Artikel Halaman 8, Lampung Post Rabu 08-01-2020
Van Breen, Normalisasi dan KBT!
H. Bambang Eka Wijaya
SEJARAH tersambung dari penunjukan Prof. Insinyur Hendrik van Breen memimpin proyek pengendalian banjir Jakarta (1911) yang membangun pintu air Manggarai dengan sodetan Kanal Banjir Barat (KBB) yang dikonsepkan 1913, dengan normalisasi 13 sungai di Jakarta dan sodetan Kanal Banjir Timur (KBT) yang macet 2018.
Ketersambungan program lintas zaman itu pada Rencana Induk Pengendalian Banjir Jakarta 1973 (Master Plan for Drainage and Flood of Jakarta) yang disusun Netherland Engineering Consultant (NEDECO). Master plan ini merangkai kanal sodetan KBB yang sudah selesai 1922, dengan KBT yang harus dibangun sebagai pasangannya..
Dengan normalisasi 13 sungai di Jakarta selesai, sehingga semua sungai memperlancar laju air ke muara, ditambah KBB dan KBT memecah aliran besar Ciliwung, limpahan banjir mungkin tak seburuk tahun baru 2020. Apalagi kalau dua bendungan penahan air di hulu (Ciawi dan Sukamahi) sudah efektif, juga semua waduk dan pompa bekerja normal, derita dan kesengsaraan korban banjir tidaklah sepedih kenyataan.
Sayang, skenario pengendalian banjir Jakarta yang disusun ahli tata air dari Belanda itu cuma bisa sebatas konsep. Karena kegiatan pembebasan lahan semua proyek normalisasi dan sodetan KBT itu tak dilaksanakan oleh Pemprov DKI Jakarta.
Pasalnya, Pemprov DKI Jakarta mengalihkan kewajibannya membebaskan lahan proyek pengendalian banjir itu ke proyek naturalisasi kali, semacam program kali bersih, (Kompas.com, 2/1/2020) di luar rencana induk pengendalian banjir.
Idealnya, karena Jakarta itu kompleks, program kali bersih (naturalisasi) silahkan jalankan, tapi program normalisasi juga jalan, karena setiap program punya relevansi masing-masing terhadap kepentingan rakyat. Artinya tidak harus gegabah hanya menjalankan salah satunya dan meniadakan yang lain.
Normalisasi harus dilakukan karena kapasitas sungai yang mengecil akibat pendangkalan dan penyempitan badan sungai, dinding yang rawan longsor, aliran air yang belum terbangun dengan baik, dan penyalahgunaan untuk permukiman.
Untuk itu, normalisasi antara lain dilakukan dengan pengerukan untuk memperlebar dan memperdalam sungai, pemasangan sheetpile atau batu kali (dinding turap) untuk pengerasan dinding sungai, pembangunan sodetan, hingga pembangunan tanggul.
Selanjutnya, pemeliharaan dan pengembangan kapasitasnya terus disesuaikan tantangan zamannya. Sekali penyesuaian terkendala, akibatnya bisa fatal seperti banjir besar tahun baru 2020. ***
0 komentar:
Posting Komentar