besar pula duriannya.
Durian yang baik, semua pangsa masak serentak. Bijinya kecil-kecil, daging buahnya tebal. Nikmat rasanya khas durian banget. Baunya harum dan segar, menggugah selera untuk segera melahapnya.
Sangat beruntung orang yang bisa memilih durian dan mendapatkan yang sebaik itu. Karena kebanyakan orang mendapat durian yang masaknya tidak rata di semua pangsa. Ada satu pangsa yang bagus, tapi pangsa lainnya kurang bagus, bahkan salah satu pangsa busuk ada ulatnya pula.
Seperti durian kebanyakan itulah sering durian politik, terutama durian pemerintahan. Ada pangsa yang baik, misalnya pangsa ekonomi. Tapi pangsa lainnya ada yang busuk, bahkan berulat.
Ulat-ulat itu tak pula cukup puas bersarang di pangsanya. Mereka gerogoti dinding pangsa hingga tembus ke pangsa sebelah. Akibatnya, pangsa sebelah yang semula bagus, kemudian jadi busuk juga.
Ulat dalam pangsa durian politik adalah korupsi. Ia dengan mudah menembus dinding-dinding pangsa, seperti kasus KTP-el ulat yang beraksi di pangsa Kementerian Dalam Negeri menembus ke pangsa legislatif hingga banyak anggota legislatif masuk bui.
Ulat pangsa durian politik itu punya kapasitas extra ordinary crime, kejahatan luar biasa. Dengan kapasitas itu, orang jadi gegabah ketika sesumbar akan bisa mencegah korupsi. Gegabah bisa mencegah korupsi tantangannya sama dengan mencegah ulat bersembunyi dalam durian. Itulah extra ordinary crime. ***

Selanjutnya.....

Rupiah Menguat ke Level 13.700!

Artikel Halaman 8, Lampung Post Kamis 16-01-2020
Rupiah Menguat ke Level 13.700!
H. Bambang Eka Wijaya

EKONOMI Indonesia memasuki 2020 dengan fondasi yang amat kokoh, hingga kurs rupiah terhadap dolar AS akhir pekan lalu (11/01) ditutup menguat signifikan pada level 13.700, tepatnya pada Rp13.765/dolar AS. Ini jauh di atas kurs rupiah terhadap dolar pada Asumsi APBN 2020, Rp14.400/dolar AS.
Fondasi ekonomi yang kokoh menopang mata uang rupiah itu pertama, inflasi tahun kalender 2019 yang terendah sepanjang 20 tahun, yakni pada 2,72%.
Kedua, cadangan devisa Indonesia per 31 Desember 2019 mencapai tertinggj sepanjang tahun, sebesar 129,18 miliar dolar AS. Jumlah itu merupakan peningkatan 2,5 miliar dolar dari bulan sebelumnya.
Ketiga, konsumsi rumah tangga sejak Triwulan II 2019 mencapai pertumbuhan tertinggi sepanjang 21 Triwulan yakni sebesar 5,17%, dengan kontribusinya terhadap Produk Domeatik Bruto (PDB) lebih dari 55%. Dengan konsumsi rumah tangga yang amat kuat itu, inflasi yang terendah dalam 20 tahun itu bukan sebagai akibat lemahnya daya beli rakyat, tetapi justru sebaliknya didukung oleh daya beli masyarakat yang kuat.
Keempat, harga dua komoditas unggulan nasional, minyak sawit (CPO) dan karet, sedang membaik dan akan terus membaik ke depan. Harga referensi CPO untuk Bea Keluar (ekspor) 729,72 dolar AS per ton, sedang harga karet di bursa Tokyo 177 yen/kg, atau sekitar Rp22.519/kg.
Pemakaian minyak sawit untuk biodiesel campuran solar B30, dengan produksi tahun 2020 diprediksi menurun akibat kemarau panjang 2019, harga CPO kemungkinannya akan terus naik.
Sedangkan harga karet, akan bisa bertahan dengan pasokan karet dunia terpangkas hama penyakit tanaman yang merusak lebih 400 ribu hektare pohon karet di Indonesia dan Thailand.
Kelima, faktor eksternal, perang dagang AS-Tiongkok kian mereda setelah tercapai kesepakatan untuk penandatanganan damai medio Februari. Dengan meredanya ketegangan antara dua raksasa ekonomi dunia itu, diharapkan rantai pasok segera pulih sehingga tekanan terhadap ekspor Indonesia juga akan berkurang.
Selebihnya, tergantung pengelolaan ekonomi nasional berselancar di tengah gelombang nasional dan internasional 2020, yang bisa jadi banyak tantangan tak terduga. Misal, eskalasi konflik AS-Iran yang bisa menjadi bom waktu Perang Dunia.
Di dalam negeri, banyak sumbu pendek yang salah sentuh bisa merepotkan. Ada skandal Jiwasraya, ada skandal Asabri, yang ekornya bisa mengimbas ke mana saja. Mungkin skandal lain lagi, yang bukan mustahil terungkap dalam pembenahan BUMN. ***

Selanjutnya.....

FDT Ditiadakan, Festival Krakatau?

Artikel Halaman 8, Rabu 15-01-2020
FDT Ditiadakan, Festival Krakatau?
H. Bambang Eka Wijaya

