Artikel Halaman 8, Lampung Post Selasa 28-01-2020
Priode I Jokowi, TPT Turun 0,53%!
H. Bambang Eka Wijaya
KENAPA Jokowi memaksakan dua Omnibus Law untuk memikat investasi, Cipta Lapangan Kerja dan Perpajakan, harus selesai di DPR 100 hari? Jawabnya, karena pada priode pertamanya, tingkat pengangguran terbuka (TPT) hanya turun 0,53%; dari 5,81% pada Februari 2015, jadi 5,28% di Agustus 2019.
Jadi wajar Jokowi ngotot untuk mempermudah investasi, sebab kalau dibiarkan business as usual, selama 10 tahun masa kekuasaannya TPT hanya akan turun pada level satu persen. Akibatnya, usai tugasnya kelak, legasinya justru julukan "Presiden satu persen". Ini tidak boleh terjadi.
Namun, apakah hanya perbaikan regulasi lewat dua omnibus itu investasi akan ramai datang ke Indonesia? Tentu ada beberapa faktor lain yang jadi pertimbangan investor.
Salah satunya kepesatan naiknya upah buruh di Indonesia, yang ke depan bisa melaju secepat deret hitung. Upah Minimum Provinsi (UMP) di DKI Jakarta yang ditandatangani Jokowi saat sebagai gubernur pada 2012 sebesar Rp2.200.000. Tapi delapan tahun kemudian, 2020, Gubernur Anies Baswedan menandatangani UMP sebesar Rp4.267.349.
Kenaikan upah buruh hanya dalam masa delapan tahun nyaris 100%. Ini mungkin hanya terjadi di Indonesia. Bahkan di pinggiran Jakarta lebih dahsyat. UMK di Kabupaten Karawang Rp4.594.324. Di Kota Bekasi Rp4.589.708. Di Kabupaten Bekasi Rp4.498.961.
Indonesia telah meninggalkan tradisi upah murah. Itu masalah bagi investor, apalagi kalau laju kenaikan upah buruhnya setiap delapan tahun naik lipat dua. Padahal sekarang pun tingkat upah buruh kita sudah jauh lebih tinggi dibanding sejumlah negara tetangga.
Menurut CNBC-Indonesia (11/9/2019) upah pekerja sektor manufaktur Indonesia per tahun dalam dolar AS: pekerja 5.421; enginer 8.066; manager 16.822. Sedangkan Vietnam, pekerja 3.673; enginer 7.3915; manager 15.418. Kamboja, pekerja 2.631; enginer 5.140; manager 12.890. Myanmar, pekerja 1.889; enginer 4.323; manager 10.449.
Beda upah buruh itu salah satu penyebab 23 perusahaan merelokasi dari Tiongkok semua pindah ke Vietnam 2019, tak satu pun ke Indonesia.
Baban kenaikan pesat upah buruh itu sebenarnya hanya akibat penguasa tak mau mendengar aspirasi buruh setiap demo besar-besaran. Yakni, UMP dan UMK berdasar survei KHM setiap tahun atas kesepakatan tripartite buruh-pengusaha-pemerintah.
Saran buruh itu solusi terbaik, tapi aspirasi rakyat seperti saat revisi UU KPK tak didengar, hingga KPK jadi memelas kini. Tanpa perbaikan upah buruh, Omnibus bisa sia-sia***
0 komentar:
Posting Komentar