Artikel Halaman 8, Lampung Post Selasa 08-09-2020
Aturan Sepeda Harus Restu Presiden!
H. Bambang Eka Wijaya
GAYA sentralistik pemerintahan Indonesia sudah mencapai ubun-ubun. Untuk membuat aturan mengenai sepeda saja, Menteri Perhubungan harus meminta restu dari Presiden. Betapa repot Presiden, urusan remeh-temeh pun dilimpahkan padanya.
Hal itu terungkap dalam teleconference Dirjen Perhubungan Darat Budi Setiyadi (detik.com, 31/8) yang menyatakan, Rancangan Peraturan Menteri Per5hubungan tentang sepeda sedang dalam tahap finalisasi.
Semua peraturan menteri harus melalui persetujuan Presiden. Saat ini pihaknya tengah meminta restu Kepala Negara.
"Di mana sekarang kan semua peraturan menteri harus persetujuan Pak Presiden. Jadi sekarang sudah maju ke Setneg untuk minta persetujuan Pak Presiden untuk Peraturan Menteri Perhubunga tentang masalah sepeda," jelasnya.
Aturan tentang sepeda cukup mendesak. Di kota-kota besar seperti Jakarta, pengguna sepeda kian memenuhi jalan raya. Bahkan ada gubernur yang mengusulkan supaya sepeda boleh masuk jalan tol.
Di sisi lain, Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan lonjakan impor sepeda dari Tiongkok (37,3 juta dolar AS), diikuti dari Taiwan (1 juta solar AS), Inggris (440,4 ribu dolar AS), Singapura (147,7 ribu dolar AS), dan dari AS (64,4 ribu dolar AS). Semua itu hanya semester I 2020. (Databoks, 2/9)
Lonjakan impor sepeda itu menarik perhatian pemerintah. Mendadak Menteei Perdagangan mengeluarkan aturan yang membatasi impor sepeda.
Peraturan menteri perdagangan yang berlaku mulai 28 Agustus 2020 itu, menetapkan impor sepeda wajib memiliki persetujuan impor (PI).
"Dengan Permendag Nomor 68/2020 ini, para pelaku usaha wajib memiliki Persetujuan Impor (PI) dan LS untuk pemenuhan persyaratan impor komoditas tersebut. Selain itu mekanisme pengawasan juga mengalami perubahan. Semula dilakukan di luar kawasan panean atau post border, kini dilakukan di kawasan pabean atau dalam border, " jelas Mentefi Perdagangan Agus Suparmanto. (detik-news, 31/8)
Inilah Indonesia, impor mobil mewah ber87nilai miliaran rupiah per unit tak dibatasi. Tapi impor sepeda baru mulai sudah langsung dihambat dengan kebijakan yang mempersulit prosesnya.
Padahal sepeda adalah transpor murah tanpa bahan bakar. Di negara maju seperri Jepang saja, setiap orang punya sepeda. Satu untuk dari rumah ke atasiun KA, satu lagi dari stasiun KA tujuan ke kantor atau kampus.
Untuk itu, selain jalan raya di kota-kota Jepang ada jalur khusus sepeda, di stasiun KA ada tempat penitipan yang menampung ribuan sepeda. ***
0 komentar:
Posting Komentar