GUBERNUR Sumatera Utara Edy Rahmayadi memutuskan untuk tidak menggelar Festival Danau Toba (FDT) 2020. Alasannya, festival tersebut dianggap tidak bermanfaat untuk mendatangkan wisatawan ke Danau Toba.
Lalu bagaimana dengan Festival Krakatau, yang nasibnya cenderung mirip FDT, turis asing yang hadir saat festival sering hanya tamu-tamu undangan, para duta besar negara sahabat, yang dibiayai pelayanan tuan rumah?
Keputusan Gubernur Edy antara lain berdasar evaluasi DPRD-nya yang menilai pelaksanaan FDT tahun 2019 gagal mendatangkan turis ke Danau Toba. Kritik tajam itu dilantunkan langsung oleh Ketua DPRD Sumatera Utara Baskami Ginting.
"Kita sangat sesalkan kegagalan FDT ini, tidak ada nilai jual yang ada di sana," tukaa Baskami. (Kompas.com, 11/01)
Festival promosi pariwisata sejenis FDT, di Lampung Festival Krakatau, menghabiskan biaya tidak sedikit. Pada tingkat Pemprov, harus menyajikan pertunjukan kesenian daerah yang komprehensif mencerminkan kemegahan budaya daerahnya. Bukan hanya sajian keseniannya, tapi mobilisasi warga masyarakat mengikuti acara festival beberapa hari dan malam.
Lalu semua kabupaten dan kota mendukung dengan acara kekhasan daerahnya, sekaligus memobilisasi massa penonton. Kemudian, ikut menyiapkan barisan parade budaya pada acara puncak, dengan pawai keliling Ibu Kota Provinsi.
Jadi biaya yang dikuras bukan hanya dari Pemprov, tapi juga dari semua kabupaten dan kota seluruh provinsi. Untuk itu alangkah tepat DPRD Sumatera Utara untuk melakukan evaluasi kesebandingan pengeluaran dengan hasilnya, yang terbukti bukan hanya tidak memuaskan, tapi malah amat mengecewakan.
Gubernur Edy kemudian mengusulkan untuk mengganti bentuk acaranya yang bisa mendatangkan turis. Misalnya, triaton. Mungkin Edy membandingkan dengan Sumatera Barat, yang sukses meramaikan wisatawan datang dengan sajian acara Tour de Singkarak: balap sepeda perorangan dan beregu berkelas internasional.
Untuk Festival Krakatau, tentu DPRD dan Pemprov Provinsi Lampung harus jujur dan kreatif menilai setelah melakukan evaluasi. Kenapa Festival Krakatau yang telah puluhan tahun dilaksanakan itu, terkesan begitu-begitu terus. Sebuah repetisi tahunan yang Deja Vu.
Utamanya tamu asing yang datang sering cuma duta-duta besar dan korp konsuler negara sahabat yang diundang atas fasilitas panitia? Kalaupun ada turis asing bersifat regular yang tak signifikan, sedang turis asing 'festival season' nyaris tak tetlihat. ***


Selanjutnya.....

KPK Lakukan OTT tanpa Izin Dewas!

Artikel Jalaman 8, Lampung Post Selasa 14-01-2020
KPK Lakukan OTT tanpa Izin Dewas!
H. Bambang Eka Wijaya

KEJUTAN. Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang baru, melakukan operasi tangkap tangan (OTT) beruntun awal 2020 dengan penyadapan tanpa izin dari Dewan Pengawas (Dewas) KPK sebagaimana diatur dalam UU KPK baru Nomor 19/2019 yang berlaku sejak 17 Oktober 2019.
OTT KPK tersebut dilakukan terhadap Bupati Sidoarjo Saiful Ilah dan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan.
Komisioner KPK Alexander Marwata terkait tiadanya izin penyadapan dari Dewas itu berdalih, OTT tersebut sebagai 'tunggakan kasus' pimpinan KPK lama.
"Penyadapannya yang lama, sebelum pelantikan Dewan Pengawas. Itu kan informasi yang sebelumnya, sudah lama," ujar Marwata, kepada Wartawan. (detiknews, 8/1)
Dewas KPK dilantik 20 Desember 2019 bersama Pimpinan KPK yang baru. Sementara OTT terhadap Bupati Sidoarjo baru dilakukan Selasa 7 Januari 2020, dan komisioner KPK sehari kemudian. Bisa disimpulkan, OTT dilakukan setelah UU KPK baru berlaku dan sudah ada Dewas KPK. Jadi, bisa dikatakan tindakan (OTT) terhadap,p pelanggar hukum itu dilakukan dengan melanggar hukum pula.
Namun Marwata melanjutkan, KPK saat ini sedang mengatur standard operating procedure (SOP) mengenai perizinan dari KPK itu. Dewas sendiri sejak Senin (6/1) hingga Rabu (8/1) menjalani induksi atau masa pengenalan tugas-tugasnya di KPK.
Tepatnya, kondisi "masa peralihan" dijadikan alasan pembenar terhadap palanggaran hukum yang dilakuian KPK melakukan OTT tanpa izin penyadapan dari Dewas yang diwajibkan oleh UU.
Kewajiban mendapat izin penyadapan itu diatur dalam UU Nomor 19/2019 tentang KPK Pasal 12E:
(1) Pernyadapan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 12 ayat (1), dilaksanakan setelah mendapatkan izin tertulis dari Dewan Pengawas.
Sedangkan Aturan Peralihan mengenai Dewas KPK, tercantum pada Pasal 69D:
Sebelum Dewan Pengawas terbentuk pelaksanaan tugas dan kewenangan Komisi Pemberantasan Korupsi dilaksanakan berdasarkan ketentuan sebelum Undang-Undang ini diubah.
Jadi secara de jure an de facto, UU telah berlaku, Dewas sudah ada dan sudah dilantik, ketentuan dalam aturan peralihan mengenai Dewas dalam UU KPK baru itu memastikan, penyadapan yang dilakukan KPK tanpa izin Dewas itu melanggar hukum.
Namun semua itu tergantung pada tradisi penegakan hukum di negeri kita. Kalaulah memang sudah menjadi tradisi penegakan hukum boleh atau lazim dilakukan dengan melanggar hukum, kita semua diam-diam saja. Jangan sampai hal itu didengar orang asing, malu kita. ***





Selanjutnya.....

Natuna, Untung Tak Ada Tiongkok!

Artikel Halaman 8, Lampung Post Senin 13-01-2020
Natuna, Untung Tak Ada Tiongkok!
H. Bambang Eka Wijaya

