Artikel Halaman 8, Lampung Post Sabtu 04-01-2020
Lonjakan Harga Beras Awali 2020!
H. Bambang Eka Wijaya
BERAS kualitas medium dengan harga eceran tertinggi (HET) Rp9.450/kg di Jawa, Lampung, Sumsel, Bali, NTB, Sulawesi, pada peralihan tahun memasuki 2020 melonjak Rp1.635/kg menjadi rata-rata nasional Rp11.085/kg.
HET yang berlaku saat ini sesuai Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 57 Tahun 2017. HET wilayah NTT dan Kalimantan Rp9.950/kg, saat ini dilampaui harga rata-rata nasional Rp1.135/kg. Sedang untuk wilayah Maluku dan Papua HET Rp10.250/kg, dilampaui Rp835/kg.
Lonjakan tersebut mungkin merupakan ekses inflasi akibat sepanjang tiga tahun penuh HET beras tak mengalami penyesuaian, sementara inflasi jalan terus per tahun sekitar 3%. Namun ketika detik.com (31/12/2019) menanyakan kemungkinan penyesuaian HET itu ke Kepala Pusat Distribusi dan Cadangan Pangan Kementan, Risfaheri, didapat jawaban jika pemerintah menaikkan HET risikonya besar, harga beras di level konsumen ikut naik.
"Kalau pemerintah menaikkan HET, itu cenderung di pasar harganya naik lagi. Jadi pelaku pasar itu juga sering begitu. Kita naikkan, dia naikkan juga harganya," ujar Risfaheri.
Setiap ada lonjakan harga beras biasanya Satgas Pangan melakukan operasi pasar. Termasuk sejak menjelang Natal dan Tahun Baru kali ini, terutama di wilayah yang merayakannya. "Kami punya beras dari Toko Tani Indonesia itu harganya Rp8.800/kg," ujar Risfaheri. Jadi, bagi yang butuh beras murah, silahkan cari di Toko Tani Indonesia.
Harga beras selama ini memang dikendalikan sangat ketat, tanpa mempertimbangkan ekses inflasi. Harga pembelian pemerintah (HPP) atas gabah dan beras dari petani yang berlaku hingga saat ini masih berdasar Inpres Nomor 5 Tahun 2015, untuk gabah kering panen (GKP) Rp3.700/kg, gabah kering panen (GKP) Rp4.600/kg, dan beras Rp7.300/kg.
Hingga lima tahun HPP itu ditekan tanpa perubahan, meski inflasi per tahun sekitar 3%. Selama itu pula petani tak mendapat tambahan penghasilan, dibanding buruh setiap tahun mendapat penyesuaian penghasilan setingkat inflasi dan pertumbuhan ekonomi, atau total kenaikan sekitar 8%.
Barulah pada April 2019, Bulog diberitakan menaikkan harga pembelian kepada petani 10%, GKP menjadi Rp4.070, saat Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat harga GKP di tingkat petani mencapai Rp4.357/kg.
HPP baru itu belum dinikmati sebagian petani, karena kenaikan 10% diluncurkan April 2019, padahal tahun itu panen raya Februari - Maret. Bisa jadi, lonjakan harga beras di awal tahun tersebut bawaan kenaikan HPP terakhir. ***
0 komentar:
Posting Komentar