BEGITU Susi Pudjiastuti bukan lagi menteri kelautan dan perikanan, tersiar tak ada lagi penenggelaman kapal pencuri ikan, kapal nelayan asing ramai melaut di perairan Natuna. Terakhir, tiga kapal nelayan Tiongkok dikawal penjaga pantai negerinya, bertahan di Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) Indonesia.
Indonesia heboh, pejabat senior dan anggota parlemen pro-kontra soal langkah yang harus diambil. Pihak yang bersikap lunak dan cenderung kompromi atas kehadiran kekuatan asing di Natuna, jadi sasaran sindiran pihak yang menghendaki Indonesia bersikap keras dan tegas soal kedaulatan.
Polemik domestik itu memancing reaksi pihak Tiongkok, mengklaim Natuna kawasan historis tempat nelayan mereka menangkap ikan sejak dahulu kala. Kemlu RI (2/1/2020) memprotes klaim Tiongkok itu.
"Sehubungan dengan pernyataan Jubir Kemlu Tiongkok pada 31 Desember 2019, Indonesia kembali menegaskan penolakannya ataa klaim historis Tiongkok atas ZEE.," tulis Kemenlu dalam eilisnya. (CNBC Indonesia, 4/1).
"Terkait nine dash yangbsiklaim Tiongkok, sampai kapan pun juga Indonesia tidak akan mengakui dan apa yangbsisampaikan Pak Presiden bahwa itu bukan hal yang ha3us dikompromikan karena hak berdaulat kita sudah jelas," tegas Menlu Retno Marsudi, Senin. (detiknews, 6/1).
Pemerintah pun menghadirkan sejumlah kapal perang dan sejumlah pesawat tempur F16 juga Natuna. Kehadiran mesin perang Indonesia itu membuat kapal asing diam-diam menjauh. Natuna akhirnya bersih dari kekuatan asing.
Melihat manuver kekuatan militer Indonesia yang demikian serius, Jubir Kemlu Tiongkok, Geng Shuang, merilis keterangan pers regular di situs Kemlu Tiongkok Selasa (7/1).
"Seperti yang saya bilang, soal perkembangan maritim baru-baru ini, Tiongkok dan Indonesia telah menjalin komunikasi satu sama lain lewat saluran diplomatik. Tiongkok dan Insonesia adalah mitra strategis yang komprehensif," tulis Geng dalam rilisnya.
Rabu pagi (8/1) Menko Polhukam Mahfud MD menyatakan akan mengerahkan nelayan dari Pantura Jawa ke Natuna. "Besok saya akan mengerahkan nelayan-nelayan, sudah ada 470 nelayan dengan kapalnya yang mendaftar, mau datang ke sana untuk meramaikan Natuna," kata Mahfud.
Pada hari yang sama, Presiden Jokowi juga datang ke Natuna memastikan, dari dulu sampai sekarang, Natuna adalah Indonesia.
Untungnya, kini tak ada lagi Tiongkok di Natuna. Semua nelayan dan kekuatan militer yang dikerahkan akan selalu aman sentosa. Apalagi ikan melimpah, nelayan betah. ***




Selanjutnya.....

Curah Hujan 377 mm/Hari Rekor Sejak Dicatat 1866!

Artikel Halaman 8, Lampung Post Minggu 12-01-2020
Curah Hujan 377 mm/Hari
Rekor sejak Dicatat 1866!
H. Bambang Eka Wijaya

CURAH hujan di kawasan Bandara Halim Perdana Kusuma 377 mm/hari saat banjir tahun baru 1 Januari 2020, menjadi rekor baru curah hujan tertinggi di Jakarta sepanjang ada pencatatan sejak pengukuran pertama kali dilakukan tahun 1866 pada zaman Belanda.
Akibat banjir yang menggenangi landasan pacu Bandara Halim PK, semua penerbangan dari dan ke bandara tersebut hari itu dibatalkan. Sebagian penerbangan dialihkan ke Bandara Soekarno-Hatta, sebagian ditunda esok harinya.
Menurut Herizal, Deputi Bidang Klimatologi BMKG dalam siaran resminya (3/1/2020), urutan tingkat curah hujan di sekitar Jakarta hari itu, setelah Halim disusul Taman Mini (TMII) 355 mm/hari, Kembangan 265 mm/hari, Pulo Gadung 260 mm/hari, Jatiasih 260 mm/hari, Cikeas 246 mm/hari, dan Tomang 226 mm/hari.
Berdasar analisis data BMKG, banjir tahun baru itu disebabkan oleh cuaca ekstrem yang lebih parah dibanding banjir pada 2015 dan 2017. Perbedaan ini utamanya disebabkan oleh perubahan iklim.
Dari pengkajian data historis curah hujan harian selama 150 tahun (1866-2015), BMKG menyebut ada kesesuaian tren antara semakin seringnya kejadian banjir besar di Jakarta dengan peningkatan intensitas curah hujan ekstrem tahunan, seperti terjadi 1 Januari 2020.
"Di wilayah Jabodetabek (data 43 tahun tetakhir), curah hujan harian tertinggi per tahun mengindikasikan tren kenaikan intensitas 10 sampai 20 mm per-10 tahun," jelasnya. (Kompas.com, 3/1)
Hasil analisis ekstrem dari data 150 tahun, terjadinya curah hujan ekstrem yang berulang di Jakarta menunjukkan peningkatan 2-3 persen bila dibandingkan kondisi iklim 100 tahun. Ini menunjukkan hujan-hujan besar yang dulu jarang terjadi, pada kondisi iklim saat ini berpeluang lebih sering muncul. Peristiwa ini salah satunya dipicu oleh perubahan iklim.
Berdasarkan pengukuran dan pencatatan, menurut Herizal, curah hujan ekstrem awal tahun 2020 di Jakarta merupakan salah satu kejadian paling ekstrem, curah hujan tertinggi sejak 1866.
Akibat banjir tahun baru 2020 di Jabodetabek, 16 orang meninggal dunia, lebih dari 31.000 orang mengungsi dari 158 kelurahan yang terdampak.
Parahnya banjir awal 2020, menurut dia, curah hujan ekstrem dipicu limpasan air dari hulu, berkurangnya waduk dan danau penyimpanan air banjir, menyempit dan mendangkalnya sungai akibat sedimentasi dan sampah, rendaman rob air laut pasang, dan turunnya permukaan tanah (ground subsidence) meningkatkan risiko genangan air. ***

Selanjutnya.....

Menteri PUPR yang Tangani Banjir!

Artikel Halaman 8, Lampung Post Sabtu 11-01-2020
Menteri PUPR yang Tangani Banjir!
H. Bambang Eka Wijaya

MENTERI Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono yang mendapat tugas menangani banjir. Ia kerahkan 295 orang generasi muda untuk survei rapid assesment penyebab banjir di DKI Jakarta, Banten, dan Jawa Barat, akhir pekan lalu.
Hasil survei menunjukkan adanya 178 titik banjir maupun genangan yang tersebar pada 1 Januari 2020 di wilayah Jabodetabek.
Banjir tersebut disebabkan oleh 44 tanggul jebol, 3 titik drainase tersumbat, 13 titik kapasitas drainase terlampaui, 11 pintu air rusak, 2 titik pompa tidak berfungsi, seperti di Kampung Pulo Jakarta Timur dan Pondok Gede Permai di Jatiasih Bekasi.
Lalu 19 titik sedimentasi, 17 titik penumpukan sampah, 62 titik limpasan air dari sungai atau saluran, 1 titik longsor, dan 6 titik genangan di jalan tol.
Basuki mengatakan hasil survei lapangan harus ditindaklanjuti dengan penanganan jangka pendek maupun jangka menengah.
Dalam jangka pendek teridentifikasi 114 titik harus segera ditangani sekaligus antisipasi menghadapi curah hujan tinggi. Sedangkan penanganan jangka menengah terdapat 64 lokasi.
"Penanganan jangka pendek dilaksanakan mulai pekan ini dengan tetap berkoordinasi dengan Pemerintah setempat (provinsi/kahupaten/kota)," ujar Basuki. (Kompas.com, 6/1)
Penanganan jangka pendek tersebut meliputi tanggul jebol dengan pemasangan kantong geobag/sandbag, pengerukan sedimen, dan pembersihan sampah serta perbaikan tanggul/talud di 20 titik.
Masih termasuk jangka pendek perbaikan dan penambahan pompa air dan operatornya, termasuk mobile pump, serta penanganan semua titik air di jalan tol.
Penanganan jangka menengah disiapkan untuk kawasan berisiko tinggi, antara lain Perumahan Taman Mangu Indah di Tangsel, Puri Kartika Bekasi, Kampung Pulo dan Pulo Gadung Jakarta Timur, dan Bukit Duri Jaksel.
Sebelumnya, usai melapor kepada Presiden Joko Widodo mengenai penanganan banjir tahun baru 2020, Basuki mengatakan kepada wartawan terowongan Nanjung-Trujompong telah beroperasi di Bandung, mengatasi banjir di Dayeuhkolot lebih cepat, biasanya 5 sampai 7 hari baru kering, kini 1 - 5 jam.
Untuk Jakarta, Normalisasi Ciliwung diselesaikan, sodetan Ciliwung ke Kanal Banjir Timur 600 meter lagi dituntaskan. Sodetan ini bisa mengalirkan air 60 meter kubik per detik, setara Kanal Banjir Barat. Di hulu, bendungan Ciawi dan Sukamahi diselesaikan tahun ini juga. Untuk relokasi warga terkait normalisasi Ciliwung, disiapkan rusun untuk 800 keluarga di Pasar Rumput. ***





Selanjutnya.....

KPK Perjuangkan Independensinya!

Artikel Halaman 8, Jumat 10-01-20
KPK Perjuangkan Independensinya!
H. Bambang Eka Wijaya

ADANYA draf Peraturan Presiden (Perpres) tentang Organisasi dan Tata Kerja (OTK) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang beredar, membuat tak nyaman pimpinan KPK baru. Plt. Juru Bicara KPK Ali Fikri Senin (6/1) meminta kepada pemerintah agar aturan OTK KPK cukup diatur dalam Peraturan KPK.
"Terkait beredarnya informasi draf Rancangan Perpres Organisasi dan Tata Kerja KPK, maka KPK berpendapat bahwa hal tersebut cukup diatur dalam Peraturan KPK," ujar Ali Fikri kepada wartawan. (Kompas.com, 6/1)
Sebelumnya Sekretaris Kabinet Pramono Anung menyebutkan, Presiden Joko Widodo menyiapkan tiga Perpres tentang KPK. Ketiga Perpres ini menyesuaikan dengan UU Nomor 19 Tahun 2019 tentang KPK. Perpres pertama tentang Dewan Pengawas KPK sudah terbit dan dipublikasikan. Menyusul Perpres tentang OTK KPK, dan pengaturan tentang perubahan status pegawai KPK menjasi ASN.
Ada beberapa hal yang menjadi masalah dalam draf Perpres OTK KPK. Pertama, tentang posisi pimpinan KPK yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Presiden, sehingga independensi KPK dipertanyakan.
Ali mengatakan, permintaan OTK KPK diatur dalam Peraturan KPK, mengacu pada ketentuan Pasal 25 ayat (20) dan Pasal 26 ayat (8) UU Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK yang isinya tidak berubah dalam UU Nomor 19 Tahun 2019 tentang KPK.
Ali menuturkan, Pasal 25 ayat (2) UU tersebut menyatakan ketentuan mengenai prosedur tata kerja KPK diatur lebih lanjut dengan Keputusan KPK.
Senada dengan itu, Pasal 26 ayat (8) menyebut ketentuan mengenai tugas Bidang-bidang dan masing-masing Subbidang sebagaimana dimaksud pada ayat (2), ayat (3), ayat (4), ayat (5), ayat (6), dan ayat (7) diatur lebih lanjut dengan Keputusan KPK.
"Praktik yang berlaku di Kementerian pun," tukas Ali, "diatur dengan peraturan setingkat Peraturan Menteri."
Permintaan KPK atas independensinya untuk mengatur sendiri organisasi dan tata kerja lembaganya, tampak mendapat peluang. Sebab, draf yang beredar itu rupanya baru berupa bocoran usulan rancangan perpres dari Kemenkumham. Menurut Menteri Sekretaris Negara Pratikno, usulan tersebut masih akan dibahas lagi dengan melibatkan semua pihak, termasuk KPK. (Kompas, 7/1)
Sejauh mana independensi KPK dengan posisi di bawah dan bertanggung jawab kepada Presiden itu nantinya, tentu tergantung pada hasil pembahasan rancangan Perpresnya. Berarti, pembahasan itu menjadi kesempatan terpenting bagi KPK untuk menentukan nasib independensinya ke masa depan. ***



Selanjutnya.....

Iran Hujani Rudal Markas AS di Irak!

Artikel Halaman 8, Lampung Post Kamis 09-01-2020
Iran Hujani Rudal Markas AS di Irak!
H. Bambang Eka Wijaya

GARDA Revolusi Iran menghujani dengan puluhan peluru kendali (rudal) markas pasukan AS dan sekutunya di Irak. Pentagon menyebut serangan menghantam markas pasukan AS dan koalisi di Ain al-Assad dan Arbil, Irak.
Operasi Garda Revoluai itu disebut sebagai pembalasan atas terbunuhnya Jenderal Qasem Soleimani yang tewas dalam serangan udara AS di Bandara Baghdad, Jumat (3/1). Konvoi kendaraan Komandan Pasukan elit Garda Revolusi, Quds, itu bersama pemimpin paramiliter Hashed al-Shaabi, Abu Mahdi al-Muhandis, diserbu rudal.
Jutaan rakyat Iran menghadiri pemakaman kedua tokoh revolusi Iran itu, Selasa (7/1). Jenderal berusia 62 tahun itu dianggap sebagai calon pengganti Ayatollah Ali Khamenei, pemimpin tertinggi Iran.
"Sudah jelas bahwa serangan tersebut berasal dari Iran, dan menargetkan dua pangkalan militer di al-Assad dan Arbil," tegas Asisten Menteri Pertahanan AS untuk Urusan Publik Jonathan Joffman. Rudal itu ditembakkan pukul 17.30 waktu AS.
Di tengah jutaan orang yang turun ke jalan menghadiri penerimaan jenazah Soleimani, televisi Iran Channel One mengumumkan sayembara berhadiah 80 juta dolar AS (Rp1,1 triliun) bagi siapa saja yang bisa membawa kepala Presiden AS Donald Trump.
"Iran punya 80 juta penduduk. Berdasarkan populasi Iran, kami ingin mengumpulkan 80 juta dolar AS hadiah bagi mereka yang mendapatkan kepala Presiden Trump," bunyi sayembara itu yang juga disiarkan Al Arabiya, Minggu.
AS menganggap Soleimani bertanggung jawab atas kematian ratusan perajurit AS. Korps Garda Revolusi Iran (IRGC), induk pasukan elit Quds, oleh AS telah dinyatakan sebagai organisasi teroris.
Gedung Putih mengatakan, Presiden Donald Trump sudah diberi tahu mengenai serangan Iran tersebut dan memantau perkembangan.
Hoffman melanjutkan, saat ini fokus Pentagon adalah menaksir kerusakan yang terjadi akibat serangan rudal di dua markas tersebut. Washington akan mengambil langkah yang dipeeprlukan untuk melindungi kepentingan AS dan sekutunya di Timur Tengah.
Sementara Garda Revolusi menjanjikan "respon yang lebih menghancurkan" jika AS melancarkan serangan balasan.
Sementara jaringan milisi Hashed al-Shaabi, yang pimpinannya Abu Mahdi Muhandis tewas bersama Soleimani, siap melancarkan pembalasan.
Akibat konflik AS-Iran, harga minyak Selasa (7/1) melonjak lebih 4%, dari 64,36 dolar AS menjadi 71,75 dolar AS/barel untuk jenis West Intermediate (WTI). Jenis Brent naik 2,4% menjadi 70,24 dolar AS/barel. ***

Selanjutnya.....

Van Breen, Normalisasi dan KBT!

Artikel Halaman 8, Lampung Post Rabu 08-01-2020
Van Breen, Normalisasi dan KBT!
H. Bambang Eka Wijaya

SEJARAH tersambung dari penunjukan Prof. Insinyur Hendrik van Breen memimpin proyek pengendalian banjir Jakarta (1911) yang membangun pintu air Manggarai dengan sodetan Kanal Banjir Barat (KBB) yang dikonsepkan 1913, dengan normalisasi 13 sungai di Jakarta dan sodetan Kanal Banjir Timur (KBT) yang macet 2018.
Ketersambungan program lintas zaman itu pada Rencana Induk Pengendalian Banjir Jakarta 1973 (Master Plan for Drainage and Flood of Jakarta) yang disusun Netherland Engineering Consultant (NEDECO). Master plan ini merangkai kanal sodetan KBB yang sudah selesai 1922, dengan KBT yang harus dibangun sebagai pasangannya..
Dengan normalisasi 13 sungai di Jakarta selesai, sehingga semua sungai memperlancar laju air ke muara, ditambah KBB dan KBT memecah aliran besar Ciliwung, limpahan banjir mungkin tak seburuk tahun baru 2020. Apalagi kalau dua bendungan penahan air di hulu (Ciawi dan Sukamahi) sudah efektif, juga semua waduk dan pompa bekerja normal, derita dan kesengsaraan korban banjir tidaklah sepedih kenyataan.
Sayang, skenario pengendalian banjir Jakarta yang disusun ahli tata air dari Belanda itu cuma bisa sebatas konsep. Karena kegiatan pembebasan lahan semua proyek normalisasi dan sodetan KBT itu tak dilaksanakan oleh Pemprov DKI Jakarta.
Pasalnya, Pemprov DKI Jakarta mengalihkan kewajibannya membebaskan lahan proyek pengendalian banjir itu ke proyek naturalisasi kali, semacam program kali bersih, (Kompas.com, 2/1/2020) di luar rencana induk pengendalian banjir.
Idealnya, karena Jakarta itu kompleks, program kali bersih (naturalisasi) silahkan jalankan, tapi program normalisasi juga jalan, karena setiap program punya relevansi masing-masing terhadap kepentingan rakyat. Artinya tidak harus gegabah hanya menjalankan salah satunya dan meniadakan yang lain.
Normalisasi harus dilakukan karena kapasitas sungai yang mengecil akibat pendangkalan dan penyempitan badan sungai, dinding yang rawan longsor, aliran air yang belum terbangun dengan baik, dan penyalahgunaan untuk permukiman.
Untuk itu, normalisasi antara lain dilakukan dengan pengerukan untuk memperlebar dan memperdalam sungai, pemasangan sheetpile atau batu kali (dinding turap) untuk pengerasan dinding sungai, pembangunan sodetan, hingga pembangunan tanggul.
Selanjutnya, pemeliharaan dan pengembangan kapasitasnya terus disesuaikan tantangan zamannya. Sekali penyesuaian terkendala, akibatnya bisa fatal seperti banjir besar tahun baru 2020. ***




Selanjutnya.....

Anies Kadung Janji tak Menggusur!

Artikel Halaman 8, Lampung Post Selasa 07-01-2020
Anies Kadung Janji tak Menggusur!
H. Bambang Eka Wijaya

BANJIR terburuk di Jakarta terjadi Tahun Baru 1 Januari 2020 akibat program normalisasi kali terhambat pembebasan lahan yang dihentikan Pemprov DKI sejak 2018. Pasalnya, Gubernur Anies Baswedan kadung janji tak menggusur saat kampanye Pilgub 2017.
Dilansir Merdeka.com (14/12/2017), selama kampanye Pilgub DKI Anies berulang kali menegaskan sikapnya menolak segala bentuk penggusuran yang dilakukan pemerintah DKI sebelumnya. Contohnya yang ia sampaikan kepada warga di Tanah Merah, Koja, Jakarta Utara, 11 Maret 2017.
"Menggusur itu hanya akan menyebabkan kesengsaraan buat warga. Karena itu saya berkomitmen tidak akan melakukan penggusuran," ujar Anies.
Hal senada disampaikan Anies antara lain di Kampung Magesen, Manggarai, 9 Okrober 2016; kepada warga Rusun Bumi Cengkareng Indah, 28 November 2016, dan di Rawasari, Cempaka Putih, 14 Januari 2017.
Komitmen Anies sedemikian bukan mustahil menjadi penyebab setelah dilantik Oktober 2017, sejak 2018 Pemprov DKI menghentikan pembebasan lahan untuk lanjutan normalisasi Ciliwung sepanjang 17,5 km, sodetan Ciliwung ke Banjir Kanal Timur yang tinggal 600 meter lagi, maupun lahan bendungan Ciawi dan Sukamahi yang sudah dibebaskan 95%.
Data pembebasan lahan yang terhenti itu dikemukakan Kepala Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Ciliwung Cisadane Bambang Hidayah (detik.com, 2/1/2020). Proyek normalisasi itu pelaksanaannya dibantu oleh pemerintah pusat, tapi pembebasan lahannya kewajiban Pemprov DKI.
Penekanan istilah pembebasan lahan dengan penggusuran itu yang menyesatkan. Pada era Jokowi Gubernur DKI, pembebasan lahan berjalan lancar dilakukan dengan merelokasi warga ke rumah susun.
Normalisasi berawal program pengendalian banjir yang dilakukan Pemprov DKI Jakarta berdasar Perda Khusus DKI Nomor 6/1999 tentang Tata Ruang Wilayah DKI Jakarta. Perda ini mengamanatkan pengembangan prasarana pengendalian banjir dan drainase, salah satunya dilakukan dengan normalisasi aliran 13 sungai.
Aturan normalisasi kembali ditegaskan dalam Perda Nomor 1/2012 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah 2030 dan Perda Nomor 1/2014 tentang Rencana Tata Ruang dan Peraturan Zonasi. (Kompas.com, 2/1/2020)
Dalam aturan itu normalisasi didefinisikan sebagai sebuah metode penyediaan alur sungai dengan kapasitas mencukupi untuk menyalurkan air, terutama air yang berlebih saat curah hujan tinggi.
Pemerintah Pusat sejak 2014 membantu Pemprov DKI dalam upaya pengendalian banjir, tapi Pemprov absen. ***

Selanjutnya.....

Banjir Jakarta itu Bersifat Politis!

Artikel Halaman 8, Lampung Post Senin 06-01-2020
Banjir Jakarta itu Bersifat Politis!
H. Bambang Eka Wijaya

BANJIR besar di Jakarta pada Tahun Baru 1 Januari 2020 cenderung bersifat politis, ekses dari politik identitas atau populis saat Pilgub DKI 2017. Akibat politik model itu, normalisasi Ciliwung dan sodetan ke banjir kanal timur terhambat karena enggan menggusur.
Itu terkesan dari tinjauan Menteri PUPR Basuki Hadimuljono yang bersama Gubernur Jakarta Anies Baswedan menyusuri aliran Ciliwung. Menurut Menteri, hanya 16 km bantaran kali yang dinormalisasi, dari panjang kali 33,9 km.
"Maaf Pak Gubernur, dalam penyusuran Sungai Ciliwung yang sudah dinormalisasi 16 km itu aman dari luapan, yang belum dinormalisasi tergenang," ujar Basuki pada Anies. (MI, 2/1)
Kepala Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Ciliwung-Cisadane Bambang Hidayah mengatakan, sejak 2018 proyek normalisasi Ciliwung sudah vakum, terhambat karena masih ada lahan yang belum dibebaskan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Setidaknya ada 17,5 km bantaran kali yang belum dinormalisasi. (detik.com, 2/1)
Juga pembangunan bendungan untuk menghambat gelontoran air dari hulu, bendung Ciawi dan Sukamahi yang seharusnya 2020 diresmikan, pembebasan lahannya kini belum selesai dilakukan Pemprov DKI.
Demikian ekses politik populis, menunda berbagai program terkait pembebasan lahan. Lebih politis lagi, sesuai video yang viral, Anies menuding kesalahan para pendahulu yang membangun saluran besar air hujan ke laut. Karena semestinya, menurut Anies, air hujan dari langit turun masuk ke bumi.
Tapi nyatanya area resapan air di Jakarta jauh dari memadai. Dengan curah hujan sebesar hari itu, memang banjir di Jakarta tak bisa dihindari. Tapi dengan semua sistem drainase dari hulu ke hilir berfungsi baik, banjir mungkin tak seburuk di Tahun Baru 2020.
Retorika politik menyalahkan para pendahulu membangun drainase besar itu kausa prima terhentinya proyek drainase dari hulu ke hilir. Padahal, kalau untuk menghindari warga jadi korban penggusuran, model Jokowi merelokasi warga dari area gusuran ke apartemen yang dibangun untuk itu, justru meningkatkan harkat dan martabat warga.
Jadi, tanpa mengorbankan warga bantaran, proyek drainase semestinya bisa digesa.
Betapa penting drainase efektif dari hulu ke hilir untuk pengendali banjir bandingkan dengan zaman kolonial, pada 16 April 1911 dibangun Bendung Katulampa, diresmikan 11 Oktober 1912. Hanya 1,5 tahun selesai dibangun bendungan yang sampai sekarang masih berfungsi itu.
Sekarang, lebih dua tahun proyek mangkrak. ***



Selanjutnya.....

Sel Punca, Penggantian Sel Tubuh yang Rusak!

Artikel Halaman 8, Lampung Post Minggu 05-01-2020
Sel Punca, Penggantian
Sel Tubuh yang Rusak!
H. Bambang Eka Wijaya

SEL Punca adalah pengobatan baru temuan anak bangsa dengan penggantian sel-sel organ tubuh yang rusak dengan sel baru produk nasional Indonesia. Bisa diganti dengan sel punca, sel jantung, sel otak, sel tulang belakang dan berbagai sel tubuh manusia.
Pengobatan dengan terapi sel punca sudah bisa dilakukan di sejumlah rumah sakit Tanah Air. Dekan Fakultas Kedokteran UI Prof. Ari Fahrial Syam pada peresmian Pusat Produksi Sel Punca dan Pusat Metabolit Nasional di Jakarta mengatakan, dengan terobosan dan inovasi ini Indonesia berpotensi menjadi destinasi wisata kesehatan.
Pasalnya, Indonesia kini menjadi salah satu negara yang sudah melakukan pelayanan terapi sel punca bagi pasien umum di berbagai rumah sakit. Sementara, kata Ari, di beberapa negara lainnya, pelayanan sel punca masih tahap riset dan belum secara resmi diberikan untuk pasien umum.
"Ini tentunya meningkatkan potensi medical tourism karena ke depannya terapi sel punca bagi pasien umum. Tidak hanya untuk pasien dalam negeri, tapi juga pasien mancanegara," kata Ari. (Sains.Kompas, 26/12/2019)
Sejak penelitian terkait sel punca kali pertama dilakukan FKUI 2008 hingga saat ini, Unit Pelayanan Terpadu Teknologi Kedokteran (UPTTK) Sel Punca RSCM FKUI telah melakukan penelitian berbasis pelayanan terapi untuk berbagai kasus. Antara lain, Kasus patah tulang gagal sambung, defek tulang panjang, defek tulang belakang, kelumpuhan akibat cedera saraf tulang belakang, osteoarthritis lutut, lesi osteokondral, degenerasi diskus tulang belakang.
Lalu diabetes melitus, kaki diabetes, luka bakar dalam dan luas, kebutaan karena glaukoma, stroke, osteoporosis hingga penyakit jantung, skin rejuvenation, dan lainnya.
Penelitian tersebut melibatkan lebih dari 30 dokter subspesialistik dari berbagai keilmuan. Hingga saat ini, sudah lebih dari 300 orang pasien diterapi sel punca yang dibiayai dari berbagai hibah senilai lebih dari Rp36 miliar.
Ke depanya, kata Ari, penelitian sel punca akan dikembangkan untuk pengobatan gagal ginjal akut, nerve regeneration, demensia, alzheimer, dan penyakit-penyakit yang tidak lagi memberi respon dengan pengobatan konvensional (end stage) lainnya.
Tak hanya aspek klinis, perkembangan keilmuan penelitian sel punca FKUI RSCM mulai dari basic research (tingkat sel), translational research (animal study), hingga clinical trial pada orang sakit, juga telah menghasilkan luaran akademis berupa 105 publikasi internasional. ***

Selanjutnya.....

Lonjakan Harga Beras Awali 2020!

Artikel Halaman 8, Lampung Post Sabtu 04-01-2020
Lonjakan Harga Beras Awali 2020!
H. Bambang Eka Wijaya

BERAS kualitas medium dengan harga eceran tertinggi (HET) Rp9.450/kg di Jawa, Lampung, Sumsel, Bali, NTB, Sulawesi, pada peralihan tahun memasuki 2020 melonjak Rp1.635/kg menjadi rata-rata nasional Rp11.085/kg.
HET yang berlaku saat ini sesuai Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 57 Tahun 2017. HET wilayah NTT dan Kalimantan Rp9.950/kg, saat ini dilampaui harga rata-rata nasional Rp1.135/kg. Sedang untuk wilayah Maluku dan Papua HET Rp10.250/kg, dilampaui Rp835/kg.
Lonjakan tersebut mungkin merupakan ekses inflasi akibat sepanjang tiga tahun penuh HET beras tak mengalami penyesuaian, sementara inflasi jalan terus per tahun sekitar 3%. Namun ketika detik.com (31/12/2019) menanyakan kemungkinan penyesuaian HET itu ke Kepala Pusat Distribusi dan Cadangan Pangan Kementan, Risfaheri, didapat jawaban jika pemerintah menaikkan HET risikonya besar, harga beras di level konsumen ikut naik.
"Kalau pemerintah menaikkan HET, itu cenderung di pasar harganya naik lagi. Jadi pelaku pasar itu juga sering begitu. Kita naikkan, dia naikkan juga harganya," ujar Risfaheri.
Setiap ada lonjakan harga beras biasanya Satgas Pangan melakukan operasi pasar. Termasuk sejak menjelang Natal dan Tahun Baru kali ini, terutama di wilayah yang merayakannya. "Kami punya beras dari Toko Tani Indonesia itu harganya Rp8.800/kg," ujar Risfaheri. Jadi, bagi yang butuh beras murah, silahkan cari di Toko Tani Indonesia.
Harga beras selama ini memang dikendalikan sangat ketat, tanpa mempertimbangkan ekses inflasi. Harga pembelian pemerintah (HPP) atas gabah dan beras dari petani yang berlaku hingga saat ini masih berdasar Inpres Nomor 5 Tahun 2015, untuk gabah kering panen (GKP) Rp3.700/kg, gabah kering panen (GKP) Rp4.600/kg, dan beras Rp7.300/kg.
Hingga lima tahun HPP itu ditekan tanpa perubahan, meski inflasi per tahun sekitar 3%. Selama itu pula petani tak mendapat tambahan penghasilan, dibanding buruh setiap tahun mendapat penyesuaian penghasilan setingkat inflasi dan pertumbuhan ekonomi, atau total kenaikan sekitar 8%.
Barulah pada April 2019, Bulog diberitakan menaikkan harga pembelian kepada petani 10%, GKP menjadi Rp4.070, saat Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat harga GKP di tingkat petani mencapai Rp4.357/kg.
HPP baru itu belum dinikmati sebagian petani, karena kenaikan 10% diluncurkan April 2019, padahal tahun itu panen raya Februari - Maret. Bisa jadi, lonjakan harga beras di awal tahun tersebut bawaan kenaikan HPP terakhir. ***

Selanjutnya.....

CPO dan Karet, Start Bagus di 2020!

Artikel Halaman 8, Lampung Post Jumat 03-01-2020
CPO dan Karet, Start Bagus di 2020!
H. Bambang Eka Wijaya

DUA komoditas andalan, minyak sawit mentah (CPO) dan karet, start dengan harga bagus di awal 2020. CPO di bursa Malaysia RM3.073/ton atau 744 dolar AS/ton, dengan harga referensi untuk Bea Keluar 729,72 dolar AS/ton. Sedangkan harga karet di bursa Tokyo 177 yen/kg, atau Rp22.519/kg (Rp127,23/yen).
Dengan harga referensi CPO 729,72/ton, maka produk CPO pada Januari 2020 masih bebas dari bea keluar untuk ekspor. Bea keluar dikenakan mulai harga 750 dolar/ton. Harga referensi tersebut naik 12,23% dari referensi Desember 2019 sebesar 650,18 dolar/ton. (InfoSawit, 28/12)

Sedangkan karet kering (100%) di pasar Tokyo pada 30 Desember 2019 seharga 177 yen/kg atau Rp22.619/kg, harga karet slab basah di tingkat petani berarti bisa di atas Rp10.000/kg.
Itu dibandingkan harga karet awal Desember 2019, saat di bursa Tokyo 197 yen/kg atau Rp25.448/kg, harga karet slab basah petani di Desa Gelumbang, Kecamatan Gelumbang, Muara Enim, Sumatera Selatan, dibayar pengepul Rp12.900/kg. (Kompas.com, 6/12)
Harga kedua komoditas dalam priode awal 2020 bisa diharap tetap baik. CPO masih punya peluang naik lagi, karena program B30 di Indonesia dan B20 di Malaysia, akan mengurangi pasokan di pasar internasional cukup siginfikan. Program B30 Indonesia akan mengonsumsi sekitar 10 juta ton sepanjang 2020, sedangkan B20 Malaysia 1,6 juta ton.
Dengan pasokan global dikurangi 11,6 juta ton, belum lagi produksi CPO pada 2020 akan turun akibat kekeringan panjang selama 2019, batasan harga wajib BK, 750 dolar AS/ton CPO, mungkin akan tercapai dalam 2020.
Terkait lonjakan harga karet karena turunnya pasokan akibat hama jamur melanda 380 ribu hektare pohon karet di Indonesia dan 50 ribu hektare di Thailand, kekurangan pasokannya tak segera terpenuhi oleh pendatang baru produsen karet, Myanmar, Laos, dan Kampuchea. Penurunan pasokan Indonesia 2019 sebesar 540 ribu ton, dari ekspor 2018 2,8 juta ton.
Di sisi lain, perang dagang AS-Tiongkok segera berakhir. Presiden Donald Trump (24/12) mengatakan, dia dan rekannya Presiden Tiongkok Xi Jinping segera menandatangani kesepakatan dagang. (Bisnis.com  27/12)
Dengan perang dagang reda, rantai pasok ke Tiongkok bisa pulih, harga karet yang sudah lumayan akan bisa terdorong naik lagi. Sebab, Tiongkok merupakan penyerap 40% karet alam dunia ketika industrinya normal.
Dengan prospek harga kedua komoditas unggulan akan membaik pada 2020, defisit neraca perdagangan RI diharapkan kian menipis. ***




Selanjutnya.....

Maka Jadilah KPK Alat Kekuasaan!

Artikel Halaman 8, Lampung Post Kamis 02-01-2020
Maka Jadilah KPK Alat Kekuasaan!
H. Bambang Eka Wijaya

MENTERI Hukum dan HAM Yasonna H. Laoly menyatakan pemerintah sedang menyusun Peraturan Presiden (Perpres) turunan dari UU Nomor 19 Tahun 2019 tentang KPK. Isinya meliputi tata organisasi, yang menempatkan Pimpinan KPK di bawah Presiden dan bertanggung jawab kepada Presiden.
Draf Pasal 1 Ayat (1) perpres berbunyi, "Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi merupakan pejabat negara setingkat menteri yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Presiden sebagai kepala negara."
Peneliti Pusat Kajian Antikorupsi UGM Zaenur Rohman maupun pakar hukum tata negara Universitas Andalas Feri Amsari senada menyatakan draf tersebut bertentangan dengan UU No.19 Tahun 2019. Sebab, dalam UU tersebut ditegaskan bahwa KPK tetap berstatus independen meskipun berada di rumpun eksekutif.
"UU hasil revisi ini masih menjamin sifat independensi KPK dengan mengatakan bahwa KPK dalam melaksanakan tugas dan kewenangannya bersifat independen bebas dari pengaruh kekuasaan mana pun," ujar Zaenur. (Kompas.com, 27/12/2019)
Menurut Zaenur, posisi KPK berada di bawah presiden bisa membuat KPK tidak independen lagi. Ia khawatir, KPK yang memiliki kekuatan besar dalam hal penegakan hukum justru akan menjadi alat kekuasaan.
"Kalau ia dijadikan alat kekuasaan maka penegakan hukum antikorupsi tidak lagi dipercaya sebagai penegakan hukum yang bebas dari kepentingan-kepentingan politik," tegas Zaenur.
Sementara Feri Amsari menilai draf tersebut, "Jelas itu sesat lagi menyesatkan. Sepertinya Istana salah tafsir soal 'KPK adalah lembaga independen dalam ranah eksekutif'. Tidak berarti di ranah eksekutif harus bertanggung jawab kepada presiden."
Menurut Feri, sebuah lembaga yang berada di ranah eksekutif tidak melulu berada di bawah komando presiden, misalnya Komisi Pemilihan Umum (KPU).
"Kalau meletakkan KPK bertanggung jawab kepada presiden artinya juga hendak meletakkan KPU begitu. Lembaga-lembaga independen di bawah presiden dan bertanggung jawab kepada presiden, itu keterlaluan," ujar Feri.
Dengan draf itu nyata reformasi dijungkirbalik. Dalam reformasi Tap MPR No.XI tentang penyelenggara negara bersih dari KKN didasari pertimbangan dalam penyelenggaraan negara telah terjadi pemusatan kekuasaan, wewenang dan tanggung jawab pada presiden. Karena itu, penanganan KKN di lingkungan presiden jadi prioritas.
Sebaliknya kini, penyelenggaraan negara kembali berpusat ke presiden, lembaga antikorupsi di bawah dan bertanggungbjawab kepada presiden. ***

Selanjutnya.....